Sebuah pusaran kontroversi finansial dan politik kembali menyeret nama selebriti kontroversial, Vicky Prasetyo. Ia kini dihadapkan pada tuntutan pelunasan utang fantastis senilai Rp 700 juta oleh seorang perempuan bernama Nunun Lusida, yang merasa dirugikan atas janji manis politik yang tak pernah terealisasi. Kisah ini mencuat ke publik melalui konferensi pers yang digelar Nunun dan kuasa hukumnya pada Senin, 16 Februari 2026, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, di mana sebuah ultimatum tegas dilayangkan: Vicky Prasetyo diberi waktu hanya tujuh hari untuk mengembalikan dana tersebut, atau menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius. Kasus ini tidak hanya mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan, tetapi juga menyoroti gaya hidup mewah sang artis yang kontras dengan penderitaan korbannya, serta implikasi serius terhadap kehidupan pribadi Nunun yang kini harus berjuang sebagai orang tua tunggal.
Akar permasalahan utang piutang ini bermula pada tahun 2024, ketika Vicky Prasetyo, dengan reputasi sebagai sosok yang kerap terlibat dalam berbagai skandal, diduga meminjam dana sebesar Rp 700 juta dari Nunun Lusida. Pinjaman ini, menurut keterangan Nunun, bukanlah sekadar transaksi biasa, melainkan terikat pada sebuah janji politik yang sangat spesifik dan menggiurkan. Vicky Prasetyo kala itu berani menjanjikan mantan suami Nunun akan menjadi tandemnya, yakni sebagai Calon Wakil Bupati Bandung Barat dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebuah janji yang besar, yang membutuhkan dukungan finansial signifikan, dan Nunun, dengan keyakinan penuh serta harapan akan masa depan politik mantan suaminya, rela mengorbankan tabungan pribadinya, termasuk tabungan masa tua dan dana pendidikan anaknya. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi yang diberikan Nunun kepada Vicky, sebuah kepercayaan yang kini berubah menjadi kekecewaan mendalam.

















