Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Adies Kadir Dilaporkan: Anggota DPR Ini Bela Diri

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
February 18, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Adies Kadir Dilaporkan: Anggota DPR Ini Bela Diri

#image_title

Polemik serius tengah melanda Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menyusul laporan resmi yang diajukan oleh Constitutional and Administrative Law Society (CALS) kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan ini menyoroti dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan dalam proses pencalonan dan penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Insiden ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai integritas proses rekrutmen hakim agung, tetapi juga memicu perdebatan sengit mengenai peran MKMK dalam mengawasi tidak hanya putusan hakim, tetapi juga tahapan awal penunjukan mereka, demi menjaga keluhuran dan martabat lembaga peradilan tertinggi tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/2) di Gedung MK, Jakarta, ketika perwakilan CALS, Yance Arizona, secara resmi menyerahkan laporan tersebut, menandai sebuah langkah proaktif untuk memastikan proses seleksi hakim konstitusi berjalan sesuai koridor hukum dan etika yang berlaku.

RELATED POSTS

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

Kronologi dan Substansi Laporan CALS Terhadap Adies Kadir

Constitutional and Administrative Law Society (CALS), sebuah perkumpulan yang terdiri dari 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum terkemuka, telah mengambil langkah berani dengan melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan ini berpusat pada dugaan pelanggaran serius yang terjadi selama proses pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, sebuah posisi yang krusial dalam sistem hukum Indonesia. Menurut CALS, proses yang dilalui Adies Kadir diduga tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim Mahkamah Konstitusi, serta berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan Yance Arizona, perwakilan CALS, menegaskan bahwa tujuan pelaporan ini melampaui sekadar mengawasi putusan hakim yang sudah menjabat. CALS berkeinginan agar MKMK memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk memeriksa dan mengoreksi kekeliruan yang bersifat tidak etis dalam tahapan awal seleksi hakim konstitusi. “Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance Arizona saat ditemui seusai penyerahan laporan di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (6/2). Hal ini mengindikasikan adanya kekhawatiran mendalam dari kalangan akademisi dan praktisi hukum mengenai potensi adanya cacat prosedural dan etis dalam proses penunjukan hakim konstitusi yang dapat merusak independensi dan kredibilitas lembaga tersebut.

Pembelaan dari Anggota Komisi III DPR RI

Menanggapi laporan yang diajukan oleh CALS, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya dari Komisi III yang membidangi hukum, telah memberikan pembelaan terhadap Adies Kadir. Soedison Tandra, seorang Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, secara tegas menyatakan bahwa proses pemilihan Adies Kadir untuk menduduki posisi Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI dan tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Pernyataan serupa juga datang dari anggota Komisi III lainnya yang menekankan bahwa pemilihan Adies Kadir telah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan internal DPR RI. Mereka berupaya meyakinkan publik bahwa proses tersebut transparan dan akuntabel, serta tidak ada indikasi penyimpangan yang dapat mencederai integritas Mahkamah Konstitusi. Pembelaan ini mencerminkan pandangan DPR RI yang menganggap bahwa proses pencalonan dan pemilihan Adies Kadir telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Namun, argumen ini tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran CALS dan pihak-pihak lain yang menyoroti aspek etika dan kepatutan dalam proses tersebut, terutama mengingat pentingnya independensi dan profesionalisme hakim konstitusi.

Peran MKMK dalam Pengawasan Proses Seleksi Hakim Konstitusi

Kasus pelaporan Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tidak langsung mengangkat kembali diskusi krusial mengenai cakupan kewenangan dan peran MKMK dalam menjaga marwah peradilan konstitusi. Selama ini, MKMK lebih dikenal dalam kapasitasnya untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi setelah mereka menjabat dan mengeluarkan putusan. Namun, CALS melalui perwakilannya, Yance Arizona, mengusulkan sebuah perluasan yurisdiksi bagi MKMK. Usulan ini secara spesifik meminta agar MKMK juga memiliki kewenangan untuk mengoreksi kekeliruan yang bersifat tidak etis dalam proses seleksi hakim konstitusi. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa menjaga integritas lembaga peradilan tertinggi harus dimulai dari tahapan awal, yakni proses pencalonan dan pemilihan. Dengan demikian, MKMK tidak hanya bertindak sebagai badan korektif atas putusan atau perilaku hakim yang sudah ada, tetapi juga sebagai badan preventif yang memastikan bahwa calon hakim yang terpilih benar-benar memenuhi standar etika dan profesionalisme yang tinggi sejak awal. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang merupakan pilar penting dalam setiap proses rekrutmen pejabat publik, terutama yang memegang amanah yudisial.

Dampak Potensial Terhadap Kredibilitas Mahkamah Konstitusi

Pelaporan Adies Kadir ke MKMK, terlepas dari hasil akhirnya, berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap persepsi publik mengenai kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika sebuah lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan konstitusi dan keadilan menghadapi tuduhan pelanggaran etik dalam proses internalnya, hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi setiap lembaga peradilan. Jika masyarakat meragukan integritas proses seleksi hakim konstitusi, maka putusan-putusan yang dihasilkan oleh MK pun dapat dipertanyakan validitas dan objektivitasnya. Hal ini dapat menciptakan iklim ketidakpastian hukum dan merusak stabilitas demokrasi. Oleh karena itu, penanganan laporan ini oleh MKMK menjadi sangat krusial. Sebuah proses investigasi yang transparan, adil, dan komprehensif akan sangat menentukan. Jika laporan tersebut terbukti memiliki dasar yang kuat, maka penegakan sanksi yang tegas akan mengirimkan pesan bahwa MKMK serius dalam menjaga integritasnya. Sebaliknya, jika laporan tersebut dinilai tidak berdasar, maka klarifikasi yang memadai juga perlu disampaikan kepada publik agar kesalahpahaman dapat diatasi. Intinya, bagaimana MKMK merespons dan menyelesaikan polemik ini akan menjadi ujian berat bagi reputasi dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi di masa depan.

Tags: Adies KadirDPR RIHakim KonstitusiMahkamah KonstitusiMKMK
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah
Hukum

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

February 27, 2026
OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!
Hukum

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

February 27, 2026
TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum
Hukum

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

February 25, 2026
Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik
Hukum

Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik

February 25, 2026
Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu
Hukum

Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu

February 24, 2026
Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!
Hukum

Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!

February 24, 2026
Next Post
Penyebab 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Cek Faktanya

Penyebab 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Cek Faktanya

Diva Siregar Syok Selamat dari Maut Mobil Hancur

Diva Siregar Syok Selamat dari Maut Mobil Hancur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Thailand Masters: Indonesia Kunci 2 Gelar, Adnan/Indah ke Final!

Thailand Masters: Indonesia Kunci 2 Gelar, Adnan/Indah ke Final!

February 6, 2026
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret Bebas Hukum, Tolak Laporan Pelaku

Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret Bebas Hukum, Tolak Laporan Pelaku

February 20, 2026
Jangan Seperti Venezuela, RI Harus Bijak Kelola Mineral Kritis

Jangan Seperti Venezuela, RI Harus Bijak Kelola Mineral Kritis

January 22, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • PDIP Kecam Rencana Pengiriman TNI ke Gaza
  • Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak
  • Ketua Umum Golkar Mantap Nyaleg DPR di Pemilu 2029

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026