Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Adies Kadir Melanggar UU MK? Pakar UGM Ungkap Fakta

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 31, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Adies Kadir Melanggar UU MK? Pakar UGM Ungkap Fakta

#image_title


Proses Seleksi Calon Hakim Konstitusi di DPR: Sorotan Pelanggaran UU dan Asas Transparansi

Profesor Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, melontarkan kritik tajam terhadap proses pemilihan calon hakim konstitusi yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Zainal, prosedur yang dijalankan oleh Komisi III DPR diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). UU tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap proses pemilihan calon hakim konstitusi haruslah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang luas. Namun, Zainal menilai, langkah-langkah yang ditempuh oleh Komisi III DPR dalam pemilihan kali ini tidak mencerminkan asas-asas fundamental tersebut, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan legitimasi prosesnya.

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Kekhawatiran Zainal semakin menguat ketika mengamati perubahan mendadak dalam daftar calon yang diajukan oleh DPR. Ia menyoroti bahwa hasil pemilihan sebelumnya yang telah ditetapkan secara resmi, tiba-tiba diubah tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Proses di DPR ini tidak jelas betul. Padahal kalau baca UU MK itu ada banyak asas. Sudah ada hasilnya yang lama tiba-tiba diganti dari yang baru seenaknya,” ujar Zainal dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi permainan politik atau kepentingan lain yang mungkin mempengaruhi keputusan strategis dalam penentuan hakim konstitusi, lembaga yang memegang peranan krusial dalam penegakan konstitusi negara.

Secara spesifik, Zainal Arifin Mochtar menyoroti pergantian mendadak calon hakim konstitusi oleh Komisi III DPR. Pada bulan Agustus 2025, DPR telah secara resmi memilih Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, sebagai calon hakim konstitusi yang akan menggantikan posisi Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Namun, beberapa waktu kemudian, terjadi perubahan drastis ketika DPR tiba-tiba mengajukan nama Adies Kadir untuk menggantikan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar pertimbangan dan proses pengambilan keputusan di balik layar Komisi III DPR.

Kapasitas dan Kualitas Negarawan: Menyoroti Latar Belakang Adies Kadir

Lebih lanjut, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan keraguan mendalam mengenai kapasitas dan kualitas Adies Kadir untuk menduduki jabatan hakim konstitusi. Ia berpendapat bahwa Adies Kadir dinilai tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam ranah hukum, sebuah persyaratan mutlak bagi seorang hakim konstitusi. Selain itu, Zainal juga menilai bahwa Adies Kadir jauh dari kualitas seorang negarawan sejati. Penilaian ini didasarkan pada rekam jejak Adies Kadir yang pernah terlibat dalam kontroversi yang cukup signifikan, bahkan berujung pada penonaktifannya sebagai anggota DPR oleh partai Golkar. “Apakah itu masih sesuai dengan negarawan?” tanya Zainal, menyiratkan keraguan akan integritas dan kemampuannya untuk bersikap imparsial dan berwibawa dalam menjalankan tugas kenegaraan yang sangat berat.

Kritik terhadap Adies Kadir tidak berhenti pada penilaian kapasitas hukum dan kualitas negarawan. Zainal juga mengingatkan kembali mengenai kontroversi yang pernah melibatkan Adies Kadir terkait ucapannya mengenai tunjangan anggota DPR. Fenomena kenaikan tunjangan anggota DPR pada periode sebelumnya memang sempat memicu gelombang demonstrasi besar-besaran pada bulan Agustus 2025, bahkan berujung pada insiden tragis di mana seorang pengemudi ojek online meninggal dunia. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai sensitivitas serta pemahaman wakil rakyat terhadap aspirasi dan kondisi masyarakat. Keterlibatan Adies Kadir dalam kontroversi semacam itu, menurut Zainal, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kemampuannya untuk merepresentasikan kepentingan publik secara adil dan bijaksana di Mahkamah Konstitusi.

Dampak dari masuknya Adies Kadir sebagai hakim konstitusi, menurut pandangan Zainal Arifin Mochtar, dapat sangat mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Ia secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya akan adanya potensi intervensi politik yang dapat mengancam independensi dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini memiliki mandat konstitusional untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, serta menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara. Oleh karena itu, integritas, independensi, dan kompetensi para hakim konstitusi menjadi sangat krusial untuk menjaga marwah konstitusi dan kepastian hukum di Indonesia. Jika proses seleksi tidak transparan dan akuntabel, serta calon yang terpilih memiliki rekam jejak yang kontroversial, maka kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi dapat terkikis.

Keputusan Komisi III DPR untuk menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi usulan dari DPR ini sendiri telah ditetapkan pada hari Senin, 26 Januari 2026. Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang diselenggarakan di Gedung Parlemen. Adies Kadir dijadwalkan akan menggantikan posisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan mengakhiri masa jabatannya karena pensiun pada bulan Februari 2026. Proses pergantian hakim konstitusi ini merupakan momen penting yang seharusnya dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan.

Media Tempo telah berupaya untuk mengkonfirmasi keputusan DPR ini kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Namun, hingga berita ini diturunkan, Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, tidak dapat memberikan tanggapan karena sedang menjalankan ibadah umrah. Sementara itu, Adies Kadir sendiri belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo terkait dengan penunjukannya. Ketidaktersediaan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut semakin menambah nuansa misteri dan pertanyaan seputar proses seleksi ini.

Menanggapi penetapannya sebagai calon hakim konstitusi oleh Komisi III DPR, Adies Kadir menyatakan bahwa ia telah melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang dipersyaratkan. Ia mempersilakan pihak-pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad, mengenai hakim MK yang akan digantikannya. Di sisi lain, Cucun Ahmad mengindikasikan bahwa pengumuman resmi mengenai penetapan calon hakim konstitusi tersebut akan disampaikan pada hari Selasa, 27 Januari 2026. “Besok, ya,” ujar Cucun singkat, memberikan sedikit gambaran mengenai jadwal pengumuman resmi yang ditunggu-tunggu.

Tags: Adies KadirCalon Hakim KonstitusiDPRUU MKZainal Arifin Mochtar
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
Emas Antam Anjlok! Cek Harga Terbaru Hari Ini

Emas Antam Anjlok! Cek Harga Terbaru Hari Ini

Alex Martins Gacor! Brace Bawa Dewa United Taklukkan Arema FC

Alex Martins Gacor! Brace Bawa Dewa United Taklukkan Arema FC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

IHSG Melejit 1,35 Persen, Tembus 8.383: Panen Cuan!

IHSG Melejit 1,35 Persen, Tembus 8.383: Panen Cuan!

March 9, 2026
Hakim Beda Pendapat: Kerugian Korupsi Minyak Mentah Jadi Sorotan

Hakim Beda Pendapat: Kerugian Korupsi Minyak Mentah Jadi Sorotan

March 15, 2026
Kejutan Liga 2: Persipura Imbangi Barito, RD Syukuri Poin Berharga

Kejutan Liga 2: Persipura Imbangi Barito, RD Syukuri Poin Berharga

January 18, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi
  • Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak
  • Tragedi Kemanusiaan di Jagakarsa: Niat Menolong Berujung Maut di Ground Tank Proyek

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026