Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

AKBP Didik: Regulasi Narkoba Perlu Tinjauan Mendesak

aksaralokal by aksaralokal
March 9, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
AKBP Didik: Regulasi Narkoba Perlu Tinjauan Mendesak

#image_title


Kasus keterlibatan perwira tinggi kepolisian, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Didik Putra Kuncoro, dalam jaringan narkoba telah memicu seruan mendesak dari Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mereformasi total regulasi terkait narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Temuan mengejutkan ini tidak hanya mengungkap sisi gelap dalam penegakan hukum, tetapi juga menyoroti kegagalan kebijakan narkotika yang ada di Indonesia, yang dinilai terlalu berfokus pada aspek punitif tanpa menyentuh akar masalah dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Keterlibatan AKBP Didik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, membuka tabir mengenai bagaimana pasar gelap narkotika yang tidak terkendali dapat bersinergi dengan oknum aparat yang koruptif, menciptakan lingkaran setan yang merusak kepercayaan publik dan efektivitas pemberantasan narkoba.

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Peneliti ICJR, Girlie Ginting, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan narkotika yang semata-mata menitikberatkan pada sanksi pidana tanpa adanya regulasi yang komprehensif, justru membuka celah lebar bagi aparat negara untuk terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Ia menggarisbawahi bahwa praktik penyalahgunaan wewenang ini seolah mendapat “restu” dari keberadaan pasar gelap narkotika yang tidak mampu dikendalikan secara efektif oleh negara. Lebih lanjut, Girlie menyoroti kelemahan dalam sistem hukum acara yang dinilainya kurang akuntabel, sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan barang bukti dan bahkan rekayasa perkara. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terjadinya korupsi dan kolusi dalam penanganan kasus narkoba, di mana oknum aparat dapat memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi.

Dalam analisisnya, Girlie Ginting memaparkan bahwa pasar narkotika yang tidak teregulasi dengan baik secara inheren menjadi lahan subur bagi para pelaku kriminal untuk mengendalikan dan memperluas jaringan perdagangan mereka. Ironisnya, praktik ilegal ini kerap kali mendapat dukungan dari oknum aparat yang memiliki niat koruptif. Pola keterlibatan aparat dalam kasus narkoba ini, menurut ICJR, bukanlah fenomena baru, melainkan sebuah tren yang telah teridentifikasi dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu segera diatasi.

Untuk menguatkan argumennya, ICJR merujuk pada data yang dihimpun oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Data tersebut menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebanyak 106 anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkotika sepanjang periode 2019 hingga 2022. Keterlibatan ini tidak hanya terbatas pada pangkat rendah, tetapi juga melibatkan perwira tinggi dan penyidik. Beberapa nama besar yang pernah terseret dalam kasus serupa antara lain adalah mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami, dan mantan penyidik Bareskrim Polri Edi Nurdin. Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro beserta bawahannya, Ajun Komisaris Maulangi, menjadi bukti terbaru yang menegaskan kembali kegagalan kebijakan narkotika di Indonesia. ICJR menilai bahwa minimnya pengawasan yang efektif terhadap institusi Polri menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan praktik korupsi di kalangan aparat terus berulang tanpa jera.

Kronologi dan Fakta Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro

Kasus yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro berawal dari pengembangan sebuah kasus narkotika yang melibatkan warga sipil. Dalam proses penyidikan, terungkap adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian. Lebih lanjut, investigasi mendalam menemukan adanya aliran dana yang signifikan, diduga berasal dari aktivitas ilegal terkait narkoba, yang mengalir ke rekening AKBP Didik. Laporan menyebutkan bahwa aliran dana tersebut mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp2,8 miliar. Dana ini diduga disetorkan melalui bawahannya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota. Dugaan kuat menyebutkan bahwa AKP Malaungi bekerja sama dengan para bandar narkotika untuk mengumpulkan setoran tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan dua orang asisten rumah tangga (ART) yang merupakan keluarga dari seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Bripka) berinisial IR, beserta istrinya yang berinisial AN. Penangkapan ini kemudian membuka jalan bagi pengungkapan jaringan yang lebih besar, termasuk keterlibatan AKBP Didik. Laporan terbaru bahkan mengungkap fakta bahwa AKBP Didik diduga menerima setoran narkoba dengan total mencapai Rp1,8 miliar. Setoran bulanan sebesar Rp400 juta ini diduga berasal dari seorang bandar narkoba berinisial “B”, yang dikumpulkan secara bertahap melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sebagai bentuk “hukuman” atau konsekuensi karena setoran tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, Kapolres kala itu diduga meminta sebuah mobil mewah, Toyota Alphard, kepada mantan Kasat Narkoba.

Desakan Reformasi Kebijakan Narkotika

Menanggapi rentetan kasus keterlibatan aparat dalam narkoba, termasuk kasus AKBP Didik, ICJR kembali menekankan bahwa pendekatan “perang terhadap narkotika” yang bersifat punitif dan represif, yang selama ini digaungkan di Indonesia, telah terbukti usang dan tidak efektif. Pendekatan yang hanya berfokus pada pemidanaan dan tindakan represif semata, menurut ICJR, justru menciptakan ruang bagi aparat yang koruptif untuk beroperasi dengan lebih leluasa. Alih-alih memberantas narkoba, kebijakan seperti ini justru berpotensi memperburuk keadaan dengan mengorbankan hak asasi manusia dan mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.

Girlie Ginting berpendapat bahwa kebijakan narkotika yang hanya menitikberatkan pada penjatuhan hukuman, tanpa adanya regulasi yang memadai untuk mengendalikan pasar narkotika dan mencegah penyalahgunaan wewenang, adalah sebuah kekeliruan mendasar. Ia menekankan bahwa hak asasi pengguna narkoba dan perspektif kesehatan masyarakat seringkali terabaikan dalam kebijakan yang terlalu represif. ICJR mendesak agar pemerintah dan DPR segera melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap regulasi narkotika. Reformasi ini harus mencakup upaya untuk mengendalikan pasar gelap narkotika, memperkuat akuntabilitas hukum acara, serta memastikan pengawasan yang ketat terhadap aparat penegak hukum. Tanpa perubahan paradigma yang mendasar, kasus-kasus seperti yang menimpa AKBP Didik akan terus berulang, merusak kepercayaan publik dan menghambat upaya pemberantasan narkoba yang sesungguhnya.

Tags: AKBP DidikICJRkasus narkoba polisiregulasi narkobarevisi UU Narkotika
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Hotel Purwokerto

Kado Terindah Ramadan, Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua

Kado Terindah Ramadan, Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Prabowo: Video Ejekan MBG Ditonton Tiap Malam

Prabowo: Video Ejekan MBG Ditonton Tiap Malam

February 23, 2026
Di Balik Sidang Isbat Ramadan 1447 H: Bukan Proses Biasa

Di Balik Sidang Isbat Ramadan 1447 H: Bukan Proses Biasa

March 1, 2026
Mandiri: Mitra Negara, Keuangan Optimal!

Mandiri: Mitra Negara, Keuangan Optimal!

February 26, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada
  • Stabilitas Ekonomi 2026: Mengapa Inflasi IHK Maret Tetap Terjaga di Angka 2,51%?
  • Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026