Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Bahar Smith Absen, Polisi Tangerang Buka Suara

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Bahar Smith Absen, Polisi Tangerang Buka Suara

#image_title

JAKARTA – Hingga Rabu siang, 4 Februari 2026, sosok Bahar bin Smith belum juga menampakkan diri di Markas Polres Metro Tangerang Kota. Panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada September 2025 lalu tampaknya belum diindahkan. Ketidakhadiran ini memicu pertanyaan mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian, sekaligus menyoroti kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan tokoh publik.

RELATED POSTS

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan hingga pukul 12.14 WIB, suasana di Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan kesibukan rutin, namun belum ada tanda-tanda kehadiran Bahar bin Smith. Pihak kepolisian sendiri, melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyatakan bahwa informasi mengenai kedatangan tersangka belum diterima. “Ini tuh belum terinfo datang atau enggaknya karena inikan baru pemanggilan pertama,” ungkap AKP Prapto saat dihubungi awak media pada hari yang sama. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Polres Metro Tangerang Kota masih menunggu itikad baik dari Bahar bin Smith untuk memenuhi panggilan tersebut.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, juga belum memberikan konfirmasi definitif mengenai kepastian kliennya untuk memenuhi agenda pemeriksaan perdana ini. Ketidakpastian ini menambah lapisan kompleksitas dalam perkembangan kasus ini. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, jika Bahar bin Smith kembali mangkir dari panggilan kedua, maka tindakan lebih tegas seperti penjemputan paksa akan dipertimbangkan. “Kalau nggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua, nggak datang, baru dijemput, kan aturannya gitu,” jelas AKP Prapto, menguraikan tahapan penegakan hukum yang akan ditempuh.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Dugaan Penganiayaan

Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang bukanlah proses yang instan. Status ini tercantum secara resmi dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim, yang diterbitkan pada Jumat, 30 Januari 2026. Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa serangkaian investigasi telah dilakukan sejak laporan polisi pertama kali dibuat pada tanggal 22 September 2025.

Kasus ini terdaftar dengan nomor Laporan Polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Melalui serangkaian proses gelar perkara yang melibatkan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang terkumpul, penyidik akhirnya mengambil keputusan untuk meningkatkan status Bahar bin Smith dari yang semula berstatus terlapor menjadi tersangka. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 1 Februari 2026. “Kami sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin.

AKBP Awaludin juga menekankan komitmen jajaran kepolisian untuk menangani perkara ini dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Jeratan Hukum dan Detail Kejadian

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki bobot serius. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 365 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, atau alternatifnya Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. Lebih lanjut, penerapan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana juga dimungkinkan, yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menjadi pokok perkara ini dilaporkan terjadi pada tanggal 21 September 2025. Kronologi kejadian bermula ketika Bahar bin Smith dijadwalkan untuk menghadiri sebuah kegiatan yang diselenggarakan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Pada saat itu, seorang anggota Banser diketahui datang ke lokasi acara dengan tujuan untuk menyimak ceramah yang disampaikan oleh Bahar bin Smith. Namun, saat korban mendekat dan berniat untuk bersalaman, ia diduga diadang dan dicegat oleh sejumlah orang yang bertugas sebagai pengamanan di acara tersebut.

Menurut laporan yang diterima, korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan yang terpisah dari keramaian utama. Di dalam ruangan inilah, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang cukup parah. Akibat dari dugaan penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka-luka dan kondisi fisik yang babak belur. Kejadian ini kemudian menjadi dasar pelaporan dan penyelidikan yang berujung pada penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Tags: Bahar SmithBanserberita kriminalkasus penganiayaanPolres Metro Tangerang Kota
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah
Hukum

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

February 27, 2026
OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!
Hukum

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

February 27, 2026
TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum
Hukum

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

February 25, 2026
Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik
Hukum

Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik

February 25, 2026
Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu
Hukum

Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu

February 24, 2026
Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!
Hukum

Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!

February 24, 2026
Next Post
Kejagung Usut Skandal Oknum Jaksa Minta Uang Kasus K3

Kejagung Usut Skandal Oknum Jaksa Minta Uang Kasus K3

Tempe Unpad: Rahasia Awet Muda Terungkap!

Tempe Unpad: Rahasia Awet Muda Terungkap!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Jojo Final India Open: Selebrasi Spektakuler Pecah Rekor

Jojo Final India Open: Selebrasi Spektakuler Pecah Rekor

January 18, 2026
Denda AFC Rp 236 Juta untuk PSSI, Ini Alasannya

Denda AFC Rp 236 Juta untuk PSSI, Ini Alasannya

February 18, 2026
Board of Peace dan komodifikasi perdamaian dunia ala Trump

Board of Peace dan komodifikasi perdamaian dunia ala Trump

January 26, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026