Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!

aksaralokal by aksaralokal
February 24, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!

#image_title

Seorang tokoh agama terkemuka, Bahar bin Smith, telah menjalani pemeriksaan ekstensif di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 11 Februari 2026, terkait dugaan kasus penganiayaan yang menjeratnya sebagai tersangka. Setelah serangkaian pertanyaan dan klarifikasi dari pihak penyidik, Bahar bin Smith dilaporkan kooperatif dan bahkan diizinkan pulang tanpa menjalani penahanan. Keputusan ini diambil berdasarkan adanya penjamin dan sikap kooperatif dari tersangka, sebagaimana dikonfirmasi oleh Ajun Komisaris Prapto Lasono, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 12 Februari 2026. Prapto Lasono juga menambahkan bahwa Bahar bin Smith telah memberikan jaminan untuk hadir kembali memenuhi panggilan polisi apabila diperlukan keterangan tambahan di kemudian hari. Perkembangan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang berjalan, di mana fokus kini beralih pada kelengkapan berkas perkara dan upaya penyidik untuk mengumpulkan seluruh bukti yang relevan, termasuk keterangan dari saksi korban.

RELATED POSTS

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

Proses Pemeriksaan dan Alasan Penangguhan Penahanan

Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan berlangsung intensif. Pihak kepolisian, melalui Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Prapto Lasono, menegaskan bahwa tersangka telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan. “Yang bersangkutan kooperatif dan ada penjamin,” ujar Prapto Lasono kepada Tempo, mengindikasikan bahwa faktor penjamin dan sikap kooperatif menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tidak menahan Bahar bin Smith. Lebih lanjut, Prapto Lasono menjelaskan bahwa Bahar bin Smith telah berjanji untuk hadir kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyidik. Meskipun enggan merinci hasil pemeriksaan, Prapto Lasono memastikan bahwa proses gelar perkara telah dilakukan dan keterangan dari saksi korban juga telah dimintai. Penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara untuk memastikan kelengkapan dan kekuatan bukti yang akan diajukan. Keputusan untuk tidak menahan Bahar bin Smith ini, menurut informasi tambahan dari sumber lain, juga didasarkan pada pengajuan dari kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa Bahar bin Smith merupakan tulang punggung keluarga, sebuah argumen yang dipertimbangkan oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam penangguhan penahanan.

Kekecewaan Korban dan Tuntutan Penahanan

Di sisi lain, Rida, seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Kota Tangerang yang merupakan korban dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith dan beberapa pengawalnya, mengungkapkan rasa kekecewaannya yang mendalam atas keputusan kepolisian. Meskipun secara fisik kondisinya telah membaik, Rida mengaku masih mengalami trauma psikis akibat ancaman yang dilontarkan kepadanya. “Suara ancaman mau memutilasi saya sembilan potong terngiang-ngiang,” ujar Rida kepada Tempo, menggambarkan betapa mengerikannya pengalaman tersebut. Ia menceritakan bahwa selain ancaman mutilasi yang disampaikan dengan suara keras dan disertai senjata tajam, mulut dan hidungnya juga dibekap dengan handuk basah hingga kesulitan bernapas. Kejadian ini bermula ketika Rida menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh pada 21 September 2025. Setelah acara selesai, saat hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith, Rida mengaku dicegat oleh pengawalnya yang menuduhnya melakukan penjambakan, tuduhan yang dibantah keras oleh Rida. Ia kemudian dibawa ke ruang tamu rumah penyelenggara acara, di mana ia mengaku dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang dan diancam akan dimutilasi oleh Bahar bin Smith. Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Slamet Purwanto, Satkorcab Ansor Kota Tangerang, yang secara tegas menuntut polisi untuk menahan Bahar bin Smith. “Kami pantau ketat, kami awasi terkait dengan mekanisme dinamika proses hukum yang berlaku,” tegas Slamet, menyayangkan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh pihak Bahar bin Smith.

Upaya Keadilan Restoratif dan Pasal yang Didakwakan

Menanggapi kasus yang menjerat kliennya, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. “Sesuai dengan permohonan kami,” ujar Tuankota kepada wartawan, mengindikasikan adanya upaya untuk mencapai penyelesaian damai di luar proses peradilan pidana konvensional. Keadilan restoratif menekankan pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan serta rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Namun, upaya ini tampaknya belum mendapat respons positif dari pihak korban yang masih merasa trauma dan menuntut proses hukum yang tegas. Bahar bin Smith sendiri dituding melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia terjerat dugaan pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, dakwaan juga diperkuat dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, yang menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, sembari mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk upaya penyelesaian secara damai dan hak-hak korban.

Tags: Bahar bin SmithBahar bin Smith bebasberita kriminalkasus penganiayaanPolres Metro Tangerang Kota
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah
Hukum

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

February 27, 2026
OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!
Hukum

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

February 27, 2026
TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum
Hukum

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

February 25, 2026
Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik
Hukum

Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik

February 25, 2026
Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu
Hukum

Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu

February 24, 2026
Prabowo: Hukum Bukan Alat Politik, Ini Alasannya
Hukum

Prabowo: Hukum Bukan Alat Politik, Ini Alasannya

February 24, 2026
Next Post
Peringatan Hamas hingga Teka-teki Sosok Calon Penerus Kim Jong Un

Peringatan Hamas hingga Teka-teki Sosok Calon Penerus Kim Jong Un

60 Ribu Penumpang Padati Kereta Api Daop 8 Jelang Imlek

60 Ribu Penumpang Padati Kereta Api Daop 8 Jelang Imlek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kurzawa ke Persib: Media Prancis Ungkap Jadwal Mengejutkan

Kurzawa ke Persib: Media Prancis Ungkap Jadwal Mengejutkan

January 28, 2026

Badminton Putri Indonesia Bangkit! Kalahkan Hong Kong 4-1 Asia 2026

February 12, 2026
Jadwal Uji Coba Timnas U17 vs China! Nova Arianto Kembali?

Jadwal Uji Coba Timnas U17 vs China! Nova Arianto Kembali?

February 11, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026