Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah Tawuran, Warga Dipenjara: Batasan Pembelaan Terpaksa Diuji

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
February 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Cegah Tawuran, Warga Dipenjara: Batasan Pembelaan Terpaksa Diuji

#image_title

RELATED POSTS

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

Sebuah vonis pidana yang dijatuhkan kepada tujuh warga Sleman karena aksi mereka membubarkan tawuran remaja, yang tragisnya menewaskan seorang di antaranya, telah memicu gelombang kekecewaan dan perdebatan sengit di tengah masyarakat. Insiden yang terjadi di Yogyakarta ini secara tajam menyoroti batas tipis antara upaya pencegahan kejahatan dan tindakan main hakim sendiri, sekaligus membuka kembali diskusi mendalam mengenai penerapan konsep hukum ‘pembelaan terpaksa’ (noodweer) dan ‘pembelaan terpaksa melampaui batas’ (noodweer exces) di Indonesia. Publik mempertanyakan mengapa upaya mencegah kekerasan jalanan seperti ‘klitih’ justru berujung kriminalisasi, memicu keraguan terhadap keadilan sistem hukum dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam merespons dinamika sosial yang kompleks ini.

Kasus yang mengguncang Sleman ini bermula dari upaya tujuh warga untuk membubarkan kelompok remaja yang hendak tawuran. Namun, situasi memanas ketika salah seorang terdakwa mengambil sebilah celurit dan mengejar anak-anak yang kocar-kacir melarikan diri. Korban berinisial RS yang berusaha kabur justru terjatuh dan menjadi sasaran sabetan celurit. Tak berhenti di situ, korban lain berinisial MTP kemudian ditangkap setelah dikejar dengan sepeda motor dan dianiaya secara brutal hingga mengalami luka terbuka serius di bagian perut. Peristiwa tragis ini berujung pada tewasnya salah seorang remaja, memicu proses hukum yang panjang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, melalui Juru Bicara I PN Sleman Jayadi Husain, menyatakan keyakinannya bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum. Selain vonis pidana penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp348 juta kepada keluarga korban. Meskipun demikian, Jayadi Husain menegaskan bahwa fakta persidangan tidak menunjukkan adanya bukti keterkaitan kasus ini dengan kejahatan klitih, sebuah sebutan untuk aksi kekerasan jalanan di Yogyakarta dan sekitarnya yang kerap menargetkan korban secara acak tanpa motif personal. Pernyataan ini kontras dengan persepsi warganet yang ramai mengaitkan kasus ini dengan fenomena klitih yang sudah sangat meresahkan.

Kekecewaan publik, seperti yang diungkapkan oleh ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Ari Wibowo, dapat dimengerti. Masyarakat “sudah sangat membenci” fenomena tawuran dan klitih, sehingga emosi yang tak terbendung dapat mendorong tindakan main hakim sendiri. Ari Wibowo juga menyoroti faktor lain, yakni “kepercayaan terhadap aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil itu kurang.” Warganet juga membandingkan kasus ini dengan upaya pembelaan paksa yang dilakukan Adhe Pressly Hogiminaya alias Hogi Minaya pada April 2025 silam, di mana Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah memepet penjambret yang merampas tas istrinya. Kasus Hogi berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, yang menambah pertanyaan publik mengapa kasus pencegahan tawuran ini berakhir dengan pidana.

Membedah Batasan Hukum Pembelaan Terpaksa (Noodweer)

Kasus Sleman ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai penerapan pasal pembelaan terpaksa dalam hukum pidana Indonesia. Ari Wibowo menegaskan bahwa kasus pencegahan tawuran yang menewaskan seorang remaja ini tidak memenuhi unsur pembelaan terpaksa. “Dua orang itu tertangkap, dan kemudian dipukuli. Itu namanya main hakim sendiri. Tidak bisa dikatakan seperti kasus penjambretan [Kasus Hogi],” jelasnya. Menurut hukum pidana, pembelaan terpaksa atau noodweer merupakan alasan pembenar yang dapat menghapus pidana seseorang jika memenuhi sejumlah syarat limitatif yang ketat. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Adanya serangan mendadak yang membahayakan, misalnya dengan senjata tajam, yang mengancam diri sendiri atau orang lain.
  • Serangan ini bersifat melawan hukum, seperti penjambretan atau begal, bukan tindakan yang dibenarkan oleh hukum.
  • Tidak ada alternatif lain yang tersedia bagi korban untuk bisa menyelamatkan diri atau harta benda dari ancaman tersebut.
  • Pembelaan dilakukan seketika saat serangan terjadi, bukan setelah serangan berakhir atau dengan jeda waktu.
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah
Hukum

DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK Justru Bermasalah

February 27, 2026
OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!
Hukum

OJK Ingatkan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Awas Sanksi Pidana!

February 27, 2026
TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum
Hukum

TPDI Tuding Pernyataan Pansus Agraria DPR Sebagai Intervensi Hukum

February 25, 2026
Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik
Hukum

Prabowo: Amnesti, Abolisi Hapus Jejak Hukum Lawan Politik

February 25, 2026
Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu
Hukum

Kejagung Mulai Proses Laporan Hukum Terhadap Benjamin Netanyahu

February 24, 2026
Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!
Hukum

Bahar Smith Bebas, Korban Penganiayaan Kecewa Berat!

February 24, 2026
Next Post
Mudik Gratis Lebaran 2026: Daftar & Rute Dishub Jabar!

Mudik Gratis Lebaran 2026: Daftar & Rute Dishub Jabar!

20 ton pestisida racuni Sungai Cisadane, Menteri LH Hanif: Ini masuk ranah pidana!

20 ton pestisida racuni Sungai Cisadane, Menteri LH Hanif: Ini masuk ranah pidana!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

KCI Tambah 30 Kereta Baru: Siap Beroperasi 2027

KCI Tambah 30 Kereta Baru: Siap Beroperasi 2027

January 30, 2026
Ancaman Siklon 91S! NTB-Bali Waspada Cuaca Ekstrem

Ancaman Siklon 91S! NTB-Bali Waspada Cuaca Ekstrem

January 25, 2026
Laporkan RS Tolak Pasien BPJS Kronis: Menkes Tegas!

Laporkan RS Tolak Pasien BPJS Kronis: Menkes Tegas!

February 20, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Bisnis Global Rusak Alam, Kemakmuran Dunia Terancam Merosot Tajam
  • Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi
  • Indonesia Keluar Dewan Perdamaian? Desakan Koalisi Mengejutkan

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026