Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Geledah Rumah Eks Menteri: Kasus SP3 KPK Terkuak!

Eka Siregar by Eka Siregar
February 4, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Geledah Rumah Eks Menteri: Kasus SP3 KPK Terkuak!

#image_title

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melancarkan serangkaian penggeledahan intensif di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman mantan menteri yang menjabat pada periode 2019-2024 serta kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Operasi yang dimulai sejak Rabu malam ini merupakan bagian krusial dari investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi yang berpusat pada aktivitas penambangan nikel di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini sebelumnya sempat dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), namun kini kembali diusut dengan fokus yang lebih tajam oleh Kejaksaan Agung. Penggeledahan ini mencakup lokasi di Matraman, Jakarta Pusat; kawasan Kemang, Jakarta Selatan; Rawamangun, Jakarta Timur; serta berlanjut hingga Bogor, Jawa Barat, menandakan cakupan luas dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya di lingkungan Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dimulai pada Rabu malam, 28 Januari 2026, menyasar beberapa properti penting. Lokasi-lokasi tersebut meliputi salah satu rumah di Matraman, Jakarta Pusat, serta kawasan pemukiman elit di Kemang, Jakarta Selatan. Penyidik Jampidsus tidak berhenti di situ; mereka melanjutkan agenda penggeledahan hingga Kamis, 29 Januari 2026, memperluas jangkauan investigasi ke wilayah Rawamangun di Jakarta Timur dan bahkan hingga ke Bogor, Jawa Barat. Sumber tersebut secara eksplisit menyatakan, “Penggeledahan di rumah dan di kantor (mantan menteri), juga di rumah anggota DPR.” Penegasan ini menggarisbawahi bahwa target penggeledahan tidak hanya terbatas pada individu mantan pejabat negara, tetapi juga mencakup legislator yang masih aktif, menunjukkan potensi keterlibatan berbagai pihak dalam lingkaran dugaan korupsi ini. Seperti halnya pada operasi penggeledahan sebelumnya yang terkait dengan kasus serupa, pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan, memberikan gambaran mengenai tingkat keseriusan dan kebutuhan akan pengamanan ekstra dalam proses investigasi ini.

Perluasan Penyelidikan dan Keterlibatan TNI

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus telah melakukan langkah investigatif serupa dengan menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) pada Rabu, 7 Januari 2026. Penggeledahan di Kemen LHK ini juga berlangsung di bawah pengawalan ketat personel TNI, yang mengindikasikan adanya kebutuhan akan pengamanan khusus dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang sensitif ini. Saat penggeledahan di Kemen LHK, pantauan dari lapangan menunjukkan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan dalam beberapa kontainer. Meskipun demikian, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada saat itu menjelaskan bahwa kedatangan penyidik Jampidsus ke Kemen LHK lebih bersifat pencocokan data. “Pencocokan data ini terkait dengan penyidikan dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” ungkap Anang pada Kamis, 8 Januari 2026. Pernyataan ini memberikan petunjuk awal mengenai fokus penyelidikan yang berkaitan dengan pelanggaran izin usaha pertambangan di kawasan hutan.

Anggota TNI dan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampisdus) Kejaksaan Agung selepas melakukan penggeledahan di Kementerian Kehutanan, Rabu (7/1/2026).

Menariknya, ketika dikonfirmasi mengenai penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah salah satu mantan menteri dan anggota DPR pada Rabu malam sebelumnya, Anang Supriatna mengaku tidak memiliki informasi. “Tidak ada informasinya,” ujar beliau, menunjukkan adanya lapisan kerahasiaan yang ketat dalam operasi penyelidikan yang sedang berjalan. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya perkembangan baru atau informasi yang belum diungkapkan kepada publik. Keterlibatan TNI dalam penggeledahan ini, baik di Kemen LHK maupun dalam operasi terbaru, tidak hanya sekadar pengamanan fisik, tetapi juga bisa mencerminkan kompleksitas kasus yang mungkin melibatkan aspek keamanan negara atau potensi resistensi dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Latar Belakang Kasus: Dari KPK ke Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi penambangan nikel di Konawe Utara ini memiliki sejarah panjang yang menarik untuk ditelusuri. Sebetulnya, perkara ini telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2017. Dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK, kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis sebesar Rp 2,7 triliun. Selama proses investigasi di KPK, seorang tokoh kunci telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Aswad Sulaiman, yang kala itu menjabat sebagai mantan Bupati Konawe Utara. KPK menduga adanya aliran suap sebesar Rp 13 miliar yang diterima oleh Aswad Sulaiman terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel kepada setidaknya 17 perusahaan pertambangan. Fenomena penerbitan IUP nikel dalam waktu yang sangat singkat, bahkan hanya dalam satu hari oleh Aswad saat menjabat, menjadi salah satu poin krusial yang disorot, terutama karena beberapa IUP tersebut diduga diterbitkan untuk lahan-lahan pertambangan yang sejatinya milik PT Aneka Tambang.

Pada tahun 2023, KPK sempat berencana untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Aswad Sulaiman. Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan dengan alasan Aswad sedang sakit keras. Pasca kejadian tersebut, kasus ini seolah kehilangan momentum dan tidak ada lagi kelanjutan yang signifikan. Setelah delapan tahun mangkrak, KPK akhirnya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini pada tanggal 17 Desember 2024. Penghentian kasus ini baru terungkap ke publik pada tanggal 23 Desember 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kala itu mengonfirmasi bahwa dengan diterbitkannya SP3, status tersangka terhadap Aswad Sulaiman otomatis gugur. “Dengan diterbitkan SP3 penghentian penyidikan, maka kemudian status tersangkanya juga menjadi gugur,” jelas Budi. Keputusan KPK menghentikan penyidikan ini menjadi titik balik yang memungkinkan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih dan melanjutkan penyelidikan.

Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (tengah), bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10). – (Antara/Sigid Kurniawan)

Menyikapi penghentian kasus oleh KPK, pada Rabu, 31 Desember 2025, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jampidsus telah memulai penyidikan terhadap kasus serupa. Kapuspenkum Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus telah dimulai sejak Agustus hingga September 2025. “Tim Gedung Bundar (Jampidsus) sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara,” ujar Anang. Dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan mantan kepala daerah Konawe Utara yang bertindak sebagai pihak yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk sejumlah 17 perusahaan pertambangan nikel. “Di mana dalam perkara itu, dilakukan oleh mantan kepala daerah,” tegas Anang. Lebih lanjut, pengembangan penyidikan di Jampidsus juga mengungkap fakta bahwa aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh banyak perusahaan di Konawe Utara tersebut telah memasuki kawasan hutan lindung, sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan kehutanan.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa setidaknya 17 badan usaha pertambangan nikel terkait dengan kasus ini. Ke-17 perusahaan ini diketahui mendapatkan IUP penambangan nikel dalam rentang waktu yang sangat singkat, bahkan hanya dalam satu hari. Aktivitas eksplorasi dan penambangan yang mereka lakukan juga terindikasi memasuki kawasan hutan lindung. Daftar 17 perusahaan tersebut meliputi PT UB, PT KNN, PT BPN, PT BKU, PT DMS, PT T, PT SR, PT K, PT S, dan PT D. Selain itu, terdapat pula PT MD, CV ESI, PT TB, PT CDS, PT MPM, PT KBN, dan yang terakhir PT ST. Keberadaan daftar panjang perusahaan ini mengindikasikan skala praktik korupsi yang masif dan terstruktur, melibatkan banyak pihak dan potensi keuntungan ilegal yang signifikan dari eksploitasi sumber daya alam negara.

Tags: geledah rumah eks menteriKejaksaan Agungkorupsi Konawe Utarakorupsi tambang nikelSP3 KPK
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
Gempa Bandung M2,7: BMKG Tegaskan Bukan Sesar Lembang

Gempa Bandung M2,7: BMKG Tegaskan Bukan Sesar Lembang

Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Pramono: Jakarta Kota Global

Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Pramono: Jakarta Kota Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Avenged Sevenfold Kembali Gelar Konser di Jakarta 10 Oktober 2026: Siap Guncang JIS!

Avenged Sevenfold Kembali Gelar Konser di Jakarta 10 Oktober 2026: Siap Guncang JIS!

March 31, 2026
Cisarua Longsor: 6 Hari Cari Korban, Harapan Terus Menyala

Cisarua Longsor: 6 Hari Cari Korban, Harapan Terus Menyala

February 3, 2026
Menakar Keadilan: Mengapa TGPF Jadi Jalan Terakhir Kasus Andrie Yunus di 2026?

Menakar Keadilan: Mengapa TGPF Jadi Jalan Terakhir Kasus Andrie Yunus di 2026?

March 29, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kasus Suap Perangkat Desa Pati: KPK Ungkap Aliran Dana Gelap dan Peran Mantan Bupati Sudewo
  • 3 Berita Artis Terheboh 2026: Mark Lee Hengkang dari NCT hingga Drama Rachel Vennya
  • Ilusi Pukulan Remot: Memahami Bias Post Hoc dan Jebakan Logika di Balik Pikiran Kita

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026