Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Immanuel Ebenezer jalani sidang perdana kasus pemerasan K3

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
January 20, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Immanuel Ebenezer jalani sidang perdana kasus pemerasan K3

#image_title

RELATED POSTS

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

Ekskalasi Kasus Korupsi Kemenaker: Immanuel Ebenezer Hadapi Dakwaan Pemerasan Sertifikasi K3

Panggung peradilan tindak pidana korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, secara resmi dijadwalkan untuk duduk di kursi pesakitan. Sidang perdana yang sangat dinantikan ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 19 Januari 2026. Agenda utama dalam persidangan pembuka ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga kuat terlibat dalam skandal besar pemerasan yang sistematis terkait dengan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang mengungkap adanya praktik lancung dalam birokrasi perizinan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Berdasarkan data yang tertera dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara yang menyeret mantan pejabat tinggi negara ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Informasi publik tersebut menegaskan bahwa persidangan akan dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama. Proses hukum ini menandai babak baru dalam upaya pembersihan instansi pemerintah dari praktik pungutan liar dan pemerasan yang telah lama dikeluhkan oleh para pelaku usaha. Penunjukan jadwal sidang yang bertepatan dengan awal tahun 2026 ini menunjukkan komitmen otoritas yudisial untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan profil pejabat tinggi, guna memberikan kepastian hukum serta efek jera yang signifikan bagi para pemangku kebijakan lainnya.

Jaringan Tersangka dan Komposisi Majelis Hakim yang Bertugas

Persidangan ini tidak hanya menempatkan Immanuel Ebenezer sebagai terdakwa tunggal, melainkan juga melibatkan jaringan luas yang terdiri dari 10 tersangka lainnya yang diduga bekerja secara kolektif dalam menjalankan skema pemerasan tersebut. Sepuluh individu yang akan menjalani persidangan di hari yang sama adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Kehadiran para tersangka ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di kementerian tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan berbagai level jabatan, mulai dari staf teknis hingga pejabat strategis. Mereka semua akan menghadapi dakwaan serupa terkait peran masing-masing dalam memfasilitasi atau mengeksekusi permintaan uang ilegal kepada perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3, sebuah dokumen vital bagi operasional industri di tanah air.

Demi menjamin jalannya persidangan yang objektif dan transparan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk komposisi majelis hakim yang memiliki rekam jejak mumpuni dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap. Nur Sari Baktiana telah ditetapkan sebagai Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangan persnya kepada awak media pada Selasa, 13 Januari 2026, menegaskan bahwa seluruh persiapan administratif dan teknis untuk sidang perdana ini telah rampung. Penunjukan majelis hakim ini dilakukan dengan pertimbangan integritas dan profesionalisme, mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan aliran dana dalam jumlah fantastis serta keterlibatan mantan pejabat setingkat Wakil Menteri.

Detail Aliran Dana dan Modus Operandi Pemerasan Terstruktur

Dalam proses penyidikan yang berlangsung intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengidentifikasi nilai kerugian atau total uang yang diperas dari para pemohon sertifikasi mencapai angka yang sangat mengejutkan, yakni sebesar Rp 201 miliar. Angka tersebut diperoleh penyidik melalui penelusuran rekam jejak digital dan aliran dana pada rekening bank milik para tersangka dalam rentang waktu lima tahun, mulai dari 2020 hingga 2025. Penemuan ini mengindikasikan bahwa praktik pemerasan telah berlangsung secara masif dan berkelanjutan, bahkan di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif. KPK menduga bahwa dana sebesar itu merupakan akumulasi dari ratusan atau bahkan ribuan transaksi ilegal yang dipaksakan kepada pihak swasta demi mendapatkan legalitas standar keselamatan kerja yang seharusnya menjadi hak setiap perusahaan yang memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa temuan senilai Rp 201 miliar tersebut barulah “puncak gunung es” dari total gratifikasi dan pemerasan yang terjadi. Pasalnya, nilai tersebut belum mencakup pemberian dalam bentuk aset fisik maupun fasilitas mewah lainnya. Penyidik menemukan adanya aliran gratifikasi berupa kendaraan bermotor, termasuk mobil dan sepeda motor, serta pemberian fasilitas perjalanan ibadah ke luar negeri seperti haji dan umrah bagi para tersangka dan keluarga mereka. Modus operandi yang digunakan oleh Noel dan rekan-rekannya tergolong sangat rapi namun kejam secara birokrasi; mereka secara sengaja memperlambat proses verifikasi, memberikan catatan-catatan teknis yang tidak perlu, dan mempersulit terbitnya sertifikat K3 meskipun perusahaan pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi. Dalam kondisi terdesak, para pelaku kemudian menawarkan “jalur cepat” dengan kompensasi sejumlah uang tertentu.

Skandal ini memberikan dampak sistemik yang luas terhadap iklim investasi dan keselamatan kerja di Indonesia. Sertifikasi K3 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bahwa sebuah perusahaan telah menerapkan standar keselamatan yang mampu melindungi nyawa pekerja. Ketika proses sertifikasi ini dikorupsi, maka kredibilitas standar keselamatan nasional menjadi dipertaruhkan. KPK menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan kewenangan mereka untuk menciptakan hambatan buatan (artificial barriers) yang bertujuan memeras para pengusaha. Hal ini menciptakan budaya birokrasi yang korup di mana efisiensi hanya bisa dibeli dengan uang suap, yang pada akhirnya membebani biaya operasional perusahaan dan merusak integritas Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga pembina tenaga kerja nasional.

Persidangan yang akan digelar mulai pekan depan ini diharapkan dapat mengungkap secara gamblang peran masing-masing terdakwa, terutama Immanuel Ebenezer dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi saat itu. Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak agar proses hukum dilakukan secara maksimal tanpa ada intervensi politik, mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh Noel. Dengan bukti-bukti kuat berupa aliran dana perbankan dan aset-aset mewah yang telah disita, jaksa diharapkan mampu menyusun dakwaan yang komprehensif untuk menjerat para pelaku dengan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa reformasi birokrasi di sektor perizinan masih menghadapi tantangan besar dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

Nama Tersangka Jabatan/Peran Terkait Status Persidangan
Immanuel Ebenezer Gerungan Eks Wakil Menteri Tenaga Kerja Sidang Perdana 19 Januari 2026
Temurila dkk (10 Orang) Pejabat & Staf Kemenaker Sidang Perdana 19 Januari 2026
Tags: Immanuel Ebenezerkasus K3KPKpemerasan Kemenakersidang korupsi
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji
Hukum

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

January 27, 2026
Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri
Hukum

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

January 27, 2026
KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak
Hukum

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

January 27, 2026
Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara
Hukum

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

January 27, 2026
Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah
Hukum

Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah

January 27, 2026
KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji
Hukum

KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji

January 27, 2026
Next Post
Singapura Hukum Cambuk Pengguna Vape, Indonesia Jadi Tempat Pelarian

Singapura Hukum Cambuk Pengguna Vape, Indonesia Jadi Tempat Pelarian

Mencekam, Penumpang Masih Terjebak dalam Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol

Mencekam, Penumpang Masih Terjebak dalam Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Indonesia Tuan Rumah FIFA Series 2026: Timnas Mendunia!

Indonesia Tuan Rumah FIFA Series 2026: Timnas Mendunia!

January 21, 2026
Fit and Proper Test Ombudsman 2026-2031: Daftar Lengkap Calon

Fit and Proper Test Ombudsman 2026-2031: Daftar Lengkap Calon

January 23, 2026
Harga Emas Antam Rp 2,88 Juta, Danantara Kucurkan Investasi

Harga Emas Antam Rp 2,88 Juta, Danantara Kucurkan Investasi

January 27, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Lula Lahfah Meninggal Dunia, Reza Arap Minta Doa untuk Keluarga
  • Emas, Perak, Platinum Naik: Ketidakpastian Global Picu Harga
  • Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026