Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi Ijazah Palsu: Roy Suryo & Rismon Sianipar Bersaksi

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Jokowi Ijazah Palsu: Roy Suryo & Rismon Sianipar Bersaksi

#image_title

Pengadilan Negeri Kota Surakarta menjadi saksi bisu persidangan lanjutan yang membedah keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, pada Rabu, 18 Februari 2026. Agenda krusial ini berfokus pada pembuktian melalui mekanisme Citizen Lawsuit (CLS), di mana penggugat menghadirkan dua pakar terkemuka, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, sebagai saksi ahli. Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, didampingi hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro, turut dihadiri oleh tokoh publik seperti mantan Ketua MPR Amien Rais beserta rombongan pendukung penggugat, menambah nuansa ketegangan dan perhatian publik yang terpusat pada proses hukum ini.

RELATED POSTS

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

Sidang lanjutan gugatan keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Kota Surakarta.

Analisis Forensik Digital dan ELA: Senjata Utama Penggugat

Majelis hakim memberikan porsi signifikan dalam persidangan kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh pihak penggugat. Tujuannya jelas: memperkuat argumen mengenai dugaan ketidaksesuaian dokumen akademik yang menjadi pokok sengketa. Muhammad Taufiq, kuasa hukum penggugat, menggarisbawahi pentingnya keterangan teknis yang akan disampaikan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Roy Suryo, yang dikenal sebagai pakar telematika, dan Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, diharapkan dapat memberikan pencerahan mendalam mengenai aspek-aspek teknis yang selama ini menjadi perdebatan publik. Taufiq menyatakan bahwa sidang ini telah memasuki fase yang sangat krusial, bahkan menyebut keterangan saksi ahli sebagai “kartu truf” yang akan dibuka di akhir persidangan. Roy Suryo sendiri mengungkapkan bahwa ia dan Rismon akan memaparkan hasil analisis Error Level Analysis (ELA) dan histogram, sebuah metode yang diklaimnya dapat mengungkap ketidakautentikan ijazah tersebut. Roy Suryo bahkan secara tegas menyatakan bahwa analisis forensik digital yang telah dilakukannya menunjukkan gambar ijazah yang beredar memiliki tingkat ketidakautentikan sebesar 99,9 persen, atau dengan kata lain, “99,9 persen palsu”.

Rismon Sianipar menambahkan perspektifnya bahwa pengadilan merupakan forum ilmiah yang paling tepat untuk menguji kebenaran bukti secara objektif. Ia menekankan bahwa forum ini seharusnya menjadi arena berbasis data forensik, bukan sekadar ajang konflik pidana yang berkepanjangan. Fokus pengujian bukti mencakup ijazah S1, transkrip nilai, skripsi beserta lembar pengesahannya, serta dokumen Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diduga terkait dengan Joko Widodo. Keterangan ahli ini dinilai sangat penting untuk menjelaskan berbagai hal yang selama ini telah menjadi perdebatan sengit di ruang publik, termasuk perbedaan penulisan huruf ‘A’ yang disebut-sebut oleh Roy Suryo dalam analisisnya, serta keaslian stempel merah dan logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipertanyakan oleh Rismon Sianipar melalui presentasi hasil penelitiannya di hadapan majelis hakim.

Latar Belakang Gugatan Citizen Lawsuit dan Para Pihak yang Terlibat

Gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ini diajukan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Inti dari gugatan ini adalah upaya mereka untuk mempertanyakan keabsahan ijazah Strata 1 (S1) Joko Widodo yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Dalam perkara ini, Joko Widodo secara resmi digugat sebagai Tergugat I. Selain itu, pihak rektorat UGM juga terseret dalam pusaran hukum ini, dengan Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II dan Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III. Tak hanya itu, institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), turut menjadi Tergugat IV atau turut tergugat dalam kasus ini, yang menunjukkan kompleksitas perkara yang menggabungkan aspek akademik, personal, dan institusional.

Perjalanan persidangan ini sendiri telah melalui beberapa tahapan. Pada sidang sebelumnya, tanggal 20 Januari 2026, penggugat telah menghadirkan saksi fakta, termasuk Rudjito dan Mikhael Sinaga. Kesaksian mereka merujuk pada kunjungan tim ke UGM pada bulan April 2025, di mana Roy Suryo dan Rismon Sianipar juga terlibat dalam upaya klarifikasi dokumen. Di sisi lain, kuasa hukum Joko Widodo, YB Irpan, telah berupaya membantah dalil penggugat dengan menghadirkan lima saksi dalam dua sesi persidangan, yaitu pada tanggal 27 Januari dan 3 Februari 2026. Pada sesi 27 Januari, dua alumnus UGM, Saminudin Barori Tau dan Mustoha Iskandar, memberikan kesaksian. Kemudian pada tanggal 3 Februari, tiga saksi dihadirkan, termasuk Rince Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana dari Fakultas Hukum. Keduanya adalah rekan Joko Widodo saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, dan menyatakan bahwa mereka mengikuti program KKN bersama Joko Widodo pada periode Maret hingga Juni 1985. Saksi ketiga adalah Muh. Karno, anak dari mantan Kepala Desa Ketoyan, yang turut memberikan keterangan terkait kegiatan KKN tersebut. Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim masih mendalami keterangan Roy Suryo, sementara Rismon Sianipar dijadwalkan untuk memberikan kesaksian.

Menariknya, di luar konteks persidangan ini, baik Roy Suryo maupun Rismon Sianipar juga tengah menghadapi proses hukum lain. Keduanya dilaporkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, yang juga berkaitan dengan tuduhan terkait keaslian ijazah. Situasi ini menambah lapisan kompleksitas pada peran dan posisi kedua saksi ahli tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Tags: ijazah palsu Jokowipn surakartarismon sianiparRoy Suryosidang ijazah jokowi
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi
Hukum

Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi

April 2, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo

April 2, 2026
Next Post
Profil Gerald Situmorang, Suami Ayushita Peraih AMI dan Piala Citra

Profil Gerald Situmorang, Suami Ayushita Peraih AMI dan Piala Citra

Skandal Korupsi Guncang Peru: Presiden Jose Jeri Lengser

Skandal Korupsi Guncang Peru: Presiden Jose Jeri Lengser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Polisi Mataram Gerebek Aksi Judi Panco Remaja Selama Ramadan

Polisi Mataram Gerebek Aksi Judi Panco Remaja Selama Ramadan

March 8, 2026
BNPB Desak Status Darurat Gempa Sulut-Malut: Mengapa Langkah Ini Krusial bagi Mitigasi Bencana 2026?

BNPB Desak Status Darurat Gempa Sulut-Malut: Mengapa Langkah Ini Krusial bagi Mitigasi Bencana 2026?

April 2, 2026
BATC: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 2-2!

BATC: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 2-2!

February 15, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Akhir Era Gabriele Gravina di Pucuk Pimpinan FIGC
  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026