Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Buka Suara: 3 Jaksa Padang Lawas Diperiksa

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
January 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kejagung Buka Suara: 3 Jaksa Padang Lawas Diperiksa

#image_title

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Jaksa Kejari Padang Lawas Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Dibawa ke Kejaksaan Agung

Sebuah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketiga pejabat penegak hukum tersebut, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu, dan Staf Tata Usaha (TU) bidang Intelijen Zul Irfan, dilaporkan telah diterbangkan ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026. Keberangkatan mereka menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG979, dengan tujuan akhir Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mengindikasikan adanya penanganan kasus yang serius dan terpusat di tingkat nasional. Informasi ini diperoleh dari dua orang aparat penegak hukum yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai jalannya pemeriksaan.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa ketiga jaksa tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik pungutan liar yang menyasar dana desa di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Setelah tiba di Jakarta, mereka segera diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Organisasi (Pamubsorg) di lingkungan Kejaksaan Agung. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan mereka. Meskipun pihak Kejaksaan Agung secara resmi belum memberikan pernyataan publik mengenai kasus ini, Harli Siregar, yang sebelumnya dimintai keterangan oleh media Tempo, telah membenarkan bahwa ketiga jaksa tersebut memang sedang diperiksa. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindakan mengutip atau menerima sejumlah uang dari para kepala desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas.

Detail Dugaan Pungutan dan Proses Pemeriksaan Awal

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa besaran uang yang diduga diterima oleh masing-masing jaksa dari setiap kepala desa mencapai angka Rp 15 juta. Angka ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam mengingat dana desa seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat pedesaan. Sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung, ketiga jaksa tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Proses pemeriksaan di Kejati Sumut ini berlangsung selama dua hari penuh. Namun, menariknya, berdasarkan keterangan Harli Siregar kepada wartawan Tempo pada Jumat, 23 Januari 2026, disebutkan bahwa selama proses pemeriksaan di Kejati Sumut, ketiga jaksa tersebut membantah atau tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Fakta bahwa mereka tidak mengakui tuduhan di tingkat Kejati Sumut semakin memperkuat urgensi pemeriksaan lebih lanjut di tingkat Kejaksaan Agung. Penanganan kasus ini oleh tim Pamubsorg Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa dugaan pungli ini dianggap memiliki bobot dan potensi dampak yang signifikan, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan komprehensif. Tindakan ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan institusi penegak hukum itu sendiri, termasuk di tingkat kejaksaan daerah.

Pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung akan mencakup pendalaman terhadap aliran dana, keterangan dari para kepala desa yang diduga menjadi korban pungutan, serta bukti-bukti lain yang relevan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menentukan tingkat keterlibatan masing-masing jaksa, dan memastikan adanya akuntabilitas serta keadilan dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih rinci dan transparan seiring berjalannya proses investigasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas di kalangan penegak hukum, terutama dalam pengelolaan dana publik seperti dana desa. Pungutan liar dapat menghambat pembangunan, merusak kepercayaan masyarakat, dan menciptakan ketidakadilan. Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum lain yang mungkin berniat melakukan tindakan serupa dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kontribusi dalam penulisan artikel ini diberikan oleh Sahat Simatupang.

Pilihan Editor: Untuk Apa KPK dan Jaksa Berebut Mengusut Riza Chalid

Tags: berita hukumjaksa diperiksaKejaksaan AgungKejari Padang Lawaspungli dana desa
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
Tragedi Kapal Feri Filipina: 350 Penumpang Tenggelam, 7 Tewas

Tragedi Kapal Feri Filipina: 350 Penumpang Tenggelam, 7 Tewas

Bencana Mengancam? Mendagri Perintahkan Pemda Petakan Ulang Tata Ruang!

Bencana Mengancam? Mendagri Perintahkan Pemda Petakan Ulang Tata Ruang!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Pandji Terima Nasihat MUI: Stand Up Komedi Aman?

Pandji Terima Nasihat MUI: Stand Up Komedi Aman?

February 11, 2026
Megawati: Khadijah & Fatmawati Inspirasi Pidato Doktor HC

Megawati: Khadijah & Fatmawati Inspirasi Pidato Doktor HC

February 19, 2026
Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

February 1, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Geger F-15E Strike Eagle AS Ditembak Jatuh di Iran: Analisis Insiden dan Dampak Geopolitik 2026
  • Kasus Suap Perangkat Desa Pati: KPK Ungkap Aliran Dana Gelap dan Peran Mantan Bupati Sudewo
  • 3 Berita Artis Terheboh 2026: Mark Lee Hengkang dari NCT hingga Drama Rachel Vennya

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026