Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Kontroversi! Hakim Walk Out Sidang Diperiksa KY

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kontroversi! Hakim Walk Out Sidang Diperiksa KY

#image_title

RELATED POSTS

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

JAKARTA, INDONESIA – Komisi Yudisial (KY) telah mengambil langkah serius dengan memulai pemeriksaan terhadap Mahpudin, seorang hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang bertugas di Pengadilan Negeri Samarinda. Pemeriksaan ini dipicu oleh insiden kontroversial pada Rabu, 21 Januari 2026, di mana Hakim Mahpudin secara mengejutkan melakukan walk out atau meninggalkan persidangan yang sedang berlangsung. Tindakan ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memicu dugaan pelanggaran serius terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sebuah landasan moral dan profesionalisme yang wajib ditaati oleh setiap insan peradilan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Abhan, dalam keterangan resminya pada hari yang sama, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran KEPPH ini sangatlah mendasar. Menurut Abhan, tindakan walk out yang dilakukan Hakim Mahpudin secara langsung “mengganggu pelayanan terhadap pencari keadilan.” Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyentuh esensi fungsi peradilan yang harus berjalan tanpa hambatan demi kepastian hukum bagi masyarakat. Sebelum memanggil Mahpudin untuk memberikan hak jawabnya, Komisi Yudisial telah proaktif dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi kunci yang hadir dan mengetahui secara langsung kronologi peristiwa tersebut, memastikan bahwa investigasi didasarkan pada informasi yang komprehensif.

Pemeriksaan terhadap Hakim Mahpudin, sebagaimana dijelaskan oleh Abhan, memiliki tujuan utama untuk mengklarifikasi serta menggali informasi yang lebih mendalam mengenai motif dan konteks di balik tindakan walk out tersebut. Meskipun demikian, Abhan memilih untuk tidak mengungkapkan detail spesifik mengenai informasi apa saja yang sedang didalami oleh Komisi Yudisial, mengingat sifat pemeriksaan yang bersifat tertutup. Kerahasiaan ini dijaga untuk menjaga integritas proses investigasi dan melindungi hak-hak pihak yang diperiksa. Setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti tuntas, hasil investigasi ini akan dibawa ke sidang pleno Komisi Yudisial. Sidang pleno inilah yang akan menjadi forum penentu apakah Hakim Mahpudin terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran KEPPH. Jika terbukti bersalah, Komisi Yudisial tidak akan ragu untuk mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran, Komisi Yudisial memiliki kewajiban untuk memulihkan nama baik Hakim Mahpudin, mengembalikan integritas profesionalnya di mata publik dan institusi.

Respons Tegas Mahkamah Agung atas Insiden Walk Out

Insiden walk out yang dilakukan oleh Hakim Mahpudin tidak luput dari perhatian serius Mahkamah Agung (MA), sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Indonesia. Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyampaikan pandangan tegas institusi tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 8 Januari 2026, yang juga disiarkan secara daring. Yanto secara lugas menyatakan bahwa tindakan Mahpudin tersebut telah secara signifikan “mengganggu pelayanan pengadilan kepada para pencari keadilan.” Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya kelancaran dan kesinambungan proses peradilan bagi tegaknya keadilan di masyarakat. Mahkamah Agung memandang bahwa setiap interupsi yang tidak pada tempatnya dalam persidangan, apalagi yang dilakukan oleh seorang hakim, dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Yanto lebih lanjut menegaskan bahwa tindakan Mahpudin mencerminkan sikap yang “tidak bertanggung jawab” dan “tidak profesional.” Dalam konteks peradilan, profesionalisme seorang hakim tidak hanya diukur dari penguasaan hukum, tetapi juga dari kemampuannya menjaga etika, integritas, dan kelancaran proses peradilan dalam setiap situasi. Walk out

Tags: hakim walk outKomisi Yudisialkontroversi hakimpelanggaran kode etik hakimpemeriksaan hakim
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri
Hukum

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

January 27, 2026
KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak
Hukum

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

January 27, 2026
Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara
Hukum

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

January 27, 2026
Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah
Hukum

Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah

January 27, 2026
KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji
Hukum

KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji

January 27, 2026
Ancaman Cambuk, Penjara 10 Tahun Hantui Dalang Naturalisasi Ilegal Malaysia
Hukum

Ancaman Cambuk, Penjara 10 Tahun Hantui Dalang Naturalisasi Ilegal Malaysia

January 26, 2026
Next Post
Bos BI jelaskan alasan rupiah melemah, singgung calon deputi

Bos BI jelaskan alasan rupiah melemah, singgung calon deputi

Terungkap! Kunci Ginting Balikkan Keadaan di Indonesia Masters.

Terungkap! Kunci Ginting Balikkan Keadaan di Indonesia Masters.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Purbaya Buka Suara Soal Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI

Purbaya Buka Suara Soal Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI

January 22, 2026
IDSurvey Akreditasi SPPG: BGN Ungkap Alasan Penunjukan

IDSurvey Akreditasi SPPG: BGN Ungkap Alasan Penunjukan

January 22, 2026
Dasco Ungkap Titik Terang Pengangkatan SPPG Jadi PPPK

Dasco Ungkap Titik Terang Pengangkatan SPPG Jadi PPPK

January 23, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Dewan Lulusan Paket C: Fakta Mengejutkan Mendikdasmen
  • Honorer SPPG Jadi PPPK: Nasib Guru DIY Dipertanyakan
  • Cuaca Ekstrem, Bupati Bogor Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026