Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Lula Lahfah Tewas: Polisi Hentikan Kasus, Tak Ada Pidana

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Lula Lahfah Tewas: Polisi Hentikan Kasus, Tak Ada Pidana

#image_title

Kematian mendadak influencer ternama Lula Lahfah, yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026, telah menimbulkan berbagai spekulasi dan simpati publik. Namun, setelah melalui proses penyelidikan mendalam yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis bukti-bukti lainnya, pihak kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana yang relevan dalam peristiwa tragis tersebut. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan upaya maksimal untuk mengungkap segala kemungkinan, memastikan bahwa tidak ada indikasi kejahatan yang terjadi, sehingga penyelidikan harus dihentikan demi menghormati proses hukum dan keluarga yang ditinggalkan.

RELATED POSTS

Geledah Rumah Eks Menteri: Kasus SP3 KPK Terkuak!

Kasus Es Gabus: Maaf Saja Tak Cukup, Tuntut Keadilan!

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Begini Kata Pengacara

Penegasan Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Lula Lahfah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026, memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah. Beliau secara eksplisit menyatakan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif, telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan peristiwa meninggalnya influencer muda tersebut. Ardian Satrio Utomo menekankan bahwa timnya telah bekerja secara maksimal, mengerahkan segala sumber daya dan keahlian untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam proses investigasi.

“Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Ardian Satrio Utomo dengan nada tegas. Pernyataan ini menjadi penutup spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan adanya tindak kejahatan yang menyebabkan kematian Lula Lahfah. Keputusan untuk menghentikan penyelidikan ini, menurut Ardian, adalah langkah yang harus diambil berdasarkan temuan fakta di lapangan yang tidak mengarah pada adanya unsur pidana. “Dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari saudari LL,” tambahnya, merujuk pada inisial almarhumah Lula Lahfah.

Proses Penyelidikan Mendalam dan Imbauan untuk Menghormati Keluarga

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan tidaklah singkat. Berdasarkan informasi tambahan dari berbagai sumber, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan investigatif yang terstruktur dan sistematis. Hal ini mencakup pelaksanaan olah TKP di unit apartemen tempat Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti fisik dan merekonstruksi kejadian. Selain itu, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian juga menjadi salah satu fokus penting untuk melacak aktivitas sebelum dan sesudah peristiwa terjadi. Lebih lanjut, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang, guna mendapatkan keterangan yang relevan dan komprehensif mengenai almarhumah serta situasi di sekitarnya.

Dengan selesainya seluruh rangkaian penyelidikan dan tidak ditemukannya bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan kasus ini secara resmi. Penghentian penyelidikan ini dikonfirmasi berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul dan keterangan para saksi yang tidak menunjukkan adanya unsur pidana atau tanda-tanda kekerasan pada jenazah almarhumah. Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026, di apartemennya tanpa ditemukan adanya luka atau bekas kekerasan.

Menyikapi berbagai informasi yang mungkin beredar di masyarakat, AKBP Ardian Satrio Utomo turut menyampaikan imbauan penting. Beliau meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang simpang siur atau belum terverifikasi kebenarannya, terutama terkait dengan penyebab kematian Lula Lahfah. “Kita hormati keluarga korban, kita doakan, di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik saya minta karena apa yang sudah saudari LL lakukan di sini perbuat di sini saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum,” tegas Ardian. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan publik, mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan, serta memberikan ruang bagi keluarga almarhumah untuk berduka dalam suasana yang lebih kondusif.

Kronologi Penemuan Jenazah dan Lokasi Kejadian

Lula Lahfah, seorang figur publik yang dikenal melalui platform media sosial, ditemukan meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026. Lokasi penemuan jenazahnya adalah di dalam kamar unit apartemen yang beralamat di kawasan strategis Jakarta Selatan. Unit apartemen tersebut diketahui berada di Apartemen Essence Dharmawangsa, sebuah lokasi yang dikenal dengan fasilitas dan keamanan yang memadai. Penemuan jenazah ini sontak mengagetkan banyak pihak, mengingat Lula Lahfah masih aktif di dunia maya dan memiliki banyak pengikut.

Pihak kepolisian segera merespons laporan penemuan jenazah tersebut dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan investigasi awal. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh almarhumah saat ditemukan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang kemudian mengarahkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya unsur pidana yang terlibat dalam kematiannya.

Tags: kasus Lula Lahfah dihentikankematian Lula LahfahLula Lahfahpolisi tak temukan pidana
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Geledah Rumah Eks Menteri: Kasus SP3 KPK Terkuak!
Hukum

Geledah Rumah Eks Menteri: Kasus SP3 KPK Terkuak!

February 4, 2026
Kasus Es Gabus: Maaf Saja Tak Cukup, Tuntut Keadilan!
Hukum

Kasus Es Gabus: Maaf Saja Tak Cukup, Tuntut Keadilan!

February 4, 2026
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Begini Kata Pengacara
Hukum

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Begini Kata Pengacara

February 4, 2026
Hakim Pemeriksa Hilang dari KUHAP Baru, Ini Sebabnya
Hukum

Hakim Pemeriksa Hilang dari KUHAP Baru, Ini Sebabnya

February 4, 2026
Anggaran MBG Rp335 Triliun Digugat, Seberapa Besar Peluang Dikabulkan MK?
Hukum

Anggaran MBG Rp335 Triliun Digugat, Seberapa Besar Peluang Dikabulkan MK?

February 4, 2026
Kapolresta Sleman Diperiksa Propam, Kasus Hogi Makin Panas
Hukum

Kapolresta Sleman Diperiksa Propam, Kasus Hogi Makin Panas

February 4, 2026
Next Post
Dinkes Manggarai Barat Uji Sampel Makanan Usut Keracunan MBG Kuwus

Dinkes Manggarai Barat Uji Sampel Makanan Usut Keracunan MBG Kuwus

Kejagung geledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus sawit

Kejagung geledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus sawit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Beckham Putra ungkap golnya ke gawang Persija dilirik John Herdman

Beckham Putra ungkap golnya ke gawang Persija dilirik John Herdman

January 20, 2026
Juda Agung Mundur: BI Ungkap Alasan Mengejutkan

Juda Agung Mundur: BI Ungkap Alasan Mengejutkan

January 21, 2026
BMW Astra Buka Dealer Baru Ratusan Miliar di Mampang: Intip Mewahnya!

BMW Astra Buka Dealer Baru Ratusan Miliar di Mampang: Intip Mewahnya!

January 28, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Banjir Jakarta Pagi Ini: Wilayah Terdampak, Cek Lokasi Anda
  • Airlangga: Free Float Naik, Pasar Saham Tetap Ramai
  • Persija Hajar Persita 2-0, Debut Shayne Pattynama Curi Perhatian

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026