Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan operasi penertiban skala besar di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, guna mengurai kemacetan laut yang telah mencapai titik kritis pada Sabtu, 31 Januari 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi alur pelayaran yang lumpuh total akibat ribuan kapal nelayan dan kapal transportasi yang bersandar secara sembarangan di luar zona resmi. Dengan melibatkan personel gabungan, otoritas kepolisian berupaya keras memastikan akses keluar-masuk pelabuhan tetap terbuka demi menjamin keselamatan navigasi serta kelancaran distribusi logistik nasional. Penertiban ini menjadi sangat krusial mengingat Pelabuhan Muara Angke bukan sekadar tempat bersandar kapal, melainkan urat nadi ekonomi bagi pasokan protein warga Jakarta dan gerbang utama menuju wilayah Kepulauan Seribu yang kini tengah menghadapi tantangan kepadatan armada hingga dua kali lipat dari kapasitas idealnya.
Kondisi di lapangan menggambarkan situasi yang sangat memprihatinkan, di mana kapal-kapal nelayan terlihat saling berhimpitan dalam formasi yang tidak teratur di sepanjang kolam pelabuhan. Kepala Subdirektorat Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M. Helmi Wibowo, memberikan gambaran mendalam mengenai fenomena “parkir liar” di tengah laut ini. Menurutnya, kapal-kapal tersebut tidak hanya memenuhi dermaga yang tersedia, tetapi juga menumpuk berlapis-lapis hingga menjorok ke tengah jalur pelayaran utama yang seharusnya steril untuk pergerakan kapal. Fenomena ini menciptakan hambatan serius bagi olah gerak kapal lain yang hendak melintas, meningkatkan risiko benturan antar lambung kapal, dan memperlambat waktu tempuh distribusi hasil laut. Kepadatan ekstrem ini membuat area kolam pelabuhan tampak seperti labirin kapal yang semrawut, di mana ruang gerak untuk manuver darurat hampir tidak tersisa sama sekali, sehingga intervensi dari Ditpolairud menjadi harga mati yang tidak bisa ditunda lagi.
Anatomi Krisis Kapasitas: Lonjakan Armada di Luar Kendali
Ketidakseimbangan antara infrastruktur pelabuhan dan volume armada yang masuk telah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data komprehensif yang dihimpun melalui koordinasi ketat dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, terungkap fakta teknis yang mengejutkan. Kolam Pelabuhan Muara Angke yang memiliki luas efektif sekitar 1.200 meter persegi secara ideal hanya dirancang untuk menampung maksimal 1.000 unit kapal dengan berbagai ukuran. Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka yang fantastis, yakni mencapai 2.564 unit kapal yang berjejal di area tersebut. Ini berarti pelabuhan tengah dipaksa bekerja menampung beban lebih dari 250 persen dari kapasitas normalnya. Lonjakan jumlah kapal ini disinyalir terjadi karena peningkatan aktivitas penangkapan ikan serta banyaknya kapal yang masuk dari luar daerah untuk melakukan bongkar muat di Jakarta, tanpa diimbangi dengan perluasan area sandar yang memadai.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mustofa, menegaskan bahwa keselamatan nyawa dan aset di laut adalah prioritas tertinggi dalam operasi penertiban ini. Beliau menekankan bahwa alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur vital yang tidak boleh terhambat oleh kepentingan ego sektoral pemilik kapal yang enggan mencari tempat sandar alternatif. “Kami tidak hanya melakukan pengusiran, tetapi juga penataan ulang posisi sandar agar jalur navigasi utama tetap memiliki lebar yang cukup untuk dua kapal berselisihan secara aman,” tegas Kombes Mustofa. Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para nahkoda mengenai bahaya kebakaran yang mengintai jika kapal-kapal bersandar terlalu rapat tanpa jarak aman, mengingat satu percikan api di satu kapal dapat dengan cepat merambat ke ribuan kapal lainnya dalam kondisi kepadatan seperti saat ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya pengaturan posisi kapal terus dilakukan secara manual dengan bantuan kapal patroli untuk menarik kapal-kapal yang menghalangi jalur utama.
Dampak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Jakarta
Urgensi dari penertiban ini juga berkaitan erat dengan peran strategis Pelabuhan Muara Angke sebagai pilar utama ketahanan pangan di ibu kota. Sebagai pusat ekonomi kelautan terbesar di Jakarta, pelabuhan ini menjadi titik kumpul utama bagi ribuan nelayan yang menyuplai kebutuhan protein hewani bagi jutaan warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Jika alur pelayaran terganggu atau bahkan lumpuh, proses distribusi ikan segar dari kapal ke pasar grosir akan mengalami keterlambatan yang signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada penurunan kualitas komoditas laut yang cepat busuk, tetapi juga berpotensi memicu lonjakan harga ikan di tingkat konsumen akibat terganggunya rantai pasok. Oleh karena itu, kelancaran akses di dermaga Muara Angke secara langsung berkorelasi dengan kestabilan ekonomi makro di sektor pangan regional, menjadikannya isu yang melampaui sekadar masalah lalu lintas air semata.
Selain aspek perikanan, Muara Angke memegang peranan vital sebagai urat nadi transportasi publik yang menghubungkan daratan Jakarta dengan gugusan wilayah di Kepulauan Seribu. Pelabuhan ini merupakan gerbang utama bagi mobilitas warga pulau, pengiriman logistik kebutuhan pokok, hingga pergerakan wisatawan domestik dan mancanegara. Keberadaan hambatan di alur pelayaran dapat mengganggu jadwal keberangkatan kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu tradisional, yang pada gilirannya akan melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah utara Jakarta. Sektor pariwisata Kepulauan Seribu sangat bergantung pada efisiensi akses di Muara Angke; keterlambatan navigasi berarti kerugian bagi pelaku usaha wisata dan ketidaknyamanan bagi para pelancong. Dengan demikian, penataan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya merupakan langkah krusial untuk menjaga denyut nadi kehidupan masyarakat kepulauan tetap berjalan normal tanpa gangguan teknis di pelabuhan.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pengawasan Berkelanjutan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan bahwa operasi penertiban ini bukanlah kegiatan yang bersifat sementara atau momentum belaka, melainkan bagian dari program pengawasan rutin yang dilakukan setiap hari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pelabuhan agar tetap kondusif bagi seluruh pengguna jasa. “Kami menyadari bahwa tekanan jumlah kapal sangat tinggi, namun aturan navigasi internasional dan lokal tetap harus ditegakkan demi kebaikan bersama. Kami terus melakukan patroli dialogis untuk mengingatkan para pemilik kapal agar mematuhi zonasi yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan,” ujar AKBP Aris. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas nelayan menjadi kunci utama dalam mengelola kepadatan ini agar tidak berubah menjadi konflik sosial atau kecelakaan laut yang merugikan banyak pihak.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan dan transparansi informasi, Ditpolairud Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan, mulai dari nahkoda hingga pemilik kapal, untuk aktif memantau informasi keselamatan pelayaran melalui portal resmi mereka. Portal tersebut menyediakan data terkini mengenai kondisi arus, cuaca, hingga ketersediaan ruang sandar yang dapat diakses secara real-time. Langkah digitalisasi informasi ini diharapkan dapat membantu para nahkoda dalam merencanakan waktu kedatangan dan keberangkatan mereka, sehingga penumpukan kapal di jam-jam sibuk dapat diminimalisir. Melalui kombinasi antara tindakan tegas di lapangan dan pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan Pelabuhan Muara Angke dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai pelabuhan yang aman, tertib, dan mampu menopang ambisi Jakarta sebagai kota global yang memiliki manajemen maritim berstandar internasional.

















