Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Paulus Tannos: Sidang Ekstradisi Lanjut Bulan Depan, Apa yang Terjadi?

Oki Wijaya by Oki Wijaya
January 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Paulus Tannos: Sidang Ekstradisi Lanjut Bulan Depan, Apa yang Terjadi?

#image_title

Kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang telah mengguncang Indonesia selama bertahun-tahun, kembali memunculkan babak baru dengan perkembangan signifikan terkait salah satu tersangka utamanya, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Paulus Tannos dijadwalkan akan menghadapi sidang ekstradisi di Singapura pada bulan Februari tahun 2026. Agenda utama dalam persidangan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebuah langkah krusial dalam upaya membawa tersangka kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RELATED POSTS

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi jadwal tersebut dalam sebuah pernyataan kepada media pada hari Kamis, 22 Januari 2026. “Saudara PT akan bersidang pada Februari mendatang,” ujar Budi, menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pernyataan ini memberikan kejelasan mengenai status hukum Paulus Tannos yang selama ini menjadi buronan dan berada di luar negeri, sekaligus menggarisbawahi upaya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi.

Proses Hukum Berjalan Lintas Regulasi dan Yurisdiksi

Menariknya, Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa proses hukum yang menjerat Paulus Tannos akan tetap berjalan lancar meskipun Indonesia telah mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurut pandangan KPK, perubahan regulasi di dalam negeri tidak akan menjadi hambatan dalam proses ekstradisi. Hal ini dikarenakan penyidikan terhadap perkara korupsi e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos telah dimulai jauh sebelum berlakunya undang-undang baru tersebut. Prinsip hukum yang berlaku adalah bahwa proses hukum yang telah dimulai berdasarkan peraturan lama akan tetap diselesaikan berdasarkan peraturan lama tersebut, demi menjaga kepastian hukum dan hak-hak para pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, isu mengenai status kewarganegaraan ganda Paulus Tannos yang sempat mencuat ke publik, juga mendapatkan klarifikasi dari Juru Bicara KPK. “Yang bersangkutan masih berkewarganegaraan Indonesia,” tegas Budi Prasetyo. Penegasan ini penting untuk menjawab spekulasi yang beredar dan memastikan bahwa proses ekstradisi dapat dilanjutkan tanpa terkendala isu kewarganegaraan. Status kewarganegaraan Indonesia menjadi dasar hukum bagi Indonesia untuk mengajukan permohonan ekstradisi kepada negara lain, dalam hal ini Singapura.

Perjalanan Panjang Menuju Proses Ekstradisi

Paulus Tannos, yang merupakan salah satu tersangka kunci dalam kasus mega korupsi pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah, telah menjadi buronan sejak Agustus 2019. Penangkapannya di Singapura pada tanggal 17 Januari 2025 menandai sebuah titik balik penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. Setelah bertahun-tahun bersembunyi, keberadaannya akhirnya terlacak dan ia berhasil diamankan oleh otoritas Singapura.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan atau yang dikenal sebagai committal hearing terhadap Paulus Tannos. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Penjadwalan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ekstradisi resmi yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Singapura pada tanggal 20 Februari 2025. Proses pengajuan permohonan ekstradisi sendiri melibatkan serangkaian tahapan diplomatik dan hukum yang kompleks antara kedua negara.

Upaya hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia tidak berhenti di situ. Pengadilan Singapura juga telah mengambil keputusan penting dengan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos. Sejak ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura pada tahun lalu, Paulus Tannos telah menjalani penahanan di Penjara Changi. Keputusan penolakan penangguhan penahanan ini menunjukkan bahwa otoritas Singapura memandang serius kasus yang dihadapi Paulus Tannos dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Paulus Tannos juga berupaya melakukan manuver hukum di dalam negeri untuk lepas dari jeratan hukum. Ia mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Paulus Tannos, menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pilihan Editor: Menanti Paulus Tannos Bernyanyi dalam Kasus Korupsi e-KTP

Tags: kasus korupsikorupsi e-KTPKPKPaulus Tannossidang ekstradisi
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji
Hukum

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

January 27, 2026
Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri
Hukum

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

January 27, 2026
KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak
Hukum

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

January 27, 2026
Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara
Hukum

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

January 27, 2026
Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah
Hukum

Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah

January 27, 2026
KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji
Hukum

KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji

January 27, 2026
Next Post
Bekasi Darurat Banjir: SD-SMP Wajib Belajar Daring

Bekasi Darurat Banjir: SD-SMP Wajib Belajar Daring

Detik-detik Tragis Pengemudi Mobil Tewas Terjebak Banjir

Detik-detik Tragis Pengemudi Mobil Tewas Terjebak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!

Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!

January 22, 2026
Waspada! Puncak Musim Hujan Indonesia, Cuaca Ekstrem Berakhir Kapan?

Waspada! Puncak Musim Hujan Indonesia, Cuaca Ekstrem Berakhir Kapan?

January 23, 2026
Alwi Ukir Sejarah! Ikuti Jejak Ubed di Indonesia Masters 2026

Alwi Ukir Sejarah! Ikuti Jejak Ubed di Indonesia Masters 2026

January 23, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Indonesia Masters 2026: Terungkap! Rachel/Febi Beberkan Penyebab Kekalahan
  • Malut United Bantai Persik 4-0, Rezaldi Diusir Wasit
  • Jafar/Felisha: Ini Kunci Kalah di Indonesia Masters 2026

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026