Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal

Eka Siregar by Eka Siregar
January 22, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal

#image_title

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Operasi Senyap Subdit Resmob Polda Metro Jaya: Menguak Tabir Peredaran Senjata Api Ilegal di Jawa Barat

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Melalui unit kerja elit, Tim Opsnal Subdit Resmob, kepolisian berhasil membongkar sebuah jaringan terorganisir yang bergerak dalam modifikasi dan distribusi senjata api lintas wilayah. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat yang menjadi titik awal penyelidikan mendalam. Aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pengejaran fisik, namun menerapkan metode investigasi saintifik guna mengumpulkan serpihan informasi yang tersebar, demi mengungkap struktur organisasi di balik kepemilikan senjata berbahaya tersebut dan memastikan setiap individu yang terlibat dapat diseret ke meja hijau.

Proses panjang pengungkapan kasus ini dimulai dengan langkah-langkah prosedural yang sangat teliti di lapangan. Tim penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif untuk mencari bukti-bukti fisik yang mungkin tertinggal. Selain itu, serangkaian wawancara mendalam dilakukan terhadap korban dan sejumlah saksi kunci guna menyusun profil akurat mengenai pergerakan para pelaku. Investigasi ini melibatkan analisis pola komunikasi dan pemetaan petunjuk visual yang mengarah pada identifikasi ciri-ciri spesifik tersangka. Kerja keras ini membuahkan hasil signifikan ketika koordinasi antarwilayah membawa tim menuju Kabupaten Bandung, lokasi di mana pelarian salah satu tersangka utama mulai terendus oleh radar kepolisian.

Keberhasilan pertama tercatat saat Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisial RR di wilayah Kabupaten Bandung tanpa perlawanan berarti. Penangkapan RR menjadi pembuka kotak pandora bagi kepolisian untuk menelusuri jejaring yang lebih luas. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari RR, petugas bergerak cepat menuju Kota Bandung untuk melakukan penyergapan terhadap tersangka kedua berinisial JS. Penangkapan JS semakin memperkuat dugaan adanya sindikat yang terstruktur, di mana masing-masing anggota memiliki peran spesifik, mulai dari penyedia bahan baku hingga teknisi yang memiliki keahlian khusus dalam memodifikasi senjata non-organik menjadi senjata api yang mematikan.

Kronologi Perburuan Berlanjut: Ekspansi Operasi ke Sumedang dan Kota Bandung

Operasi pembersihan ini tidak berhenti pada dua tersangka awal. Pada pertengahan bulan, tepatnya Rabu, 17 Desember 2025, kepolisian kembali melakukan manuver taktis di Kabupaten Bandung yang berujung pada penangkapan tersangka ketiga berinisial SAA. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang sangat dinamis, di mana tim di lapangan harus berpacu dengan waktu agar para pelaku lain tidak sempat menghilangkan barang bukti. Intensitas operasi terus meningkat memasuki awal tahun baru, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme maupun kejahatan konvensional yang menggunakan senjata api.

Memasuki Jumat, 9 Januari 2026, Tim Opsnal Subdit Resmob melakukan ekspansi operasi ke wilayah Sumedang. Di sana, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial IMR yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasokan amunisi. Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama, pengejaran berlanjut kembali ke jantung Kota Bandung untuk mengamankan tersangka berinisial RAR. Dengan tertangkapnya lima orang ini, polisi berhasil memetakan sebagian besar simpul distribusi senjata ilegal di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa misi ini belum sepenuhnya tuntas karena masih terdapat dua orang lainnya yang kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Iman menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran senjata gelap. Dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi persembunyian para tersangka, pihak berwenang menyita barang bukti yang sangat mencengangkan. Sebanyak 20 pucuk senjata berhasil diamankan, yang terdiri dari 11 pucuk senjata api rakitan maupun organik, serta sembilan pucuk airsoft gun. Yang memprihatinkan, airsoft gun tersebut direncanakan sebagai bahan dasar atau “raw material” untuk dikonversi menjadi senjata api fungsional. Selain unit senjata, polisi juga menyita sedikitnya 233 butir amunisi tajam berbagai kaliber yang siap digunakan untuk aksi kriminal.

Implikasi Hukum dan Komitmen Penegakan Undang-Undang Darurat

Tindakan tegas terhadap para tersangka ini didasarkan pada payung hukum yang sangat kuat guna memberikan efek jera. Kelima tersangka kini terancam jeratan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api (UU Darurat). Seiring dengan pembaruan hukum nasional, pasal tersebut juga dikorelasikan dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara, pemerintah mengirimkan pesan eksplisit bahwa kepemilikan, pembuatan, dan perdagangan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran berat yang mengancam kedaulatan dan keselamatan publik.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dalam operasi tersebut:

Jenis Barang Bukti Jumlah Unit/Butir Status/Keterangan
Senjata Api (Fungsional) 11 Pucuk Siap Pakai
Airsoft Gun (Bahan Modifikasi) 9 Pucuk Dalam Proses Konversi
Amunisi Peluru Tajam 233 Butir Berbagai Kaliber
Tersangka Diamankan 5 Orang Proses Penyidikan
Daftar Pencarian Orang (DPO) 2 Orang Dalam Pengejaran

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perakitan atau transaksi senjata api di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan ini. Fokus utama saat ini adalah menangkap dua DPO yang masih berkeliaran, guna memastikan seluruh jaringan ini benar-benar lumpuh hingga ke akar-akarnya. Investigasi akan terus dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan internasional yang memasok komponen senjata tersebut ke wilayah Indonesia.

Tags: Jaringan Kriminal SenjataPabrik Senjata IlegalPeredaran Senjata ApiPolda Metro JayaSenjata Api Ilegal
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
Wonstein Promise: Lirik Lengkap OST Drakor Viral

Wonstein Promise: Lirik Lengkap OST Drakor Viral

Pendaftaran TKA SD-SMP 2026 Dibuka: Panduan Lengkap!

Pendaftaran TKA SD-SMP 2026 Dibuka: Panduan Lengkap!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Prabowo: Indonesia Bangsa Paling Bahagia, Ini Buktinya

Prabowo: Indonesia Bangsa Paling Bahagia, Ini Buktinya

January 25, 2026
Ambang Batas Parlemen: Komisi II DPR Mulai Serap Aspirasi Publik

Ambang Batas Parlemen: Komisi II DPR Mulai Serap Aspirasi Publik

February 10, 2026
Persebaya Bungkam PSIM: Pelatih Ungkap Kunci Kemenangan Telak

Persebaya Bungkam PSIM: Pelatih Ungkap Kunci Kemenangan Telak

January 30, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ketegangan Geopolitik 2026: Iran Ancam Targetkan Serangan Siber ke Raksasa Teknologi AS
  • Surplus Neraca Perdagangan Februari 2026: Sinyal Positif Ketahanan Ekonomi Indonesia
  • Panduan Lengkap: India Wajibkan Kartu e-Arrival Digital Mulai April 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026