Menjelang momen sakral bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersiap melancarkan sebuah inisiatif krusial: Operasi Keselamatan Progo 2026. Dimulai pada tanggal 2 Februari dan akan berlangsung intensif selama empat belas hari penuh hingga 15 Februari 2026, operasi terpusat ini mengerahkan kekuatan 240 personel di seluruh wilayah hukum Bantul. Tujuannya sangat jelas: menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, sekaligus menindak tegas pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, demi menekan angka fatalitas dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam menyambut hari raya.
Operasi Keselamatan Progo 2026 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Polres Bantul untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Bumi Projotamansari. Dengan melibatkan total 240 personel, skala operasi ini menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Fokus utama operasi ini adalah pada bidang lalu lintas, yang secara spesifik mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa penempatan operasi ini sebelum bulan suci Ramadan adalah bagian dari upaya proaktif. “Kami ingin memastikan bahwa sebelum memasuki bulan suci Ramadan, kondisi jalan raya di Bantul benar-benar kondusif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan,” ujar Bayu, menekankan urgensi dari inisiatif ini.
Tema besar yang diusung dalam operasi kali ini adalah “terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”. Ini bukan sekadar penertiban rutin, melainkan upaya komprehensif untuk membentuk cipta kondisi yang optimal bagi masyarakat dalam menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Persiapan ini sangat vital mengingat lonjakan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang kerap terjadi menjelang dan selama periode tersebut, termasuk tradisi mudik yang melibatkan pergerakan jutaan orang. Dengan menciptakan kondisi jalan yang kondusif lebih awal, diharapkan aktivitas ibadah dan perjalanan mudik nantinya dapat berjalan tanpa kendala berarti, meminimalisir risiko kecelakaan dan kemacetan yang dapat mengganggu kekhusyukan dan kegembiraan hari raya.
Meskipun penegakan hukum menjadi bagian integral dari operasi ini, Polres Bantul memberikan penekanan khusus pada pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas di lapangan diperintahkan untuk mengedepankan komunikasi yang membangun dan memberikan pemahaman mendalam kepada pengendara, bukan sekadar memberlakukan sanksi. “Personel di lapangan akan mengedepankan sisi humanis, kami lebih banyak memberikan edukasi agar masyarakat paham bahwa aturan dibuat untuk melindungi nyawa mereka sendiri,” terang Kapolres Bayu Puji Hariyanto. Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin berlalu lintas, bukan hanya karena takut denda, tetapi karena pemahaman akan risiko dan tanggung jawab. Namun demikian, penegakan hukum tetap akan dilakukan melalui sistem elektronik, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), maupun pemberian teguran sebagai bentuk pembinaan awal kepada pengguna jalan yang melanggar. Tindakan tilang fisik akan diberikan secara selektif, khususnya bagi pelanggaran yang secara nyata berpotensi kuat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, memastikan bahwa tindakan tegas diambil pada pelanggaran yang paling membahayakan.
Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Progo 2026
Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, Operasi Keselamatan Progo 2026 menetapkan beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi target utama. Pelanggaran-pelanggaran ini dipilih berdasarkan data statistik kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan kontribusi signifikan terhadap insiden di jalan raya. “Target kami jelas, yaitu pelanggaran kasat mata yang selama ini sering menjadi penyebab kecelakaan,” papar AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan fokus operasi pada perilaku berisiko tinggi.
Beberapa pelanggaran yang menjadi target operasi antara lain:
- Balap liar: Aktivitas ilegal ini tidak hanya membahayakan para pelaku dan penonton, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak bersalah. Balap liar seringkali berujung pada kecelakaan fatal dan menimbulkan keresahan di masyarakat karena suara bising dan potensi kerusuhan.
- Penggunaan knalpot brong: Knalpot modifikasi yang menghasilkan suara bising berlebihan ini sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, penggunaan knalpot brong seringkali dikaitkan dengan perilaku ugal-ugalan yang meningkatkan risiko kecelakaan.
- Kendaraan tanpa plat nomor/TNKB: Pelanggaran ini menyulitkan identifikasi kendaraan dalam kasus kecelakaan atau tindak kriminal, serta mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap registrasi kendaraan yang sah.
- Pengemudi tanpa helm atau sabuk keselamatan: Ini adalah pelanggaran fundamental yang secara langsung berkorelasi dengan tingkat keparahan cedera, bahkan kematian, dalam insiden kecelakaan. Helm dan sabuk keselamatan adalah perangkat pelindung vital.
- Pengendara melawan arus: Tindakan berbahaya ini merupakan salah satu penyebab utama tabrakan frontal yang seringkali berakibat fatal, karena perbedaan kecepatan dan arah yang ekstrem.
- Sepeda motor masuk jalur cepat: Di beberapa ruas jalan, sepeda motor dilarang masuk jalur cepat karena perbedaan kecepatan dengan kendaraan roda empat yang dapat memicu kecelakaan serius.
- Pengemudi di bawah umur:

















