Demi mewujudkan suasana bulan suci Ramadan yang khidmat, damai, dan kondusif di seluruh penjuru wilayah hukumnya, Polres Ponorogo secara tegas mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan larangan ketat terhadap sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kebijakan ini, yang diumumkan menjelang dimulainya bulan Ramadan, secara spesifik menyoroti pelarangan penggunaan “sound horeg” dalam kegiatan Sahur On The Road (SOTR) serta aktivitas “perang sarung” yang kerap menjadi sorotan publik. Selain itu, aksi balap liar dan penyalaan petasan yang membahayakan juga turut masuk dalam daftar larangan demi memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi mudarat yang jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya, serta untuk menjaga agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh kekhusyukan.
Pelarangan Sound Horeg dan Perang Sarung: Mengapa Diperlukan?
Keputusan Polres Ponorogo untuk melarang penggunaan “sound horeg” dalam kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan aktivitas “perang sarung” bukanlah tanpa alasan yang kuat. Kedua jenis aktivitas ini, meskipun seringkali dianggap sebagai bagian dari tradisi atau cara anak muda mengekspresikan diri selama bulan Ramadan, terbukti memiliki potensi besar untuk menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Sound horeg,” yang merujuk pada penggunaan sistem suara yang sangat keras dan menggelegar, seringkali digunakan untuk membangunkan warga sahur. Namun, dalam praktiknya, volume suara yang berlebihan dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat, bahkan hingga larut malam atau dini hari. Kebisingan yang konstan dapat memicu stres, ketidaknyamanan, dan bahkan keluhan dari masyarakat yang terdampak, terutama bagi mereka yang memiliki bayi, anak kecil, atau orang tua yang membutuhkan istirahat yang cukup.
Lebih lanjut, penggunaan “sound horeg” dalam SOTR seringkali tidak terkontrol. Pengeras suara yang dipasang pada kendaraan bermotor dapat bergerak ke berbagai area, menyebarkan kebisingan tanpa pandang bulu. Hal ini dapat menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat atau antar peserta SOTR dengan warga yang tidak terlibat. Di sisi lain, “perang sarung” adalah sebuah tradisi yang melibatkan dua kelompok pemuda yang saling menyerang menggunakan sarung yang digulung sebagai senjata. Meskipun niat awalnya mungkin hanya untuk kesenangan atau adu keberanian, realitasnya seringkali aktivitas ini berujung pada kekerasan fisik yang serius, luka-luka, bahkan hingga korban jiwa. Bentrokan antar kelompok yang terlibat dalam perang sarung dapat meluas dan menciptakan suasana yang tidak aman, mengganggu ketenangan malam, dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat umum. Potensi terjadinya tawuran antar kampung atau kelompok pemuda sangatlah tinggi, yang tentu saja akan sangat merusak citra bulan Ramadan sebagai bulan yang penuh kedamaian dan ampunan.
Langkah Preventif dan Penegakan Hukum
Menyadari potensi risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas-aktivitas tersebut, Polres Ponorogo tidak hanya berhenti pada pengumuman larangan, tetapi juga telah mempersiapkan serangkaian langkah preventif dan penegakan hukum yang komprehensif. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, secara lugas menyatakan bahwa “Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.” Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk memprioritaskan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di atas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah naungan Polres Ponorogo telah diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli rutin. Patroli ini akan difokuskan pada jam-jam kritis, terutama pada malam hari hingga menjelang waktu sahur. Tujuannya adalah untuk memantau situasi secara langsung, mengidentifikasi potensi pelanggaran, dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat yang kedapatan melakukan aktivitas yang dilarang. Kehadiran polisi yang lebih masif di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah niat buruk sebelum terjadi. Selain itu, Polres Ponorogo juga telah mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui *call center* 110. Layanan ini memungkinkan warga untuk segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang mereka saksikan atau alami. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui pelaporan yang cepat dan respons yang sigap diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Ponorogo selama bulan Ramadan.
Imbauan untuk Ramadan yang Positif
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo juga menyampaikan imbauan yang tulus kepada seluruh masyarakat Ponorogo. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan konstruktif. “Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif,” ujar AKBP Andin.
Imbauan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas ibadah ritual seperti salat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga kegiatan sosial keagamaan lainnya. Masyarakat didorong untuk mempererat tali silaturahmi, berbagi kebahagiaan dengan sesama melalui kegiatan bakti sosial, dan meningkatkan kualitas diri dengan menjauhi segala bentuk maksiat dan perbuatan tercela. Dengan mengalihkan energi dan antusiasme yang mungkin sebelumnya tersalurkan pada aktivitas yang kurang bermanfaat, masyarakat diharapkan dapat menemukan makna Ramadan yang sesungguhnya, yaitu sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Harapan besarnya adalah agar bulan Ramadan tahun ini di Ponorogo berjalan dalam suasana yang damai, penuh keberkahan, dan menjadi cerminan kesalehan sosial masyarakatnya.

















