Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

RDPU Komisi III DPR RI: Ketum Gekrafs Kawendra Geram, Sebut Ide Kreatif Tidak Boleh Dihargai Nol!

by
March 30, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
RDPU Komisi III DPR RI: Ketum Gekrafs Kawendra Geram, Sebut Ide Kreatif Tidak Boleh Dihargai Nol!

#image_title

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI mendadak memanas. Sorotan tajam tertuju pada kasus hukum yang menjerat seorang videografer kreatif, Amsal Christy Sitepu. Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, secara tegas menyuarakan keberatannya terhadap tuntutan jaksa yang dianggap mencederai nilai profesi pekerja kreatif di Indonesia.

RELATED POSTS

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi ekosistem ekonomi kreatif. Bagaimana mungkin sebuah karya yang telah dimanfaatkan oleh klien justru berujung pada jeratan hukum atas tuduhan mark up? Mari kita bedah lebih dalam mengenai dinamika RDPU ini dan mengapa nasib Amsal Sitepu menjadi perhatian nasional.

Duduk Perkara: Mengapa Amsal Sitepu Dikriminalisasi?

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu berawal dari proyek pembuatan video profil desa. Dalam dakwaan, Amsal dituduh melakukan penggelembungan dana atau mark up pada proyek tersebut, dengan nilai kontrak sekitar Rp30 juta per desa. Namun, ada fakta janggal yang terungkap di permukaan.

RDPU di Komisi III, ketum Gekrafs geram ide dihargai nol, minta Amsal dibebaskan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam RDPU, seluruh kepala desa yang menggunakan jasa Amsal justru memberikan testimoni positif. Mereka mengakui bahwa:

  1. Pekerjaan video telah selesai dikerjakan sesuai kontrak.
  2. Hasil karya tersebut telah digunakan secara resmi oleh pihak desa.
  3. Tidak ada komplain atau kerugian yang dirasakan oleh pihak pengguna jasa.

Jika pihak pengguna jasa merasa puas dan tidak dirugikan, mengapa hukum justru hadir dengan tuntutan yang memberatkan? Inilah yang memicu kemarahan publik dan komunitas kreatif.

Kawendra Lukistian: “Ide dan Editing Bukan Barang Gratisan”

Dalam forum formal di DPR RI tersebut, Kawendra Lukistian dengan lantang mengkritik pandangan aparat penegak hukum yang seolah-olah menganggap bahwa nilai sebuah produk kreatif hanya diukur dari biaya produksi fisik saja.

<img alt="Band Radja Curhat Disekap di Johor, Ketum Gekrafs Kawendra Minta …" src="https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WZbEIZACfIugNmETkjn8LneEfo=/1280×720/smart/filters:quality(75″ style=”max-width:100%; height:auto; border-radius:8px; margin: 1rem 0;” />:stripicc():format(webp)/kly-media-production/medias/4356896/original/0186815001678714899-WhatsAppImage2023-03-13at8.34.33PM.jpeg)

Menurut Kawendra, ide, kreativitas, dan proses editing adalah aset intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Jika penegak hukum menganggap komponen ini “nol” atau tidak berharga, maka seluruh industri kreatif di Indonesia sedang dalam bahaya besar.

“Kita tidak bisa membiarkan kreator dipidana hanya karena jaksa tidak memahami struktur biaya dalam industri kreatif,” tegas Kawendra di hadapan anggota Komisi III. Ia meminta agar Amsal Sitepu segera dibebaskan karena tidak ada unsur kerugian negara yang nyata, mengingat proyek tersebut tuntas dan memberikan manfaat bagi desa.

Dampak Kasus Amsal Terhadap Industri Kreatif 2026

Di tahun 2026, di mana ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional, kasus Amsal Sitepu menjadi alarm bahaya. Jika seorang profesional kreatif bisa diproses hukum hanya karena perbedaan persepsi mengenai nilai kontrak, maka akan terjadi chilling effect atau ketakutan massal bagi para pelaku industri.

<img alt="Liputan Kalteng – Ketum Gekrafs Kawendra, Sosok Dibalik Usulan …" src="https://liputankalteng.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG20241123211641.jpg” style=”max-width:100%; height:auto; border-radius:8px; margin: 1rem 0;” />

Poin Penting yang Harus Diperhatikan:

  • Perlindungan Hak Intelektual: Karya kreatif memiliki nilai subjektif yang tinggi. Penegak hukum harus melibatkan ahli industri kreatif dalam menentukan apakah sebuah harga dianggap wajar atau tidak.
  • Standardisasi Kontrak: Kasus ini menunjukkan perlunya kontrak yang lebih detail agar tidak ada celah bagi interpretasi sepihak yang merugikan kreator.
  • Peran DPR RI: Komisi III DPR RI diharapkan mampu menjadi penengah yang objektif, memastikan hukum tidak digunakan sebagai alat untuk membunuh inovasi.

Kesimpulan: Keadilan untuk Amsal, Keadilan untuk Kreator

Perjuangan Gekrafs dalam RDPU Komisi III bukan sekadar membela satu individu bernama Amsal Sitepu. Ini adalah perjuangan untuk martabat profesi kreatif. Jika ide dihargai nol, maka Indonesia akan kehilangan daya saing di kancah global.

Kita berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan rekomendasi yang adil kepada pihak kejaksaan agar kasus ini ditinjau ulang dengan kacamata industri yang lebih luas. Amsal Sitepu harus mendapatkan keadilan, dan para pelaku kreatif harus bisa bekerja dengan tenang tanpa dihantui ketakutan akan kriminalisasi atas karya mereka sendiri.

Ekonomi kreatif adalah masa depan bangsa. Mari dukung keadilan bagi Amsal dan pastikan setiap tetes kreativitas dihargai sesuai dengan nilainya yang sesungguhnya.


Tags: Amsal Sitepuberita hukumekonomi kreatifGekrafsIndustri Kreatif IndonesiaKawendra LukistianKomisi III DPR RI
ShareTweetPin

Related Posts

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi
Hukum

Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi

April 2, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo

April 2, 2026
Next Post
Wali Kota Depok Prihatin Kasus Guru Tawarkan Jasa Mesum: Sinyal Bahaya Moralitas dan Keamanan Pendidikan 2026

Wali Kota Depok Prihatin Kasus Guru Tawarkan Jasa Mesum: Sinyal Bahaya Moralitas dan Keamanan Pendidikan 2026

Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Pakai Brownies: Tegaskan Mekanisme Jamwas bagi Pelapor

Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Pakai Brownies: Tegaskan Mekanisme Jamwas bagi Pelapor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Ketegangan Indonesia-Israel di PBB: Menggugat Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Ketegangan Indonesia-Israel di PBB: Menggugat Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

April 2, 2026
Mariah Carey Pamer Berlian Rp252 M di Olimpiade Milan 2026

Mariah Carey Pamer Berlian Rp252 M di Olimpiade Milan 2026

February 17, 2026
Resmi! Jakarta Luncurkan Transjabodetabek ke Soetta & Jababeka

Resmi! Jakarta Luncurkan Transjabodetabek ke Soetta & Jababeka

January 21, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Akhir Era Gabriele Gravina di Pucuk Pimpinan FIGC
  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026