Polemik hukum yang melibatkan penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano, terkait gugatan penelantaran anak senilai Rp 7 miliar, semakin memanas dengan munculnya komentar dari tokoh publik, Iis Dahlia. Pernyataan Iis Dahlia yang diduga menyinggung soal pemboikotan terhadap Denada, justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi Ressa dan kuasa hukumnya, Ronald Armada. Situasi ini memicu teguran keras dari Ronald Armada kepada Iis Dahlia dan Irfan Hakim agar bersikap netral dan adil dalam memberikan pandangan. Gugatan yang diajukan Ressa terhadap Denada ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi setelah upaya mediasi dinyatakan gagal, membuka tabir kompleksitas hubungan keluarga dan tanggung jawab orang tua.
Detil Polemik: Pernyataan Iis Dahlia Memicu Ketegangan
Keterlibatan Iis Dahlia dalam perseteruan antara Denada dan Ressa Rizky Rossano bermula dari sebuah pertemuan dalam acara fashion. Dalam kesempatan tersebut, Iis Dahlia diduga melontarkan pernyataan yang mengarah pada pemboikotan terhadap Denada. Pernyataan ini, sekecil apapun dampaknya, ternyata cukup untuk membuat Ressa dan kuasa hukumnya, Ronald Armada, merasa terusik. Ronald Armada secara terbuka mengungkapkan rasa geramnya, bahkan sempat menyatakan keinginan untuk “menerjang” Ressa jika ia tidak bisa menahan diri, sebuah ungkapan yang menunjukkan betapa seriusnya ia memandang situasi ini. Namun, di balik sikap diam Ressa, terdapat alasan yang mendalam. Ressa merasa bahwa pernyataan tersebut tidak sepantasnya ditujukan kepadanya, mengingat selama 24 tahun ia telah berusaha menyimpan rapat statusnya dan baru kini ia berani membuka segalanya. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta Denada untuk diboikot, melainkan simpati yang ia terima dari publik merupakan respons atas kejujuran dan fakta yang ia sampaikan, tanpa ada rekayasa sedikitpun.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Ronald Armada memberikan pesan tegas kepada Iis Dahlia. Ia meminta Iis Dahlia untuk bersikap netral dan imparsial dalam kasus ini. “Bu Iis Dahlia, tolong sampeyan minggir, daripada berhadapan dengan saya,” tegas Ronald, menunjukkan keseriusannya dalam membela kliennya. Ia menambahkan, jika Iis Dahlia ingin berpikir bijak, ia harus melepaskan statusnya sebagai teman Denada dan menyatakan kebenaran, bahkan jika itu berarti mengakui kesalahan teman sendiri. Teguran serupa juga dilayangkan kepada Irfan Hakim. Ronald Armada, yang mengaku mengagumi Irfan Hakim karena dianggap berakhlak mulia dan beradab, memintanya untuk menunjukkan keadilan dalam setiap komentar yang ia berikan. Sikap netral dan adil ini menjadi krusial mengingat kedua figur publik tersebut memiliki pengaruh yang signifikan di mata masyarakat.
Proses Hukum: Gugatan Penelantaran Anak dan Kegagalan Mediasi
Akar permasalahan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Ressa terhadap Denada terkait dugaan penelantaran anak. Ressa menuntut pengakuan status anak serta pemenuhan hak hidup yang selama ini diklaim tidak terpenuhi. Menurut keterangan dari Ratih, tante Denada, Ressa telah dibawa ke rumahnya sejak berusia 10 hari, dan nenek Denada sendiri yang mengantarkannya dari Jakarta ke Banyuwangi. Gugatan ini diajukan secara resmi pada tanggal 26 November 2025 di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Keputusan keluarga untuk mengajukan gugatan setelah penantian selama 24 tahun ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan dan sakit hati yang menumpuk atas perlakuan Denada dan adiknya yang kini berada di Australia. Penantian panjang ini menunjukkan betapa beratnya keputusan yang diambil oleh keluarga Ressa.
Proses mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dilaporkan gagal. Pihak kuasa hukum Ressa menyatakan bahwa selama proses mediasi berlangsung, mereka tidak melihat adanya itikad baik dari pihak Denada untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Ronald Armada menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh saat ini adalah manifestasi dari keinginan keluarga agar Denada mau berkomunikasi dan meminta maaf. Di sisi lain, pihak Denada, dalam mediasi tersebut, mengakui Ressa sebagai anak kandungnya dan membantah tuduhan penelantaran anak. Namun, mereka menyatakan keberatan terhadap tuntutan ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang diajukan oleh pihak Ressa. Perbedaan pandangan mengenai pengakuan dan tuntutan finansial ini menjadi titik krusial yang membuat mediasi tidak mencapai titik temu.
Menariknya, polemik ini juga memunculkan sisi lain dari kehidupan Ressa di Banyuwangi. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa Ressa disebut memiliki gaya hidup yang tergolong mewah atau hedonis untuk standar lokal. Iqbal menambahkan bahwa Denada telah memberikan fasilitas mobil pribadi untuk menunjang mobilitas Ressa sehari-hari, serta memenuhi segala kebutuhan hidupnya, termasuk biaya sekolah. Hal ini bertolak belakang dengan narasi penelantaran yang diangkat oleh pihak Ressa. Iqbal juga membantah isu miring yang menyebutkan Ressa dijadikan sopir pribadi oleh Denada dan almarhumah Emilia Contessa dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan. Ia berargumen bahwa hal tersebut lebih merupakan metode pendidikan karakter agar Ressa tidak manja, dan gaji yang diberikan termasuk besar di wilayah Banyuwangi.
Konteks visual dari situasi ini dapat dibayangkan melalui berbagai koleksi gambar beresolusi tinggi yang tersedia. Misalnya, koleksi “Dark Arts – Amazing Full HD Collection” bisa menggambarkan nuansa kelam dan kompleksitas emosional yang mungkin dirasakan oleh para pihak yang terlibat. Di sisi lain, “Ultra HD 8K Colorful Pictures | Free Download” yang menampilkan ilustrasi kota artistik, atau “Ultra HD Sunset Photos for Desktop” dengan koleksi seni abstraknya, dapat merepresentasikan harapan akan resolusi dan keindahan yang dapat ditemukan di balik setiap permasalahan. Demikian pula, “Best Ocean Arts in HD” dengan desain geometrisnya yang dinamis, dan “Best Landscape Pictures in High Resolution” yang menawarkan seni abstrak yang menawan, dapat menjadi metafora visual untuk berbagai aspek dari konflik ini, mulai dari ketegangan hingga potensi rekonsiliasi dan pemulihan.

















