Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penelusuran ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara, serta untuk mengungkap potensi aliran dana yang tidak semestinya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait aset-aset yang diduga belum tercantum dalam LHKPN RK. Fokus utama penelusuran ini adalah untuk mengklarifikasi asal-usul perolehan aset tersebut dan mencocokkannya dengan potensi aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (BJB). KPK berupaya keras untuk menyusun “puzzle” informasi, menghubungkan tahun perolehan aset dengan sumber pendanaannya, serta menganalisis apakah ada kaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani di BJB. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki aktivitas RK di luar negeri, termasuk dugaan penukaran mata uang asing senilai miliaran Rupiah, yang semakin memperluas cakupan investigasi ini.
KPK menduga ada sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang tak disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Nah itu kami dalami,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/2).
Budi mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran asal-usul aset yang tak dilaporkan tersebut. Diduga, ada yang berada di wilayah Jawa Barat dan beberapa wilayah lainnya.
Budi melanjutkan, pencocokan dilakukan untuk mencari apakah aset tersebut didapat dari aliran uang dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
“Ya, ini kan kemudian nanti dicocokkan puzzle-nya ya. Perolehan aset ini tahun berapa, kemudian dari mana sumber uangnya, gitu kan. Apakah kemudian ini sumber uangnya berkaitan dengan perkara di BJB. Nah ini nanti kita akan cek ya, kita akan cross ya, apakah itu sesuai atau tidak,” jelas Budi.
Pendalaman Aset dan Potensi Keterkaitan dengan Kasus BJB
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap aset-aset Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN ini merupakan langkah krusial dalam mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang atau penerimaan gratifikasi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, secara spesifik menyatakan bahwa pihaknya sedang “mendalami” sejumlah aset yang diduga belum tercantum dalam laporan resmi tersebut. Proses pendalaman ini tidak hanya sekadar pencatatan, melainkan melibatkan analisis mendalam mengenai asal-usul perolehan aset tersebut. KPK berupaya keras untuk memetakan secara detail setiap aset yang dicurigai tidak dilaporkan, mulai dari jenis aset, lokasi, hingga rentang waktu perolehannya. Informasi ini sangat vital untuk kemudian dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang saat ini tengah menjadi fokus utama investigasi.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa metodologi yang digunakan KPK adalah seperti menyusun sebuah “puzzle”. Setiap informasi yang terkumpul, baik mengenai aset maupun transaksi keuangan, akan dicocokkan secara cermat. Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah kapan aset tersebut diperoleh dan dari mana sumber dana yang digunakan untuk memperolehnya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi apakah ada korelasi atau keterkaitan langsung antara perolehan aset tersebut dengan aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi di Bank BJB. Proses “cross-check” ini akan dilakukan secara teliti untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian antara data yang dimiliki KPK dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi aliran dana yang mencurigakan, maka KPK akan melanjutkan proses investigasi lebih lanjut.
Terlebih, saat ini KPK juga tengah menelusuri aktivitas RK di luar negeri. KPK mendeteksi adanya penukaran mata uang asing senilai miliaran Rupiah oleh RK.
RK di Pusaran Kasus BJB: Penggeledahan dan Keterlibatan Saksi
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menjadi sorotan utama yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan penyelidikan aset yang tidak dilaporkan. Rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi pertama yang digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dugaan keterlibatan RK dalam kasus tersebut, khususnya terkait dengan aliran dana yang diduga mengalir kepadanya. Tindakan penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki kaitan dengan Ridwan Kamil dan kasus BJB. Di antara saksi yang diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana dan putra dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, yaitu Ilham Habibie. Pemeriksaan Ilham Habibie secara khusus terkait dengan transaksi pembelian mobil mewah jenis Mercedes-Benz miliknya yang diduga dibeli oleh Ridwan Kamil. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK sedang menelusuri jejak aliran dana melalui transaksi aset pribadi. Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sebuah motor Royal Enfield yang diketahui milik Ridwan Kamil, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara BJB. Hingga saat ini, Ridwan Kamil sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini, dan belum memberikan komentar resmi terkait dengan dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK.
Detail Kasus Iklan BJB: Skema Kongkalikong dan Dana Fiktif
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB melibatkan skema yang kompleks dan diduga melibatkan kongkalikong antara pihak internal bank dengan sejumlah agensi iklan. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut meliputi:
- Yuddy Renaldi, yang menjabat sebagai Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto, yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan, yang merupakan pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik, yang merupakan pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma, yang merupakan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Modus operandi yang diduga dilakukan adalah melakukan pengaturan dalam proses pengadaan iklan yang disalurkan oleh Bank BJB ke berbagai media selama periode 2021 hingga 2023. Diduga kuat, terjadi permainan dalam penentuan harga dan volume iklan. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan iklan, hanya sebagian kecil, yaitu sekitar Rp 100 miliar, yang benar-benar digunakan untuk penempatan iklan yang sah di media. Hal ini menimbulkan selisih dana yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 222 miliar, yang diduga sebagai dana fiktif.
Dana fiktif sebesar Rp 222 miliar ini diduga kuat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter di lingkungan Bank BJB. KPK saat ini tengah berupaya keras untuk mengidentifikasi sosok penggagas utama di balik pembentukan dana non-bujeter tersebut, serta menelusuri secara rinci peruntukannya. Penelusuran aliran dana non-bujeter ini menjadi salah satu prioritas utama KPK dalam mengungkap tuntas kasus ini. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta di kantor pusat Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3. Meskipun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri, para tersangka belum dilakukan penahanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjerat mereka.

















