- Penegakan Asas Praduga Tak Bersalah: Aparat seharusnya melakukan investigasi mendalam dan verifikasi sebelum melakukan tindakan penyitaan atau tuduhan publik.
- Transparansi Proses Hukum: Sidang kode etik dan proses pidana terhadap Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo harus dibuka secara transparan kepada publik.
- Perlindungan UMKM: Pemerintah perlu menjamin keamanan bagi pedagang kecil dari segala bentuk pungutan liar maupun intimidasi oleh oknum aparat.
- Pemulihan Nama Baik: Selain bantuan materiil, rehabilitasi nama baik Sudrajat secara luas di media massa sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan.
Ke depannya, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi komitmen pemerintah dan institusi keamanan dalam menegakkan keadilan bagi warga sipil. Keadilan bagi Sudrajat bukan hanya soal ganti rugi atas es gabus yang disita, melainkan soal pemulihan martabat seorang warga negara yang telah dirampas oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung. Dengan adanya pengawasan ketat dari tokoh hukum seperti Yusril Ihza Mahendra dan dukungan dari lembaga seperti YLBHI, masyarakat berharap agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, memastikan bahwa setiap tindakan sewenang-wenang akan mendapatkan balasan yang setimpal sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.


















