Dalam sebuah ironi yang menyayat hati dan memutarbalikkan narasi perjuangan pribadi, Ressa Rizky Rossano, pemuda yang sebelumnya menjadi sorotan nasional karena tuntutannya akan pengakuan dan ganti rugi miliaran rupiah dari Denada Tambunan sebagai ibu kandungnya, kini menghadapi tuntutan serupa dari Dini, seorang penyanyi dangdut asal Banyuwangi. Dini, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menuntut Ressa untuk mengakui AR sebagai anak kandungnya dan memenuhi hak-hak nafkahnya. Polemik ini berakar dari dugaan pernikahan siri yang terjadi antara Ressa dan Dini sekitar tahun 2021-2022, sebuah fakta yang sempat disangkal oleh Ressa. Kisah ini bukan sekadar drama pribadi, melainkan cerminan kompleksitas hukum keluarga dan hak anak di Indonesia, di mana tuntutan pengakuan dan jaminan kesejahteraan anak menjadi inti permasalahan, terlepas dari status pernikahan orang tua.
Tuntutan Dini, yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, bukan sekadar permohonan, melainkan desakan hukum yang kuat. Pihak Dini secara eksplisit meminta Ressa Rizky Rossano untuk secara resmi mengakui AR sebagai darah dagingnya. Desakan ini muncul setelah Ressa, dalam beberapa kesempatan, menyangkal keberadaan pernikahan siri di masa lalu serta menolak mengakui AR, beralasan tidak ingin melibatkan keduanya dalam permasalahan hidupnya. Kuasa hukum Dini menegaskan prinsip fundamental dalam hukum keluarga: tidak ada istilah “mantan anak” dalam sebuah perceraian. Hubungan darah antara anak dan orang tua bersifat abadi, berbeda dengan hubungan suami-istri yang dapat berakhir. Oleh karena itu, tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya tidak akan pernah gugur, bahkan jika orang tua telah berpisah atau sang ibu telah menikah kembali dengan pria lain. “Ya saya sebagai kuasa hukum Dini berharap tolong si Ressa mengakui bahwa anak si Dini ini juga ayahnya beliau,” ujar pengacara Dini, menekankan dasar tuntutan ini pada fakta adanya pernikahan yang pernah dilangsungkan. “Karena pernah melangsungkan pernikahan pada waktu itu,” lanjutnya, merujuk pada ikatan siri yang diperkirakan terjadi antara tahun 2021 hingga 2022. Selain pengakuan status ayah, pihak Dini juga menuntut pemenuhan hak nafkah bagi anaknya. Kuasa hukum menekankan bahwa meskipun Dini sudah menikah lagi, hak-hak anak tetap harus dijamin sepenuhnya oleh ayah biologisnya, sebuah kewajiban moral dan hukum yang tidak dapat diabaikan.
Dini sendiri, dengan suara bergetar namun tegas, menceritakan kembali detail pernikahannya dengan Ressa Rizky Rossano. Ia memperkirakan ikatan suci tersebut terjadi di sekitar tahun 2021 atau 2022, sebuah periode yang kini menjadi dasar kuat bagi tuntutan hukumnya. “Jawab juga pernyataan dari Ressa, kalau itu memang pernah terjadi pernikahan. Bisa saya perkirakan itu di sekitaran tahun 2022 atau 2021,” beber Dini, mengonfirmasi keberadaan hubungan masa lalu yang kini disangkal Ressa. Setelah berpisah, Dini mengakui bahwa statusnya dengan Ressa telah berubah drastis. “Kalau untuk istri, sebenarnya konteksnya udah bukan lagi ya, maksudnya orang lain,” ujar Dini, menambahkan, “Jadi sudah jadi orang lain.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa secara emosional dan status pernikahan, Dini telah bergerak maju. Namun, ikatan dengan sang anak tetap menjadi prioritas utama. Mengenai nafkah, Dini menyangkal keras klaim Ressa bahwa ia tidak pernah menafkahi putranya. “Kalau untuk anak, saya tidak pernah menjawab tidak pernah menafkahi. Pernah menafkahi, tapi tidak berkelanjutan, seperti itu,” sambung wanita yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu. Ia menjelaskan bahwa setelah perceraian, nafkah untuk sang anak memang pernah diberikan, namun tidak berkesinambungan dan tidak rutin. Dini mengakui bahwa ia pribadi tidak pernah menuntut secara berlebihan, berharap Ressa akan secara sukarela memenuhi kewajibannya sebagaimana mestinya. Namun, penyangkalan Ressa terhadap pernikahan dan anak telah mendorong Dini untuk mengambil langkah hukum, demi memastikan hak-hak AR terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Ironi di Balik Tuntutan Pengakuan dan Nafkah Anak
Kasus yang menimpa Ressa Rizky Rossano ini menghadirkan sebuah ironi yang mendalam. Ressa, seorang pemuda berusia 24 tahun dari Banyuwangi, mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah menuntut pengakuan dan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dari Denada Tambunan, yang ia klaim sebagai ibu kandungnya setelah 24 tahun terpisah. Perjuangannya untuk mendapatkan pengakuan tersebut sempat menjadi polemik panjang di ruang publik, dengan Denada pada awalnya membantah menelantarkan Ressa, namun kemudian mengakui Ressa sebagai anak kandungnya dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, di tengah perjuangannya yang baru saja menemukan titik terang, Ressa kini justru berada di posisi yang sama dengan pihak yang ia tuntut. Ia dituding menelantarkan anak dan menyangkal pernikahan siri yang pernah dilakukannya. Isu ini, yang awalnya muncul dari media sosial seperti Threads, menjadi viral dan dianggap kontradiktif dengan perjuangan Ressa sendiri yang menuntut pengakuan sebagai anak. Ressa sendiri sempat menyatakan bahwa isu dirinya pernah menikah siri dan menelantarkan anak di Banyuwangi adalah hoaks, menilai rumor tersebut sengaja disebarkan untuk menyudutkan posisinya di tengah konflik hukumnya dengan Denada. Namun, pengakuan Dini dan kuasa hukumnya kini memberikan dimensi baru pada narasi tersebut, menempatkan Ressa dalam posisi yang sulit untuk menolak tanggung jawab, terutama setelah ia sendiri merasakan pahitnya tidak diakui.
Di balik tuntutan hukum dan polemik media, Dini mengungkapkan kepeduliannya yang mendalam terhadap nasib sang anak, AR. Ia khawatir bahwa AR akan merasakan kekecewaan yang sama persis dengan apa yang pernah dialami oleh Ressa. “Mungkin melihat bapaknya pernah memberikan pernyataan seperti ini, apakah kecewanya tidak sama seperti apa yang dia rasakan seperti ini,” kata Dini, menyuarakan kekhawatirannya. Pernyataan ini adalah sebuah refleksi tajam yang menyoroti betapa pentingnya pengakuan dan kehadiran seorang ayah dalam kehidupan anak. Dini tidak ingin putranya tumbuh dengan beban emosional yang sama seperti Ressa, yang selama bertahun-tahun mencari identitas dan pengakuan dari ibu kandungnya. Meskipun Dini menegaskan bahwa sang anak tetap menjadi tanggung jawab utamanya, ia juga menekankan bahwa peran dan kewajiban seorang ayah tidak dapat digantikan. Setelah bercerai, Dini mengakui bahwa Ressa memang pernah memberikan nafkah, namun tidak secara rutin. “Cuma gak rutin setiap tanggal berapa. Saya juga tidak memberatkan, karena bagaimanapun anak saya tetap tanggung jawab saya,” ungkap Dini. Namun, ketidakrutinan dan penyangkalan Ressa terhadap pernikahan dan anaknya telah memaksa Dini untuk bertindak, bukan demi dirinya sendiri, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan emosional AR.
Komunikasi antara Dini dan Ressa telah terputus sepenuhnya setelah Dini menikah lagi. “Sudah tidak ada kontak, jadi susah komunikasi,” ujar Dini, menjelaskan kesulitan dalam menjalin interaksi langsung. Meskipun demikian, Dini berupaya menjaga jalur komunikasi melalui ibunya, yang sesekali menghubungi Ressa atau ibunya. Namun, respons yang didapat seringkali tidak konsisten. “Dari ibu saya ke Ressa atau ke ibunya Ressa. Kata ibu saya, komunikasi masih baik cuma kadang dibalas, kadang nggak,” kata Dini lagi, menggambarkan betapa sulitnya membangun jembatan dialog di tengah ketegangan yang ada. Terlepas dari konflik pribadi mereka, Dini menunjukkan kematangan emosional dengan turut merasakan kebahagiaan atas pengakuan Denada terhadap Ressa. “Dengan ibu Dena sudah mengakui Ressa, aku juga ikut senang karena itu keinginan Ressa,” tandasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Dini, sebagai mantan istri, masih memiliki empati terhadap perjuangan Ressa, meskipun kini ia harus berhadapan dengannya di meja hukum.
Harapan Dini untuk Ressa: Jangan Biarkan Sejarah Terulang

















