Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkuak! Marcella Santoso Dipaksa Akui Indonesia Gelap

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 23, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Terkuak! Marcella Santoso Dipaksa Akui Indonesia Gelap

#image_title

RELATED POSTS

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Dalam sebuah persidangan yang sarat ketegangan, Marcella Santoso, terdakwa dalam kasus suap vonis lepas perkara minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi sorotan publik, mengungkap sebuah narasi pelik mengenai video kontroversial yang dibuatnya. Video tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari proses penyidikan, justru disinyalir telah digunakan di luar konteks aslinya, menciptakan gelombang kebingungan dan tudingan tak berdasar. Di hadapan majelis hakim, Marcella menjelaskan bahwa video yang ia buat itu memuat pernyataan mengenai berbagai postingan yang sama sekali tidak berhubungan dengan substansi perkara yang menjeratnya. Ini termasuk isu-isu sensitif seputar kehidupan pribadi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang merupakan pimpinan tertinggi di institusi penegak hukum tersebut, serta isu-isu yang menyangkut pejabat penting lainnya seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Lebih jauh lagi, Marcella menyebutkan bahwa dalam video tersebut juga terdapat pembahasan mengenai isu-isu politik yang lebih luas, menyentuh ranah pemerintahan Presiden Prabowo. Secara spesifik, ia menyinggung Petisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sedang hangat diperbincangkan publik, serta narasi “Indonesia Gelap” yang kerap muncul dalam diskursus media dan masyarakat. “Bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” kata Marcella dengan nada tegas dalam rekaman video yang menjadi bukti di persidangan, menggarisbawahi betapa beragam dan tidak relevannya isu-isu yang dipaksa masuk ke dalam pernyataannya.

Pertanyaan jaksa penuntut umum, “Benar Saudara yang ada di video itu? Video itu saudara buat pada saat kapan?” membuka pintu bagi Marcella untuk menjelaskan kronologi di balik pembuatan rekaman tersebut. Dengan suara yang jelas, Marcella membenarkan bahwa ia adalah sosok dalam video itu, dan ia membuatnya pada tanggal 3 Juni 2025. Momen pembuatan video itu terjadi di tengah proses penyidikan yang dirasakannya berlarut-larut dan “tidak selesai-selesai,” sebuah kondisi yang mungkin menciptakan tekanan psikologis yang signifikan bagi seorang tersangka. Marcella mengklaim bahwa pada saat itu, ia “diminta untuk mengakui bahwa ‘Indonesia Gelap’ dan ‘RUU TNI’ itu saya yang buat.” Permintaan ini, menurutnya, datang dari penyidik yang berwenang. Namun, Marcella bersikukuh menolak tudingan tersebut. “Saya sudah sampaikan kepada penyidik ‘Itu bukan saya yang buat, Pak! Bukan pesanan saya!'” ujarnya, menegaskan penolakannya terhadap upaya untuk membebankan tanggung jawab atas isu-isu tersebut kepadanya. Penolakan ini menjadi poin krusial, menunjukkan adanya dugaan upaya pemaksaan atau manipulasi selama proses interogasi, di mana seorang tersangka ditekan untuk mengakui perbuatan atau keterlibatan yang ia sangkal. Kondisi penyidikan yang “tidak selesai-selesai” ini bisa diinterpretasikan sebagai taktik untuk melemahkan mental tersangka, membuatnya lebih rentan terhadap tekanan dan permintaan dari penyidik.

Manipulasi Narasi di Balik Layar Penyelidikan

Sebagai terdakwa dalam kasus suap vonis lepas perkara CPO yang mengguncang sektor peradilan, Marcella memiliki pemahaman mendalam tentang pola komunikasi dalam konteks berita. Ia menjelaskan bahwa ada “pola tertentu” setiap kali ia meminta berita atau informasi tertentu melalui aplikasi pesan singkat atau chat. Pola ini biasanya melibatkan penyusunan poin-poin spesifik atau arahan yang jelas mengenai informasi yang diinginkan. Namun, untuk isu “Indonesia Gelap” dan “RUU TNI,” Marcella mengklaim bahwa ia tidak membuat poin-poin seperti biasa. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa percakapan mengenai isu-isu tersebut hanyalah sebatas “diskusi” belaka. Argumennya diperkuat oleh fakta bahwa isu-isu ini “sedang hangat di masyarakat” pada waktu itu, sehingga wajar jika menjadi topik pembicaraan umum. Klaim ini secara efektif melemahkan potensi tuduhan bahwa ia secara aktif memesan atau mendalangi penyebaran isu-isu tersebut. Marcella menyadari sepenuhnya bahwa permintaan khusus untuk meminta maaf terkait “RUU TNI” dan “Indonesia Gelap” memiliki potensi besar untuk “dipelintir” atau disalahgunakan. Kesadaran ini mendorongnya untuk mengajukan permintaan yang sangat pribadi dan mendesak: ia ingin dipertemukan dengan suaminya untuk menyampaikan permintaan maaf. Permintaan ini bukan tanpa alasan; selama masa penahanannya, ia belum pernah sekalipun dipertemukan dengan suaminya, menambah beban emosional dan psikologis yang ia alami. Keinginan untuk bertemu suami ini bisa jadi merupakan bentuk upaya terakhirnya untuk mendapatkan dukungan moral atau setidaknya menenangkan diri sebelum menghadapi konsekuensi dari video yang ia yakin akan disalahgunakan.

Pada akhirnya, di tengah tekanan yang tak berkesudahan, Marcella diminta untuk membuat video permintaan maaf tersebut. Para penyidik, menurut pengakuannya, memberikan jaminan bahwa video tersebut “hanya akan ditayangkan untuk pimpinan Kejaksaan Agung,” sebuah janji yang seharusnya membatasi ruang lingkup penyebaran dan penggunaannya. Namun, Marcella, dengan intuisinya yang tajam, sebenarnya sudah “yakin” bahwa video itu pada akhirnya akan “dipelintir” atau disalahgunakan. Kecurigaannya terbukti benar. Pada tanggal 5 Juni, hanya dua hari setelah video dibuat, Marcella dipanggil lagi dan disampaikan kepadanya bahwa video tersebut “ini akan di-post di media.” Reaksinya mencerminkan campuran kekecewaan dan ironi: “benar kan mau di-post di media?” sebuah pertanyaan retoris yang menunjukkan bahwa ia telah menduga skenario ini sejak awal. Perubahan mendadak dalam tujuan penggunaan video ini menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan integritas dalam proses penyidikan, serta sejauh mana janji-janji yang diberikan kepada tersangka dapat dipercaya.

Menyikapi pengumuman tersebut, Marcella segera membuat surat pernyataan. Ketika Hakim Ketua Effendi bertanya tentang isi surat tersebut, Marcella menjelaskan dengan detail. “Saya menyatakan di 5 Juni itu, pertama kalinya saya tahu, bahwa video saya akan di-post di media,” ujarnya. Inti dari surat pernyataan itu adalah permohonan agar jika video tersebut memang dipublikasikan, harus disertai dengan penjelasan yang memadai. “Intinya begini Yang Mulia, video saya kalau diposting jangan hanya diposting begitu saja, tapi dijelaskan. Karena kata-katanya kan menyatakan minta maaf soal ‘Indonesia Gelap’ dan ‘RUU TNI’,” tegas Marcella. Permintaan ini menunjukkan upaya Marcella untuk mengontrol narasi dan mencegah disinformasi yang mungkin timbul dari pemutaran video tanpa konteks yang jelas. Hakim Effendi kemudian mengkonfirmasi kembali, “jadi intinya, ada tadi video, saudara benarkan ya?” Marcella tidak menampik keberadaan video tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa video itu “tidak digunakan sesuai konteks.” Ia kemudian mengetahui bahwa video tersebut “diposting di suatu event Pak, pamer uang Rp 2 triliun,” sebuah pernyataan yang mengindikasikan adanya penggunaan yang sangat tidak etis dan merugikan.

Skandal Pamer Uang dan Dampak Reputasi

Tags: berita hukumJaksa Agung BurhanuddinKasus Suap CPOMarcella Santososidang korupsi
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
Hukum

Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026

April 3, 2026
Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
Hukum

Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Next Post
KPK: Meikarta Lolos, Kini Buka Jalan Rusun Subsidi

KPK: Meikarta Lolos, Kini Buka Jalan Rusun Subsidi

Trump: AS Mesin Ekonomi Dunia, Kunci Kemakmuran Global

Trump: AS Mesin Ekonomi Dunia, Kunci Kemakmuran Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Ahli Bongkar Penyangkalan Kasus Pemerkosaan Massal

Ahli Bongkar Penyangkalan Kasus Pemerkosaan Massal

March 17, 2026
Ramon Tanque Tantang Persebaya: Siap Jebol Gawang di GBT

Ramon Tanque Tantang Persebaya: Siap Jebol Gawang di GBT

March 19, 2026
Bocoran Harga Emas 19 Feb: Antam, UBS, G24 Cenderung Turun

Bocoran Harga Emas 19 Feb: Antam, UBS, G24 Cenderung Turun

March 1, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kasus Suap Perangkat Desa Pati: KPK Ungkap Aliran Dana Gelap dan Peran Mantan Bupati Sudewo
  • 3 Berita Artis Terheboh 2026: Mark Lee Hengkang dari NCT hingga Drama Rachel Vennya
  • Ilusi Pukulan Remot: Memahami Bias Post Hoc dan Jebakan Logika di Balik Pikiran Kita

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026