Gubernur California, Gavin Newsom, bersama dengan para pemimpin negara bagian lainnya, secara tegas mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk segera mengembalikan miliaran dolar dana yang telah dikumpulkan melalui penerapan tarif global. Desakan ini muncul menyusul putusan bersejarah dari Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa bea masuk yang dikenakan secara global tersebut ilegal dan melampaui kewenangan eksekutif. Keputusan Mahkamah Agung yang dijatuhkan pada hari Jumat (20/2) dengan perbandingan suara enam banding tiga (6-3) secara fundamental membatalkan kebijakan tarif yang telah menjadi instrumen utama dalam agenda ekonomi Presiden Trump, menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib dana yang telah terkumpul dan potensi tuntutan pengembalian dana dari para importir yang terdampak.
Mahkamah Agung Batalkan Kewenangan Tarif Darurat Trump
Inti dari putusan Mahkamah Agung terletak pada penegasan bahwa Presiden Trump telah melampaui batas kewenangannya saat menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan apa yang disebut sebagai tarif ‘resiprokal’ tanpa persetujuan dari Kongres. Pengadilan tinggi negara itu berargumen bahwa hukum federal yang berlaku tidak memberikan kewenangan sepihak kepada presiden untuk memberlakukan tarif dengan cakupan seluas itu. Keputusan ini secara efektif memblokir salah satu alat utama yang sering digunakan oleh pemerintahan Trump untuk menekan mitra dagangnya dan membentuk kembali lanskap perdagangan global. Mahkamah menyatakan bahwa jika Kongres memang berniat memberikan kewenangan luar biasa semacam itu kepada presiden untuk mengenakan tarif melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), hal tersebut seharusnya dinyatakan secara eksplisit dalam undang-undang, sebagaimana yang lazim terjadi pada undang-undang tarif lainnya. Putusan ini tidak secara langsung memengaruhi tarif sektoral yang telah diterapkan sebelumnya terhadap impor baja, aluminium, dan komoditas lainnya, serta tidak menghentikan penyelidikan formal yang sedang berlangsung yang berpotensi mengarah pada penerapan tarif sektoral tambahan.
Gubernur California, Gavin Newsom, yang dikenal sebagai tokoh Demokrat dengan profil nasional yang terus meningkat dan sering kali bersitegang dengan kebijakan pemerintahan Trump, melontarkan kritik pedas. Ia menyatakan, “Sudah waktunya membayar utangmu, Donald. Tarif ini tak lebih dari perampasan uang ilegal yang mendorong harga naik dan menyakiti keluarga pekerja, hanya agar Anda bisa merusak aliansi lama dan memeras mereka.” Newsom, yang partainya, California, termasuk di antara negara bagian yang menggugat kebijakan tarif tersebut, menekankan bahwa keluarga dan pelaku usaha seharusnya menerima pengembalian dana beserta bunganya. Ia menambahkan bahwa tarif Trump telah merugikan negaranya secara tidak proporsional, mengingat peran sentral California dalam perekonomian dan perdagangan AS. Sebagai entitas ekonomi terbesar di Amerika Serikat, California menyumbang sekitar 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dan jika berdiri sendiri, ekonominya akan masuk dalam jajaran ekonomi terbesar di dunia. Upaya hukum yang sering dilakukan oleh Jaksa Agung negara bagian, Rob Bonta, yang mengajukan gugatan hampir setiap pekan atas berbagai sengketa, mulai dari pembatalan pendanaan federal hingga kebijakan imigrasi, mencerminkan ketegangan yang mendalam antara negara bagian tersebut dan pemerintahan federal.
Potensi Pengembalian Dana Triliunan Rupiah dan Dampak Ekonomi
Lebih lanjut, putusan Mahkamah Agung membuka pintu bagi para importir untuk mengajukan klaim pengembalian bea masuk yang telah dibayarkan. Laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa nilai potensial dari klaim pengembalian dana ini bisa mencapai angka yang fantastis, bahkan diperkirakan mencapai USD 150 miliar hingga USD 170 miliar, sebuah jumlah yang melebihi separuh total pendapatan tarif yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah. Namun, Mahkamah Agung sendiri tidak secara rinci membahas mekanisme penanganan klaim pengembalian dana ini, sehingga keputusan mengenai hal tersebut diserahkan kepada pengadilan tingkat yang lebih rendah. Fenomena ini memicu reaksi dari gubernur negara bagian lain yang juga terdampak. Gubernur New York, Kathy Hochul, menyatakan dukungannya terhadap Newsom, menegaskan bahwa pemerintahan Trump “berutang uang yang harus kembali ke kantong warga.” Hal senada diungkapkan oleh Gubernur Illinois, JB Pritzker, yang secara tegas mengirimkan “faktur” kepada Presiden Trump, menuntut pengembalian hampir USD 9 miliar sebagai kompensasi bagi keluarga di Illinois. Pritzker mendesak Gedung Putih untuk segera mencairkan cek pengembalian dana tersebut, mengingat putusan Mahkamah Agung yang mengkonfirmasi bahwa Trump telah melampaui kewenangannya. Ia menggarisbawahi bahwa pajak tarif yang diberlakukan telah menimbulkan kekacauan bagi para petani, membuat sekutu AS marah, dan menyebabkan lonjakan harga bahan makanan. Ia juga memperingatkan kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan jika kompensasi tidak segera diberikan.
Sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Agung, Presiden Donald Trump mengumumkan niatnya untuk menandatangani perintah eksekutif yang akan memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen. Langkah ini merupakan upaya untuk menggantikan tarif yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan menunjukkan tekad Trump untuk terus melanjutkan agenda ekonominya melalui instrumen tarif. Trump juga berjanji untuk meluncurkan serangkaian investigasi yang berpotensi memberikannya landasan untuk menetapkan lebih banyak pajak impor di masa mendatang. Kebijakan tarif ini, yang sering kali dipromosikan oleh Trump sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja dan melindungi industri domestik, telah menjadi subjek perdebatan sengit sejak awal implementasinya. Para kritikus, termasuk para pakar dari Universitas Yale, memperkirakan bahwa rata-rata beban tarif yang harus ditanggung oleh rumah tangga di Amerika Serikat tahun lalu mencapai sekitar USD 1.700, sebuah angka yang cukup signifikan dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Sejarah Penggunaan Tarif dan Konsekuensi Global
Sejak lama, Donald Trump telah menjadikan tarif sebagai alat utama dalam negosiasi perdagangan internasional. Setelah kembali menjabat sebagai presiden, ia secara agresif memanfaatkan kewenangan ekonomi darurat untuk memberlakukan bea baru terhadap hampir seluruh mitra dagang Amerika Serikat. Kebijakan ini mencakup penerapan tarif “resiprokal” sebagai respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh Washington. Lebih jauh lagi, pemerintahannya juga menerapkan tarif terpisah terhadap negara-negara seperti Meksiko, Kanada, dan China dengan alasan yang beragam, mulai dari penanganan arus narkoba ilegal hingga isu-isu imigrasi. Langkah-langkah tarif ini tidak hanya memicu ketegangan diplomatik, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian ekonomi global dan berdampak pada rantai pasok berbagai industri. Putusan Mahkamah Agung ini menandai titik balik penting dalam penggunaan tarif oleh presiden AS, menegaskan batasan konstitusional terhadap kekuasaan eksekutif dalam menerapkan kebijakan ekonomi yang berdampak luas tanpa persetujuan legislatif yang memadai.
Dampak dari pembatalan tarif global ini diperkirakan akan terasa di berbagai sektor ekonomi. Kenaikan saham di pasar modal, khususnya di Wall Street, menjadi indikasi awal dari sentimen positif pasar terhadap keputusan Mahkamah Agung. Para pelaku pasar melihat pembatalan tarif ini sebagai langkah yang akan mengurangi biaya produksi bagi banyak perusahaan dan berpotensi meningkatkan profitabilitas. Namun, di sisi lain, para importir kini dihadapkan pada proses birokrasi yang kompleks untuk mengajukan klaim pengembalian dana. Selain itu, ketidakpastian mengenai kebijakan tarif di masa depan, terutama dengan adanya ancaman Trump untuk memberlakukan tarif baru, tetap menjadi perhatian utama bagi pelaku bisnis di tingkat domestik maupun internasional. Perjuangan hukum dan politik yang mengiringi kebijakan tarif ini mencerminkan perdebatan yang lebih luas mengenai peran pemerintah dalam perekonomian dan keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif di Amerika Serikat.
















