Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia: Negara Tak Wajib Cegah

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
January 19, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia: Negara Tak Wajib Cegah

#image_title

Isu mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia kembali mengemuka, memicu diskusi mendalam mengenai implikasi hukum, kewarganegaraan, dan peran negara dalam menghadapi fenomena ini. Kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, yang dinyatakan desersi dan terungkap telah menjadi tentara bayaran di Rusia, menjadi sorotan utama. Fenomena ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, sebagaimana diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

RELATED POSTS

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

Ilustrasi tentara bayaran

Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa negara tidak memiliki kewajiban hukum untuk secara aktif mencegah WNI yang berkeinginan menjadi tentara bayaran, termasuk di Rusia. Namun, ia menekankan bahwa setiap WNI yang mengambil langkah tersebut harus sepenuhnya menyadari dan memahami konsekuensi yang akan dihadapi. “Negara tidak mencegah, tapi setiap WNI harus tahu konsekuensinya,” ujar Hikmahanto dalam sebuah wawancara pada Ahad, 18 Januari 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip kedaulatan individu dalam mengambil keputusan, namun tetap dalam koridor pemahaman terhadap hukum dan implikasi kenegaraan.

Konsekuensi Kewarganegaraan dan Implikasi Hukum

Sebelumnya, kasus serupa telah terjadi, seperti yang dialami oleh mantan marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara. Arta Kumbara sempat mengunggah video melalui akun media sosial TikTok, memohon bantuan kepada Presiden Prabowo dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk kepulangannya ke Tanah Air. Ia mengungkapkan bahwa hak kewarganegaraannya telah dicabut sejak ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pilihan untuk menjadi tentara bayaran di negara asing seringkali berujung pada kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Hikmahanto Juwana kembali menegaskan bahwa seharusnya seluruh WNI telah memahami konsekuensi dari tindakan tersebut. “Harusnya semua sudah tahu konsekuensinya,” kata Hikmahanto. Konsekuensi utama yang paling signifikan adalah pencabutan status kewarganegaraan Indonesia. Undang-undang kewarganegaraan di Indonesia mengatur bahwa seseorang dapat kehilangan kewarganegaraannya jika ia secara sukarela masuk ke dalam dinas tentara asing yang tidak diizinkan oleh undang-undang, atau jika ia mengangkat sumpah atau menyatakan kesetiaan kepada negara asing. Bergabung dengan tentara bayaran di negara lain, terutama dalam konteks konflik bersenjata, jelas termasuk dalam kategori tersebut.

Selain kehilangan kewarganegaraan, WNI yang menjadi tentara bayaran juga berpotensi menghadapi berbagai risiko hukum lainnya, baik di Indonesia maupun di negara tempat mereka bertugas. Di Indonesia, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara atau bahkan dianggap sebagai tindakan yang membahayakan keamanan nasional. Di negara tempat mereka bertugas, status mereka sebagai tentara bayaran dapat menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi hukum dan perlindungan internasional.

Kronologi Kasus Bripda Muhammad Rio dan Bukti yang Ditemukan

Kasus Brigadir Dua Muhammad Rio menyoroti aspek lain dari fenomena ini, yaitu latar belakang individu yang memilih jalan tersebut. Sebelum memutuskan untuk bergabung dengan tentara Rusia, Bripda Muhammad Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran etik di institusi Polri. Ia diberhentikan tidak dengan hormat akibat desersi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, merinci kronologi pelanggaran yang dilakukan Rio. Rio pernah dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun karena kasus perselingkuhan dan nikah siri. Keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menempatkan Rio di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Brimob. “Bripda Muhammad Rio pernah bermasalah karena melanggar kode etik dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan dan nikah siri,” ungkap Joko dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Rio tercatat meninggalkan tugasnya sejak Senin, 8 Desember 2025, tanpa memberikan keterangan. Pihak kepolisian telah melakukan upaya pencarian, termasuk mendatangi rumah pribadinya. Polda Aceh juga telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali, yaitu dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026. Upaya ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus desersi dan pencarian Rio.

Polda Aceh berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Rio dalam menjadi tentara bayaran. Bukti-bukti tersebut meliputi paspor dan riwayat pembelian tiket perjalanan. Rio tercatat melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025, dilanjutkan dengan penerbangan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025. Rute perjalanan ini mengindikasikan adanya persiapan matang untuk menuju destinasi yang lebih jauh.

Pada 7 Januari 2026, Brimob Polda Aceh secara resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rio dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026. Namun, ironisnya, pada hari yang sama ketika DPO diterbitkan, Rio justru mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang personel Provos Brimob Polda Aceh. Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang secara jelas menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Dalam pesan tersebut, Rio tidak hanya menampilkan bukti keterlibatannya, tetapi juga merinci proses pendaftaran yang ia jalani serta nominal gaji yang diterimanya. Gaji tersebut dilaporkan dalam mata uang rubel Rusia dan dikonversi ke dalam Rupiah. Rio mengklaim telah menerima bonus awal bergabung sebesar 2 juta rubel, yang setara dengan sekitar Rp 420 juta. Sementara itu, gaji bulanannya dilaporkan sebesar 210 ribu rubel, atau sekitar Rp 42 juta rupiah. Angka-angka ini memberikan gambaran mengenai daya tarik finansial yang ditawarkan oleh peran sebagai tentara bayaran.

Saat ini, Rio diduga berada di wilayah Donbass, sebuah wilayah yang menjadi pusat konflik antara Rusia dan Ukraina. Ia dilaporkan bergabung dalam legiun tentara asing yang terlibat dalam perang tersebut. Keberadaannya di zona konflik aktif menimbulkan pertanyaan serius mengenai keselamatan dirinya dan implikasi lebih lanjut bagi WNI yang terlibat dalam aktivitas serupa.

Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Dubes Rusia Tegaskan Tak Pernah Rekrut Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran

ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri
Hukum

Achmad Kartiko Pimpin Lemdiklat, Andi Rian Wakalemdiklat Polri

January 27, 2026
KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak
Hukum

KPK Geledah Kantor DPMPTSP Madiun, Kasus Maidi Terkuak

January 27, 2026
Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara
Hukum

Cha Eun Woo Gelapkan Pajak Rp 230 M: Agensi Buka Suara

January 27, 2026
Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah
Hukum

Khariq Anhar Menang: Eksepsi Diterima, JPU Lemah

January 27, 2026
KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji
Hukum

KPK dalami keterangan Dito Ariotedjo soal kuota haji

January 27, 2026
Ancaman Cambuk, Penjara 10 Tahun Hantui Dalang Naturalisasi Ilegal Malaysia
Hukum

Ancaman Cambuk, Penjara 10 Tahun Hantui Dalang Naturalisasi Ilegal Malaysia

January 26, 2026
Next Post
Intip 10 Potret Keseruan Keluarga Gya Sadiqah Liburan di Korea

Intip 10 Potret Keseruan Keluarga Gya Sadiqah Liburan di Korea

Satria Muda Sempurna! Sapu Bersih 3 Laga Tandang IBL 2026

Satria Muda Sempurna! Sapu Bersih 3 Laga Tandang IBL 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Fajar Alfian Bertekad Juara Indonesia Masters, Akhiri Paceklik Istora

Fajar Alfian Bertekad Juara Indonesia Masters, Akhiri Paceklik Istora

January 23, 2026
Curah Hujan Ekstrem Tak Terduga: Bukan Cuma Jakarta!

Curah Hujan Ekstrem Tak Terduga: Bukan Cuma Jakarta!

January 26, 2026
Fakta sosok Gus Anas yang nikahi Ning Umi Laila: pendidikan hingga pekerjaan vokalis grup nasyid

Fakta sosok Gus Anas yang nikahi Ning Umi Laila: pendidikan hingga pekerjaan vokalis grup nasyid

January 20, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Jurus Jitu DPRD Jabar Selamatkan Aset Bandara Kertajati
  • Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Perang Saudara Ganda Putra
  • Syarat Terbaru Masuk Singapura: Turis Disaring Sebelum Naik Pesawat

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026