Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Isu Sosial

Brimob Tewaskan Arianto: Kasus Mirip Gamma, Afif?

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 10, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Brimob Tewaskan Arianto: Kasus Mirip Gamma, Afif?

#image_title

Ilustrasi Brimob

Sebuah tragedi memilukan kembali mengguncang publik Indonesia, menyoroti pola kekerasan aparat yang berulang dan narasi yang kerap mendiskreditkan korban. Kasus tewasnya Arianto Tawakal, seorang siswa madrasah tsanawiyah berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, akibat penganiayaan oleh anggota Brimob Polri, Brigadir Dua Masia Siahaya (Bripda MS), telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa insiden ini memiliki kemiripan mengerikan dengan dua kasus sebelumnya yang juga melibatkan hilangnya nyawa remaja: kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy di Semarang dan kematian Afif Maulana di Sumatera Barat. Ketiga peristiwa ini, menurut Amnesty, tidak hanya diwarnai oleh kekerasan fisik yang brutal, tetapi juga oleh upaya sistematis kepolisian untuk membangun narasi yang menyudutkan para korban, sebuah taktik yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan indikasi kegagalan reformasi internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

RELATED POSTS

DPR Dukung Menpora Buka Saluran Pengaduan Kekerasan Seksual Atlet

Usai Temuan Kondom, Pagar Hutan Kota Cawang Dicor dan Dipangkas

Perda Seks Berisiko Bandung: DPRD Ngebut, Cegah Penularan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026, menggarisbawahi keprihatinan mendalam atas pola yang terus berulang ini. “Di luar kekerasan fisik, terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia lain, yaitu munculnya narasi untuk menyudutkan korban oleh polisi,” tegas Usman. Ia merujuk pada kronologi kasus Arianto, di mana Bripda MS, yang bertugas di Brimob Kompi I Batalyon C Pelopor, diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan helm taktis terhadap Arianto. Alasan yang disampaikan oleh petugas kepolisian saat itu adalah dugaan keterlibatan Arianto dalam aksi balap liar. Namun, dugaan ini segera dibantah oleh NK, kakak kandung Arianto, yang pada saat kejadian tengah dibonceng oleh adiknya. Bantahan ini semakin memperkuat kekhawatiran Amnesty bahwa narasi awal yang disampaikan oleh aparat kepolisian cenderung bersifat prematur dan berupaya mengalihkan fokus dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Pola Narasi Menguntungkan Aparat: Kemiripan Mengerikan dengan Kasus Gamma dan Afif

Usman Hamid secara eksplisit membandingkan pola penuduhan “balap liar” tanpa investigasi independen dan transparan yang terjadi di Tual dengan kasus-kasus sebelumnya. “Pola menuduh korban melakukan ‘balap liar’ tanpa investigasi independen dan transparan di Tual sangat identik dengan kasus Gamma di Semarang pada November 2024 yang difitnah aparat terlibat tawuran,” ujar Usman. Kasus Gamma Rizkynata Oktavandy, seorang siswa jurusan Teknik Mesin di SMK Negeri 4 Semarang, menjadi contoh nyata bagaimana narasi awal dapat menyesatkan. Gamma tewas setelah ditembak oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Motif awal yang disampaikan oleh Aipda Robig adalah untuk membubarkan tawuran pelajar. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang berbeda; tidak ada aksi tawuran yang terjadi pada saat itu. Diduga kuat, Aipda Robig melepaskan tembakan karena merasa kesal setelah kendaraannya dipepet oleh rombongan pelajar yang dikendarai Gamma dan kawan-kawannya. Penggunaan narasi “tawuran” oleh aparat dalam kasus ini, meskipun terbukti tidak akurat, berfungsi untuk membenarkan tindakan penembakan yang dilakukan oleh anggotanya.

Lebih lanjut, Usman juga menghubungkan pola ini dengan kasus kematian Afif Maulana, seorang remaja yang meninggal pada Juni 2024. Dalam kasus Afif, kepolisian awalnya menyebutkan bahwa korban terlibat dalam tawuran dan kemudian melompat dari jembatan. Pernyataan ini muncul meskipun ada dugaan awal yang kuat bahwa kematian Afif disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh aparat. Namun, kepolisian secara konsisten membantah tudingan tersebut. Proses penyelidikan yang berjalan tanpa kejelasan dan kepastian akhirnya dihentikan oleh Polda Sumatera Barat dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana. Penghentian penyelidikan ini, ditambah dengan narasi awal yang meragukan, semakin memperkuat persepsi publik bahwa aparat kepolisian cenderung melindungi diri sendiri dengan membangun narasi yang menguntungkan mereka, bahkan dengan mengorbankan kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Taktik Menyudutkan Korban: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Arogansi Aparat

Usman Hamid tidak ragu untuk menyerukan agar kepolisian menghentikan taktik yang dinilainya destruktif ini. “Polisi harus berhenti menggunakan taktik pembuatan narasi seperti ini yang menyudutkan korban dan keluarga korban yang sedang mencari keadilan,” tuturnya. Menurut pandangan Amnesty International, pelabelan sepihak terhadap korban oleh pihak kepolisian, seperti yang terjadi dalam ketiga kasus tersebut, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia, yaitu asas praduga tak bersalah. Prinsip ini seharusnya berlaku untuk semua warga negara, termasuk para korban yang sedang mencari keadilan. Usman berpendapat bahwa taktik ini merupakan wujud arogansi aparat yang berupaya menutupi kesalahan dan pelanggaran yang mereka lakukan. Alih-alih melakukan investigasi yang objektif dan profesional, aparat justru terkesan bertindak sebagai hakim di jalanan, membuat keputusan dan membangun narasi yang menguntungkan posisi mereka sendiri, terlepas dari fakta yang sebenarnya.

Dampak dari pola perilaku semacam ini sangatlah fatal dan mengancam rasa aman di masyarakat. Ketika aparat penegak hukum justru menjadi sumber kekerasan dan membangun narasi yang menyesatkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terkikis. Masyarakat menjadi ragu untuk melaporkan kejahatan atau mencari perlindungan, karena khawatir akan menjadi korban narasi negatif yang dibangun oleh aparat itu sendiri. Hal ini menciptakan lingkungan di mana keadilan sulit ditegakkan, dan rasa aman warga negara terancam. Pola ini juga mengindikasikan adanya masalah struktural dalam tubuh Polri, termasuk kegagalan reformasi internal yang terus-menerus dan masih adanya watak militeristik yang seharusnya sudah ditinggalkan dalam era reformasi.

Proses Hukum dan Tuntutan Keadilan

Menanggapi kasus tewasnya Arianto Tawakal, Kepolisian Resor Tual akhirnya mengambil langkah konkret dengan menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa Bripda MS akan menjalani dua proses hukum sekaligus: proses pidana dan proses etik. Pernyataan ini memberikan sedikit harapan bahwa keadilan akan ditegakkan. Rositah menambahkan bahwa Bripda MS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tual sejak Kamis, 19 Februari 2026. “Ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Rositah dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu, 21 Februari 2026. Penahanan tersangka merupakan langkah awal yang krusial dalam proses hukum, yang diharapkan dapat menjamin kelancaran investigasi dan mencegah upaya penghilangan barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Namun, penuntutan terhadap Bripda MS saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar. Kasus ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan anggotanya. Selain itu, transparansi dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari investigasi hingga persidangan, menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. Keluarga korban, sebagaimana yang terungkap dalam berbagai laporan, menuntut keadilan dan akuntabilitas yang penuh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan hukuman yang ringan atau sekadar sanksi etik, melainkan penegakan hukum pidana yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kematian Arianto Tawakal, Gamma Rizkynata Oktavandy, dan Afif Maulana seharusnya menjadi pengingat pahit akan kegagalan reformasi Polri dan masih adanya watak represif yang perlu dibasmi demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tags: Brimob Polrikasus Ariantokekerasan aparatkematian remajapelanggaran HAM
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

DPR Dukung Menpora Buka Saluran Pengaduan Kekerasan Seksual Atlet
Isu Sosial

DPR Dukung Menpora Buka Saluran Pengaduan Kekerasan Seksual Atlet

March 17, 2026
Usai Temuan Kondom, Pagar Hutan Kota Cawang Dicor dan Dipangkas
Isu Sosial

Usai Temuan Kondom, Pagar Hutan Kota Cawang Dicor dan Dipangkas

March 17, 2026
Perda Seks Berisiko Bandung: DPRD Ngebut, Cegah Penularan
Isu Sosial

Perda Seks Berisiko Bandung: DPRD Ngebut, Cegah Penularan

March 17, 2026
Membongkar Bahaya di Balik Godaan Manis Iklan Judi Online
Isu Sosial

Membongkar Bahaya di Balik Godaan Manis Iklan Judi Online

March 16, 2026
Remaja Terhindar Stres: Kunci Literasi Digital Ampuh
Isu Sosial

Remaja Terhindar Stres: Kunci Literasi Digital Ampuh

March 15, 2026
Kondom Cawang Tersebar: Taman Kota Jadi Saksi?
Isu Sosial

Kondom Cawang Tersebar: Taman Kota Jadi Saksi?

March 15, 2026
Next Post
KPK Bidik Pegawai Bea Cukai Lain, Penyelidikan Kasus Kian Meluas

KPK Bidik Pegawai Bea Cukai Lain, Penyelidikan Kasus Kian Meluas

Piche Kota Idol 2025 Dituduh Perkosa Siswi, Akhirnya Angkat Bicara!

Piche Kota Idol 2025 Dituduh Perkosa Siswi, Akhirnya Angkat Bicara!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Virgoun Nikah, Luna Galau: Kode Keras?

Virgoun Nikah, Luna Galau: Kode Keras?

March 15, 2026
Gempa M5,4 Hantam Maluku dari Laut Banda, Dipastikan Tanpa Tsunami.

Gempa M5,4 Hantam Maluku dari Laut Banda, Dipastikan Tanpa Tsunami.

February 10, 2026
Banjir Sukamekar: Rumah Subsidi Tenggelam, Warga Terjebak

Banjir Sukamekar: Rumah Subsidi Tenggelam, Warga Terjebak

January 27, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gunung Dukono Erupsi: Kolom Abu Vulkanik Tembus 4.000 Meter, Warga Diminta Waspada
  • Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik
  • Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026