Gelombang keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat, 30 Januari 2026, telah mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyebabkan penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti. Insiden serius ini, yang diduga kuat berasal dari hidangan soto yang disajikan, telah merujuk puluhan korban ke rumah sakit dan memicu investigasi mendalam oleh otoritas terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Gizi Nasional (BGN), demi mengungkap sumber pasti kontaminasi dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Operasional SPPG Sengeti, yang berada di bawah naungan Yayasan Aziz Ruqyah Amanah, kini resmi dihentikan untuk sementara waktu. Keputusan krusial ini diambil sebagai respons langsung terhadap dugaan keracunan massal yang melanda ratusan peserta didik setelah mereka mengonsumsi hidangan soto yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini tidak hanya mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi insiden kesehatan publik, tetapi juga merupakan langkah preventif yang esensial. Rekomendasi penutupan tersebut secara kolektif disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan evaluasi program gizi berskala nasional. Saat ini, BGN tengah melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan sumber keracunan, dengan fokus pada setiap tahapan mulai dari pengadaan bahan baku, proses persiapan, hingga penyajian makanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengonfirmasi bahwa penghentian kegiatan SPPG Sengeti akan berlaku sampai hasil investigasi menyeluruh dapat dirampungkan. Proses investigasi ini mencakup uji laboratorium komprehensif terhadap sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG, dan mulai hari ini sampai keluarnya hasil investigasi, SPPG Sengeti resmi ditutup sementara,” tegas Budhi, menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Seluruh sampel makanan yang relevan, termasuk sisa hidangan soto dan bahan-bahan mentah yang digunakan, telah diamankan dan dikirimkan ke laboratorium khusus untuk pemeriksaan lebih detail. Hasil dari uji laboratorium ini akan menjadi kunci dalam mengidentifikasi patogen atau zat berbahaya yang mungkin menyebabkan keracunan. Selanjutnya, temuan-temuan ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke BGN Pusat, yang memiliki otoritas penuh dalam menentukan langkah-langkah lanjutan, termasuk potensi sanksi atau keputusan mengenai keberlanjutan operasional SPPG tersebut. Budhi Hartono juga menekankan bahwa pemerintah daerah hanya berperan membantu proses investigasi di lapangan, sementara keputusan akhir mengenai sanksi maupun kelanjutan operasional SPPG sepenuhnya berada pada kewenangan BGN.
Skala Dampak dan Penanganan Korban Keracunan
Insiden keracunan massal ini tidak hanya terbatas pada siswa, melainkan meluas hingga mencakup anak-anak balita dan bahkan tenaga pendidik di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pada Jumat, 30 Januari 2026, data menunjukkan bahwa sebanyak 142 pasien membanjiri Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti. Dari jumlah tersebut, 50 pasien berhasil menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis awal dan dinyatakan cukup stabil untuk kembali ke rumah. Namun, 90 orang lainnya memerlukan perawatan lebih lanjut dan harus menjalani rawat inap karena kondisi kesehatan mereka yang membutuhkan observasi dan intervensi medis berkelanjutan. Yang paling memprihatinkan, dua pasien balita harus dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi, sebuah fasilitas medis yang lebih lengkap, mengingat kondisi mereka yang lebih rentan dan memerlukan penanganan spesialis. Kedua balita ini diketahui ikut mengonsumsi soto yang dibawa pulang oleh kakak mereka dari sekolah, menyoroti risiko penyebaran keracunan di luar lingkungan sekolah dan pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dalam program gizi.
Penanganan cepat dan koordinasi antarlembaga menjadi sangat krusial dalam menghadapi krisis ini. Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, juga segera turun tangan dengan menonaktifkan sementara operasional SPPG tersebut. Kepala Regional BGN Jambi, Adityo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan semua aspek investigasi, mulai dari pengumpulan sampel hingga analisis laboratorium, dilakukan secara teliti dan sesuai standar. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen serius dalam menangani dampak keracunan serta mencari akar masalahnya.
Transparansi dan Tantangan Tata Kelola Program Gizi Nasional
Di balik ratusan korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan, insiden ini juga menyingkap adanya kelemahan signifikan dalam transparansi tata kelola pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Kurangnya pengawasan yang efektif dan mekanisme akuntabilitas yang belum optimal ditengarai menjadi faktor yang memungkinkan terjadinya kelalaian dalam standar kebersihan dan keamanan pangan. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Muaro Jambi, mengakui bahwa mereka tidak memiliki informasi yang memadai mengenai detail operasional dapur MBG, termasuk proses pengadaan bahan baku dan standar higienitas yang diterapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana program sepenting MBG, yang menyasar kesehatan dan gizi anak-anak, dapat beroperasi tanpa pengawasan yang ketat dan transparan dari pihak berwenang di tingkat lokal.
Sebagai langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum dan akuntabilitas, pemilik yayasan yang menaungi SPPG Sengeti akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai prosedur operasional, kebijakan internal terkait keamanan pangan, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan penyediaan makanan. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan akan menjadi bukti ilmiah yang tak terbantahkan dalam menentukan penyebab pasti keracunan dan pihak yang harus bertanggung jawab. Jika terbukti ada kelalaian serius, sanksi tegas akan dijatuhkan, tidak hanya untuk memberikan efek jera tetapi juga untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan berlapis dan transparansi penuh dalam setiap program yang melibatkan penyediaan makanan untuk publik, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak sekolah. Ke depan, perbaikan tata kelola dan penguatan regulasi menjadi prioritas utama untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi dalam setiap program yang dijalankan.














