Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak anak berujung pada ancaman teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tiyo Ardianto. Insiden ini mencuat setelah BEM UGM menyuarakan keprihatinan mendalam atas tragedi bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu oleh ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah senilai kurang dari Rp 10 ribu. Peristiwa ini menjadi sorotan utama, memicu pertanyaan serius mengenai prioritas dan efektivitas jaminan hak dasar anak di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tiyo Ardianto, sebagai juru bicara mahasiswa, tidak hanya menyuarakan protes melalui surat terbuka kepada badan internasional, tetapi juga menjadi sasaran intimidasi digital berupa pesan ancaman penculikan dan tuduhan sebagai agen asing, serta penguntitan fisik yang terjadi selang sehari setelah pesan ancaman diterima. Investigasi terhadap nomor pengirim pesan ancaman menunjukkan ketidakjelasan identitas, memperdalam misteri di balik aksi teror ini.
Kritik Pedas dan Ancaman Teror Digital
Kekhawatiran mendalam atas nasib anak-anak Indonesia memicu Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, untuk melayangkan protes keras kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Protes ini berawal dari tragedi memilukan seorang siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya, diduga karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dasar seperti pulpen dan buku yang harganya relatif terjangkau, kurang dari sepuluh ribu rupiah. Insiden ini, menurut Tiyo, merupakan cerminan nyata dari kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses fundamental terhadap pendidikan yang layak. Pernyataan ini disampaikan Tiyo dalam konteks yang lebih luas, menyoroti adanya jurang pemisah antara klaim keberhasilan pemerintah dan realitas pahit yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat, terutama anak-anak yang rentan.
Empat hari setelah BEM UGM secara resmi menyampaikan kritikannya, Tiyo Ardianto mulai menerima serangkaian pesan WhatsApp yang bernada ancaman. Pesan-pesan tersebut dikirimkan dari nomor telepon yang memiliki kode negara Inggris, sebuah detail yang menambah nuansa misterius dan potensi keterlibatan pihak luar. Salah satu ancaman yang paling mengkhawatirkan adalah intimidasi berupa penculikan. Selain ancaman fisik, Tiyo juga dituduh sebagai agen asing yang sengaja mencari popularitas dengan menyebarkan narasi negatif. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi salah satu pesan yang diterima Tiyo, sebagaimana dilaporkan dalam investigasi mendalam.
Lebih lanjut, Tiyo Ardianto melaporkan adanya tindakan penguntitan fisik yang terjadi sehari setelah ia menerima ancaman digital. Saat sedang berada di sebuah kedai, Tiyo mengaku diikuti oleh dua orang yang kemudian memotretnya sebelum segera pergi. Peristiwa ini meningkatkan tingkat kekhawatiran dan rasa tidak aman bagi Tiyo, yang kini tidak hanya menghadapi ancaman verbal namun juga potensi pengawasan fisik secara langsung. Upaya untuk mengidentifikasi pemilik nomor pengirim pesan ancaman melalui aplikasi Getcontact dilaporkan tidak membuahkan hasil, karena identitas pemilik nomor tersebut tidak tercantum, sehingga semakin mempersulit penelusuran lebih lanjut mengenai siapa pelaku di balik teror ini.
Surat Terbuka ke UNICEF: Seruan Kemanusiaan dan Kritik Kebijakan
Sebagai bentuk protes dan upaya advokasi yang lebih luas, BEM UGM memilih untuk mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF). UNICEF, sebagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memiliki mandat khusus untuk melindungi hak, kesehatan, gizi, dan pendidikan anak-anak di seluruh dunia, dianggap sebagai forum internasional yang tepat untuk menyuarakan keprihatinan mendalam ini. Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 6 Februari 2026, sebagai respons langsung terhadap tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya. BEM UGM melihat tragedi ini bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan sebuah indikator kegagalan sistemik dalam perlindungan hak anak di Indonesia.
Dalam surat terbuka tersebut, Tiyo Ardianto, mewakili BEM UGM, memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar kritik terhadap pemerintah. Poin pertama yang diangkat adalah bagaimana tragedi tersebut secara telak meruntuhkan narasi keberhasilan statistik yang seringkali dipamerkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum, termasuk rapat koordinasi nasional. Tiyo berargumen bahwa angka-angka statistik yang disajikan oleh pemerintah seringkali jauh dari realitas kehidupan masyarakat di lapangan, menggambarkan adanya kesenjangan antara retorika dan kenyataan. “Presiden Prabowo hidup dalam imajinasinya sendiri,” tegas Tiyo, menyiratkan bahwa pemimpin negara terkesan tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai kondisi riil rakyatnya.
Poin krusial kedua yang disoroti adalah kegagalan pemerintah dalam menentukan prioritas kemanusiaan. BEM UGM menyoroti ironi yang mencolok ketika pemerintah dikabarkan mampu menyumbangkan dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk sebuah program yang dianggap kontroversial, yaitu Board of Peace. Di sisi lain, seorang anak harus kehilangan nyawanya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dasar yang bernilai sangat kecil, hanya Rp 10 ribu. Perbandingan ini secara gamblang menunjukkan adanya pergeseran fokus dan alokasi anggaran yang tidak proporsional, di mana isu-isu kemanusiaan yang mendesak seolah terabaikan.
Lebih lanjut, BEM UGM juga melayangkan kritik terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Mereka mengkhawatirkan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan untuk kebijakan yang bersifat populis namun tidak memiliki arah yang jelas dan berpotensi menjadi lahan korupsi. Sebagai contoh, program makan bergizi gratis setiap hari yang menyedot anggaran sebesar Rp 1,2 triliun disorot sebagai kebijakan yang tidak menyentuh akar permasalahan ketimpangan pendidikan dan kemiskinan struktural. Program semacam ini, menurut BEM UGM, lebih bersifat kosmetik dan tidak memberikan solusi jangka panjang bagi perbaikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak.
Menutup surat terbuka tersebut, BEM UGM menyampaikan penilaian yang sangat tegas terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tiyo Ardianto menyatakan bahwa Presiden Prabowo dianggap “buta pada realitas” dan “tidak mau belajar”. Pesan terakhir yang disampaikan kepada UNICEF adalah sebuah seruan yang kuat dan lugas: “help us to tell Prabowo Subianto how stupid he is as president.” Pernyataan ini mencerminkan tingkat kekecewaan dan frustrasi BEM UGM terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan anak dan masyarakat yang paling rentan.
Rekam Jejak Teror dan Implikasi Lebih Luas
Surat terbuka yang dilayangkan BEM UGM kepada UNICEF tidak hanya menjadi sorotan di kalangan akademisi dan aktivis, tetapi juga dengan cepat menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai platform media sosial. Reaksi publik yang luas ini menunjukkan betapa isu perlindungan hak anak dan kritik terhadap kebijakan pemerintah sangat relevan dan menyita perhatian masyarakat luas. Namun, di balik resonansi publik tersebut, teror yang dialami oleh Tiyo Ardianto dan BEM UGM bukanlah kali pertama terjadi.
Berdasarkan catatan sebelumnya, Tiyo dan organisasinya kerap mendapatkan intimidasi dan ancaman ketika mereka menyuarakan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan publik. Beberapa isu yang pernah memicu teror serupa antara lain protes terhadap proyek Makan Bergizi Gratis yang dinilai tidak efektif dan berpotensi disalahgunakan, serta penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi menggerus hak sipil. Dalam salah satu insiden sebelumnya, Tiyo Ardianto bahkan pernah menerima ancaman pembunuhan, menunjukkan eskalasi ancaman yang semakin serius dan mengkhawatirkan.
Rekam jejak teror ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai ruang gerak kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia, terutama bagi para mahasiswa dan aktivis yang berani menyuarakan kritik. Insiden yang menimpa Tiyo Ardianto tidak hanya merupakan serangan personal, tetapi juga dapat diartikan sebagai upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang bertujuan untuk mendorong perbaikan kebijakan publik. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam membangun kepercayaan publik dan menunjukkan komitmennya terhadap prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

















