JAKARTA – Kisah Ajat Suderajat, pedagang es gabus yang sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan penganiayaan oleh oknum aparat, kini berbelok arah dari simpati menjadi perdebatan sengit. Perjalanan emosional masyarakat yang awalnya iba melihat penderitaannya, kini beralih menjadi gelombang kritik tajam atas pernyataan Ajat yang dianggap tidak menunjukkan rasa syukur. Insiden yang bermula dari tuduhan penjualan es berbahan spons berbahaya, berujung pada perlakuan represif, dan kini memunculkan pertanyaan baru mengenai sikap Ajat pasca menerima bantuan. Kasus ini tidak hanya mengungkap sisi kelam dari dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga menyoroti kompleksitas persepsi publik terhadap korban dan pentingnya integritas.

Puncak kontroversi terjadi ketika Ajat Suderajat hadir sebagai bintang tamu dalam acara televisi “Pagi-Pagi Ambyar” pada Kamis, 29 Januari 2026. Di hadapan khalayak luas, Ajat secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya atas bentuk kompensasi yang diterimanya. Ia mengaku, saat Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mendatangi kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan menyerahkan sebuah unit sepeda motor, Ajat sebenarnya memiliki harapan yang jauh lebih besar. Pernyataannya yang lugas, “Saya tadinya mau minta mobil, mobil buat jalan-jalan sama keluarga. Saya mau mobil, malah dikasih motor. Disetirin sama anak,” sontak menuai reaksi keras dari para penonton dan pengguna media sosial. Bantuan yang seharusnya menjadi simbol rekonsiliasi dan empati atas musibah yang menimpanya, justru dianggap sebagai peluang untuk menuntut lebih banyak, sehingga memicu gelombang kritik atas dianggapnya kurang bersyukur.
Sentilan Pedas dari Tokoh Publik dan Perubahan Persepsi
Sebelum kontroversi terbarunya mencuat, kejujuran Ajat Suderajat sebenarnya sudah sempat dipertanyakan oleh tokoh publik ternama asal Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM. Jauh sebelum insiden di Kemayoran menjadi viral, KDM telah menyatakan rasa jengkelnya terhadap berbagai ketidaksinkronan dalam cerita yang disampaikan oleh Ajat. KDM menguraikan bahwa pengakuan Ajat mengenai berbagai aspek kehidupannya, mulai dari status pendidikan anak-anaknya, kepemilikan rumah, hingga urusan warisan, seringkali berubah-ubah dan tidak konsisten. Sebagai contoh, KDM menyoroti pengakuan Ajat yang menyebutkan hanya menerima warisan sebesar Rp 200 ribu dari orang tuanya, padahal menurut KDM, orang tua Ajat telah membelikan rumah sejak tahun 2007. “Babe ngebohong. Dia bilangnya saya dikasih warisan cuma Rp 200 ribu padahal dikasih rumah tahun 2007,” tegas KDM saat itu, menunjukkan adanya keraguan terhadap narasi yang dibangun oleh Ajat. Meskipun merasa kecewa dengan inkonsistensi tersebut, KDM tetap menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan dukungan tambahan untuk renovasi rumah Ajat melalui program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni). Dalam kesempatan tersebut, KDM juga memberikan wejangan mendalam kepada Ajat, menekankan pentingnya kejujuran dan cara yang benar dalam memperbaiki nasib. “Karena gini be, babe ini kan hidupnya susah. Tapi babe harus merubah hidup babe agar tidak susah. Iya. Caranya gimana? Jujur dan benar,” ungkap KDM, memberikan nasihat yang berfokus pada prinsip moral.

Mengingat Kembali Tragedi di Kemayoran: Kekerasan dan Tudingan Miring
Terlepas dari kontroversi yang kini melingkupi kepribadiannya, kasus yang menimpa Ajat Suderajat pada awal tahun 2026 lalu merupakan peristiwa yang cukup kelam dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Pada tanggal 24 Januari 2026, saat Ajat sedang menjalankan aktivitas berjualan es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ia mengaku mengalami perlakuan kekerasan fisik yang sangat traumatis dari oknum aparat. Pengalaman pahit tersebut ia ceritakan dengan nada pilu, “Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air. Ada 10 orang yang menganiaya saya,” kenang Ajat pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemicu dari tindakan represif ini adalah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa es gabus yang dijual oleh Ajat menggunakan bahan kimia berbahaya, yaitu Polyurethane Foam, yang lazim digunakan sebagai bahan baku spons kasur. Kejadian ini semakin memicu kemarahan publik ketika sebuah video yang memperlihatkan Ajat sedang dalam proses interogasi oleh aparat, dengan nada yang menekan, beredar luas di media sosial. Video tersebut menyoroti dugaan tindakan represif dan intimidatif yang dilakukan oleh oknum aparat, sehingga memicu gelombang kecaman dan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.
Perlakuan yang dialami Ajat ini kemudian memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk para pejabat kepolisian dan militer. Berdasarkan referensi tambahan, dalam kasus serupa di mana tuduhan tidak terbukti, para pejabat kepolisian dan militer kerap kali mengucapkan maaf secara publik dan bahkan memberikan kompensasi kepada para pedagang yang menjadi korban persekusi. Kompensasi tersebut seringkali berupa pemberian sepeda motor, sebagai bentuk permintaan maaf dan upaya untuk meringankan beban korban. Insiden yang menimpa Ajat ini juga sempat diberitakan oleh BBC, yang menyoroti dampak dari tindakan pidana terhadap pedagang kecil. Dalam konteks ini, pemberian sepeda motor oleh Kapolres Metro Depok kepada Ajat dapat dilihat sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi dan pertanggungjawaban atas perlakuan yang tidak semestinya dialami oleh seorang pedagang.
Lebih lanjut, referensi tambahan dari MSN menguraikan pengakuan Ajat Suderajat (49) asal Bojonggede setelah mengalami intimidasi oleh oknum polisi dan TNI di Kemayoran. Dalam pengakuannya, ia menderita penganiayaan, dagangannya dihancurkan, dan akibat kejadian tersebut, ia mengalami trauma yang mendalam hingga memutuskan untuk berhenti berjualan. Situasi ini digambarkan sebagai momen pilu, di mana seorang pedagang es gabus atau es kue jadul kini harus menanggung beban psikologis dan kehilangan mata pencaharian akibat perlakuan represif yang tidak berdasar. Referensi lain dari sumber yang sama juga menyebutkan bahwa Ajat sempat trauma selama tiga hari setelah dituding menjual es kue berbahan gabus. Dalam video yang beredar, terlihat dua orang yang diduga oknum aparat TNI dan Polri menuduh es gabus yang dijual korban berbahan spons, yang berujung pada perusakan barang dagangan dan penganiayaan. Hal ini memperkuat gambaran mengenai betapa beratnya dampak yang dirasakan oleh Ajat.

Hasil Laboratorium: Tuduhan Terbukti Tidak Benar, Namun Integritas Dipertanyakan
Setelah melalui serangkaian proses investigasi dan drama panjang yang penuh tudingan miring, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil uji laboratorium yang sangat dinanti. Hasil pemeriksaan terhadap sampel es gabus, es kue, hingga meses yang dijual oleh Ajat Suderajat menunjukkan temuan yang mengejutkan sekaligus melegakan. Seluruh sampel tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini secara tegas membuktikan bahwa tuduhan mengenai es yang dijual Ajat terbuat dari busa kasur atau spons kasur adalah tidak benar sama sekali. Kepastian ini seharusnya menjadi titik terang bagi Ajat untuk kembali menjalani hidupnya tanpa stigma negatif. Namun, ironisnya, perjalanan Ajat untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik kini justru dibayangi oleh perilakunya sendiri yang dinilai oleh sebagian besar publik sebagai terlalu banyak menuntut dan kurang memiliki rasa syukur. Kasus Ajat Suderajat kini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kebenaran materiil dalam sebuah kasus hukum, meskipun sangat penting, tidak serta merta menjamin simpati publik jika tidak dibarengi dengan integritas moral dan sikap yang pantas. Rasa syukur atas bantuan yang diterima, sekecil apapun itu, merupakan cerminan karakter yang tak kalah penting dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan membangun kembali kepercayaan diri pasca mengalami musibah.











