Gelombang popularitas olahraga padel yang melanda ibu kota kini berhadapan dengan tantangan regulasi yang serius. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui pernyataan tegas Gubernur Pramono Anung pada Selasa, 24 Februari 2026, telah mengumumkan investigasi menyeluruh terhadap ratusan lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya 397 lapangan padel

















