Kawasan industri galangan kapal di Tanjung Ucang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali didera insiden memilukan yang mengancam stabilitas operasional sektor maritim. Pada Ahad siang, 25 Januari 2026, kebakaran hebat dilaporkan melanda area vital milik PT ASL Shipyard Indonesia, salah satu pemain utama dalam industri perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah tersebut. Peristiwa ini memicu kepanikan singkat di tengah aktivitas akhir pekan yang biasanya lebih tenang dibandingkan hari kerja, mengingat posisi strategis galangan tersebut yang berdampingan dengan berbagai fasilitas industri berat lainnya. Meskipun kobaran api terlihat membubung cukup tinggi dan sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya korban jiwa, pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi untuk menenangkan publik dan keluarga pekerja yang bermukim di sekitar kawasan Batam Aji dan Tanjung Ucang.
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono, dalam keterangan resminya kepada awak media pada Ahad malam, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyisiran awal dan pendataan personel di lapangan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam insiden tersebut. Konfirmasi ini menjadi poin krusial mengingat risiko tinggi yang selalu membayangi pekerjaan di sektor galangan kapal, di mana material mudah terbakar dan struktur logam yang panas seringkali menjadi pemicu kecelakaan kerja yang fatal. Anggoro menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan area tersebut benar-benar aman dari titik api sekecil apa pun sebelum proses investigasi mendalam dimulai oleh tim forensik kepolisian guna mengungkap kronologi kejadian secara presisi.
Kronologi dan Respon Cepat Tim Gabungan Pemadam Kebakaran
Berdasarkan laporan mendalam yang dihimpun dari Tim Turjawali Ditsamapta Polda Kepri, api pertama kali terdeteksi muncul sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu bagian operasional galangan. Laporan awal yang masuk ke pusat komando kepolisian mengindikasikan bahwa api merambat dengan sangat cepat, dipicu oleh material industri di sekitar lokasi. Segera setelah alarm bahaya berbunyi, unit rescue internal dari PT ASL Shipyard Indonesia langsung dikerahkan untuk melakukan lokalisir api agar tidak merembet ke kapal-kapal yang sedang dalam proses perbaikan (repair) maupun pembangunan baru (new building). Tak berselang lama, bantuan dari unit pemadam kebakaran BP Batam tiba di lokasi untuk memperkuat upaya pemadaman, mengingat skala api yang mulai sulit dikendalikan oleh peralatan internal perusahaan saja.
Upaya pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih dua jam di bawah cuaca yang cukup menantang. Sinergi antara tim penyelamat perusahaan, petugas pemadam kebakaran pemerintah, dan pengamanan dari kepolisian terbukti efektif dalam menjinakkan si jago merah. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas di lapangan akhirnya menyatakan bahwa api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan (cooling down) untuk mencegah munculnya kembali titik api dari sisa-sisa material yang masih panas. Kehadiran personel kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak menit-menit awal tidak hanya bertujuan untuk pengamanan, tetapi juga untuk mengumpulkan data primer, melakukan wawancara singkat dengan saksi mata, dan memastikan bahwa prosedur penanganan keadaan darurat telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Analisis Penyebab: Kegagalan Sistem dan Pengaruh Anomali Cuaca
Terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran, Kombes Pol Anggoro Wicaksono memberikan gambaran awal bahwa insiden ini diduga kuat dipicu oleh adanya kegagalan teknis atau system error pada salah satu perangkat operasional di galangan tersebut. Dalam industri galangan kapal, kegagalan sistem dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari malfungsi pada sistem kelistrikan tegangan tinggi, kebocoran pada jalur distribusi gas untuk pengelasan, hingga kegagalan sensor otomatis pada mesin-mesin berat. Namun, faktor teknis tersebut diperparah oleh kondisi lingkungan yang tidak mendukung pada saat kejadian. Anggoro menyebutkan bahwa hembusan angin yang kencang di pesisir Tanjung Ucang menjadi faktor determinan yang membuat api membesar dalam waktu singkat, melampaui prediksi awal tim keamanan internal.
Kondisi geografis Batam yang merupakan wilayah kepulauan memang seringkali menghadirkan tantangan tersendiri bagi penanganan kebakaran, terutama di kawasan pesisir di mana angin laut dapat bertiup dengan kecepatan tinggi tanpa penghalang. Dalam kasus PT ASL Shipyard ini, angin kencang bertindak sebagai katalisator yang menyuplai oksigen secara masif ke titik api, sekaligus menerbangkan percikan api ke area sekitarnya. Kombinasi antara masalah teknis internal dan faktor eksternal berupa cuaca ekstrem ini kini menjadi fokus utama penyelidikan kepolisian. Polisi berencana melibatkan tim ahli mekanikal dan elektrikal untuk memeriksa sisa-sisa peralatan yang terbakar guna memastikan apakah ada unsur kelalaian manusia (human error) atau murni merupakan kerusakan perangkat yang tidak terprediksi sebelumnya.
Evaluasi Mendalam Terhadap Rekam Jejak Keselamatan Kerja di PT ASL
Insiden yang terjadi pada awal tahun 2026 ini bukan merupakan peristiwa tunggal, melainkan menambah daftar panjang catatan hitam kecelakaan kerja di lingkungan PT ASL Shipyard Indonesia. Jika menengok ke belakang, sepanjang tahun 2025 saja, perusahaan ini telah mengalami dua kali insiden kebakaran serupa yang cukup menyita perhatian publik dan otoritas pengawas ketenagakerjaan. Kejadian pertama tercatat pada bulan Juni 2025, disusul kemudian oleh insiden kedua pada bulan Oktober 2025. Berulangnya kejadian dalam kurun waktu yang relatif singkat ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat industri dan serikat pekerja mengenai efektivitas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan oleh manajemen perusahaan.
Kepolisian sendiri tidak tinggal diam terhadap rentetan insiden di masa lalu tersebut. Sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera, pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka terkait insiden kebakaran yang terjadi pada tahun sebelumnya. Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan adanya bukti-bukti pelanggaran prosedur keselamatan yang berujung pada kerugian materiil dan ancaman keselamatan jiwa. Dengan terjadinya kembali kebakaran pada Januari 2026 ini, tekanan terhadap PT ASL Shipyard Indonesia untuk melakukan audit keselamatan menyeluruh dipastikan akan semakin meningkat. Pihak otoritas, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan BP Batam, kemungkinan besar akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional atau setidaknya memberikan sanksi administratif jika ditemukan adanya pengabaian terhadap rekomendasi perbaikan pasca-kebakaran tahun lalu.
Dampak dari kebakaran ini tidak hanya terbatas pada kerugian finansial akibat kerusakan aset dan terhentinya operasional, tetapi juga mencakup aspek reputasi perusahaan di mata klien internasional. Sebagai galangan kapal yang melayani berbagai kapal asing, standar keselamatan yang rendah dapat menjadi hambatan besar dalam memenangkan kontrak-kontrak strategis di masa depan. Oleh karena itu, investigasi yang sedang dilakukan oleh Polresta Barelang saat ini diharapkan mampu memberikan jawaban yang transparan dan komprehensif. Masyarakat dan para pemangku kepentingan di Batam kini menanti langkah nyata dari manajemen PT ASL Shipyard untuk memutus rantai kecelakaan kerja ini, agar kawasan industri Tanjung Ucang tetap menjadi motor penggerak ekonomi yang aman bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sana.












