Sebuah babak baru yang penuh harapan dan optimisme resmi dibuka di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, ketika 546 individu yang telah lama menanti status kepegawaian mereka, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen bersejarah ini, yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, di ibu kota Kabupaten Tambrauw, Distrik Fef, menjadi puncak dari perjuangan panjang selama lima tahun. Penyerahan SK ini secara simbolis dilakukan oleh Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atau Senator Paul Finsen Mayor, menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kejelasan status dan masa depan para abdi negara di salah satu wilayah terdepan Indonesia.
Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi penyerahan SK tersebut, sebuah peristiwa yang tidak hanya sekadar formalitas administrasi, melainkan juga representasi dari pengakuan atas dedikasi dan komitmen para penerima di daerah yang masih menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur. Penantian yang membentang selama setengah dekade ini telah menguji kesabaran dan ketekunan para honorer, yang kini statusnya menjadi jelas dan memberikan kepastian hukum serta jaminan kesejahteraan. Bupati Yeskiel Yesnath dan Senator Paul Finsen Mayor, sebagai figur sentral dalam perjuangan ini, hadir untuk secara langsung menyerahkan SK kepada 546 formasi ASN dan PPPK baru, menegaskan pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan Kabupaten Tambrauw.
Peran Sentral Senator Paul Finsen Mayor dalam Advokasi Honorer
Paul Finsen Mayor, seorang politikus yang telah menunjukkan dedikasinya pada masyarakat Papua Barat Daya, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya atas keberhasilan ini. Sebagai Senator yang mewakili Provinsi Papua Barat Daya di DPD RI, sebuah posisi yang ia raih dengan dukungan 63.416 suara pada pemilihan umum legislatif 2024, Paul Finsen Mayor memainkan peran krusial dalam mengawal nasib para honorer. Perjuangannya bersama Bupati Tambrauw dan jajaran pemerintah daerah untuk mengawal terbitnya SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bagi 546 formasi ASN dan PPPK Kabupaten Tambrauw merupakan sebuah saga panjang yang akhirnya membuahkan hasil manis. “Perjuangan selama beberapa tahun ini, akhirnya Tuhan buka jalan. Memberi kado yang indah untuk masyarakat Tambrauw,” ujar Senator PFM, menggambarkan betapa mendalamnya makna keberhasilan ini bagi dirinya dan masyarakat.
Sebagai anggota DPD RI yang memiliki kemitraan strategis dengan Menteri PAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Paul Finsen Mayor secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri PAN-RB. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB untuk “menyelamatkan” nasib honorer tahun 2021 yang berjumlah 546 orang di Kabupaten Tambrauw menjadi titik balik krusial. Sebelum kebijakan ini, status kepegawaian mereka berada dalam ketidakpastian, menciptakan kegelisahan dan tantangan dalam perencanaan masa depan. Penyerahan SK Menpan-RB ini, menurut Senator PFM, jauh melampaui sekadar status kepegawaian. Ini adalah bentuk pengakuan tulus atas pengabdian tanpa pamrih dan komitmen luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para honorer di daerah yang sebagian besar masih terisolasi, dengan aksesibilitas terbatas dan minimnya fasilitas dasar. Pengakuan ini diharapkan dapat memacu semangat mereka untuk terus berkontribusi pada pembangunan daerah.

















