Dalam sebuah langkah diplomatik signifikan yang berpotensi mengubah dinamika perdamaian di Timur Tengah, Indonesia secara resmi menyambut baik pembentukan kantor penghubung (liaison office) oleh Otoritas Palestina. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono di Jenewa, Swiss, pada Senin (23/2), di sela-sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kantor penghubung ini, yang merupakan inisiatif Otoritas Palestina, diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan memperkuat koordinasi strategis dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) guna mendorong tercapainya perdamaian berkelanjutan serta stabilitas komprehensif di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina. Komitmen Indonesia, yang juga secara aktif berpartisipasi dalam Board of Peace dan International Stabilization Force (ISF), ditegaskan sebagai upaya murni untuk perlindungan masyarakat sipil dan dukungan kemanusiaan, sembari terus mendorong terwujudnya solusi dua negara yang kredibel dan adil.
Pernyataan penting dari Menteri Luar Negeri Sugiono tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian Shahin. Pertemuan ini berlangsung di tengah hiruk pikuk Sidang ke-61 Dewan HAM PBB, sebuah forum internasional krusial yang secara rutin membahas isu-isu hak asasi manusia global. Lokasi di Jenewa, Swiss, yang dikenal sebagai pusat diplomasi multilateral, semakin menegaskan bobot dan urgensi dari isu Palestina dalam agenda internasional. Kehadiran perwakilan tingkat tinggi dari kedua negara di forum ini menggarisbawahi komitmen serius mereka terhadap upaya perdamaian dan penegakan hak asasi manusia di tengah konflik yang berkepanjangan.
Pembentukan liaison office ini bukanlah keputusan yang mendadak, melainkan hasil dari komunikasi formal yang telah dilakukan sebelumnya. Wakil Presiden Palestina, Hussein Al-Sheikh, telah menyampaikan informasi mengenai inisiatif ini melalui surat resmi yang ditujukan kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov. Dalam surat tersebut, Al-Sheikh menjelaskan bahwa Otoritas Palestina telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk kantor penghubung ini secara khusus untuk memperlancar dan mengoptimalkan koordinasi serta komunikasi dengan Board of Peace. Langkah ini menunjukkan keseriusan Otoritas Palestina dalam membangun jembatan dialog dan kerja sama dengan entitas perdamaian internasional untuk mencapai stabilitas di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Otoritas Palestina menegaskan bahwa seluruh bentuk komunikasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Board of Peace akan selalu berada dalam kerangka yang mendukung dua pilar utama: pertama, 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump; dan kedua, implementasi penuh dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 (2025). Meskipun Rencana Perdamaian Trump telah menjadi subjek berbagai diskusi dan kritik, Otoritas Palestina melihatnya sebagai salah satu jalur politik yang relevan untuk memastikan stabilitas dan perdamaian yang abadi di Palestina. Sementara itu, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) menjadi landasan hukum internasional yang mengikat, memberikan mandat dan kerangka kerja bagi upaya perdamaian, yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Palestina.
Peran Krusial Indonesia dalam Upaya Perdamaian Gaza
Selain menyambut pembentukan liaison office

















