Dalam sebuah langkah diplomatik signifikan yang berpotensi membentuk kembali lanskap perdamaian di Timur Tengah, Menteri Luar Negeri RI, Bapak Sugiono, secara resmi menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap pembentukan kantor penghubung (liaison office) Otoritas Palestina di Dewan Perdamaian (Board of Peace – BoP). Pembentukan entitas krusial ini diharapkan akan menjadi katalisator utama dalam memperlancar koordinasi dan komunikasi antara Otoritas Palestina dengan BoP, yang secara kolektif membawahi International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional yang bertugas dalam misi perdamaian di Jalur Gaza. Keputusan ini diambil di tengah agenda Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, menandakan komitmen mendalam Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian berkelanjutan di wilayah yang bergejolak.
Pertemuan bilateral antara Menlu Sugiono dan Menteri Luar Negeri serta Ekspatriat Palestina, Ibu Varsen Aghabekian Shahin, menjadi forum strategis untuk membahas secara mendalam peran Indonesia dalam BoP dan ISF. Menlu Sugiono menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza tidak memiliki motif tersembunyi, melainkan semata-mata didedikasikan untuk perlindungan masyarakat sipil yang rentan dan penyediaan dukungan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia yang selalu mengedepankan kemanusiaan dan perdamaian global. “Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” tegas Menlu Sugiono dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026, sebuah pernyataan yang merefleksikan prioritas utama bangsa Indonesia dalam setiap keterlibatannya di kancah internasional.
Peran Strategis Kantor Penghubung Otoritas Palestina
Pembentukan kantor penghubung Otoritas Palestina di bawah naungan Dewan Perdamaian merupakan sebuah terobosan yang sangat vital. Entitas ini dirancang untuk menjadi jembatan komunikasi yang efektif, memfasilitasi dialog yang konstruktif dan koordinasi yang lebih erat antara Otoritas Palestina dengan struktur kepemimpinan BoP. Lebih jauh lagi, kantor ini akan memainkan peran kunci dalam menyelaraskan upaya-upaya perdamaian yang dijalankan oleh ISF. Komunikasi yang lancar antara Otoritas Palestina dan BoP ini akan beroperasi dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan, yaitu mendukung implementasi “20 Poin Rencana Perdamaian” yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, serta memastikan kepatuhan terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Dengan adanya liaison office ini, diharapkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil dalam misi perdamaian akan lebih terkoordinasi, transparan, dan efektif dalam mencapai tujuannya.
Menlu Sugiono secara eksplisit menyampaikan komitmen Indonesia untuk memastikan bahwa seluruh proses transisi yang terjadi di Palestina berjalan selaras dengan prinsip-prinsip fundamental hukum internasional. Hal ini mencakup penghormatan terhadap kedaulatan, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB. Lebih dari itu, Indonesia menegaskan kembali dedikasinya yang tak tergoyahkan untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata yang telah dicapai, serta secara aktif mendorong proses politik yang kredibel dan substantif. Tujuannya adalah untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, yang memungkinkan kedua bangsa, Palestina dan Israel, untuk hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan. Dukungan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah janji konkret yang mencerminkan posisi Indonesia sebagai aktor perdamaian yang bertanggung jawab di panggung dunia.
Komitmen Indonesia dalam Misi Perdamaian Gaza
Komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam misi perdamaian di Jalur Gaza tidak hanya sebatas pada pernyataan dukungan diplomatik. Indonesia telah mengambil langkah nyata dengan menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan sebanyak 8.000 prajurit ke Jalur Gaza. Jumlah ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga berpartisipasi dalam ISF, menunjukkan skala keterlibatan dan keseriusan Indonesia dalam upaya stabilisasi kawasan. Secara keseluruhan, kekuatan gabungan yang direncanakan untuk misi di Jalur Gaza diperkirakan akan mencapai sekitar 20.000 prajurit, sebuah formasi yang signifikan dan menunjukkan ambisi besar untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Rencana ambisius ini pertama kali diumumkan dalam rapat perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diselenggarakan di Washington D.C., Amerika Serikat. Konferensi penting ini dihadiri oleh para pemimpin negara anggota, termasuk Presiden RI saat itu, Bapak Prabowo Subianto, yang menunjukkan tingginya prioritas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap isu Palestina. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tokoh kunci lainnya, seperti Ketua Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG), Bapak Ali Shaath, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mencapai tujuan perdamaian.
Direktur Jenderal Dewan Perdamaian, Bapak Nickolay Mladenov, dalam kesempatan tersebut memberikan pandangan krusial mengenai syarat utama untuk rekonstruksi Gaza. Ia menekankan bahwa “Tidak ada pilihan lain kecuali demiliterisasi penuh dan pelucutan semua senjata di Gaza agar rekonstruksi dapat dimulai dan masyarakat Palestina dapat memiliki cara hidup baru ke depannya.” Pernyataan ini menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi, di mana aspek keamanan harus ditangani secara komprehensif sebelum pemulihan ekonomi dan sosial dapat berjalan optimal. Di sisi lain, Hamas, melalui juru bicaranya, Bapak Hazem Qassem, menyatakan keterbukaan terhadap kehadiran pasukan penjaga perdamaian internasional di Gaza. Namun, ia juga menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk campur tangan dalam urusan internal wilayah tersebut. “Kami menginginkan pasukan penjaga perdamaian yang memantau gencatan senjata, memastikan pelaksanaannya, dan bertindak sebagai penyangga antara tentara pendudukan dan rakyat kami di Jalur Gaza, tanpa mencampuri urusan internal Gaza,” ujar Bapak Qassem, sebagaimana dilansir dari Al Arabiya. Pernyataan ini menggambarkan keinginan Hamas untuk memastikan bahwa misi perdamaian tidak akan mengorbankan kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

















