Dalam sebuah seruan tegas yang bergema di kancah diplomasi global, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, baru-baru ini menyoroti kemunduran signifikan dalam upaya perlucutan senjata di seluruh dunia. Pidato krusial ini disampaikan pada High-Level Segment (HLS) Konferensi Perlucutan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada Senin (23/2), di mana ia secara lugas memaparkan bahwa kondisi global saat ini tidak hanya stagnan, melainkan semakin berbahaya dan terpolarisasi. Indonesia, melalui suara Menlu Sugiono, menegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan terhadap perlucutan senjata multilateral sebagai pilar esensial bagi perdamaian dan keamanan internasional, menentang narasi usang yang mengklaim bahwa kepemilikan senjata nuklir dapat menjamin keamanan.
Menlu Sugiono secara eksplisit menggambarkan lanskap geopolitik kontemporer sebagai “lebih tidak pasti, lebih terpolarisasi, dan lebih berbahaya.” Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari realitas di mana banyak negara, menurut Sugiono, terpaksa “beralih ke mode bertahan hidup.” Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran prioritas nasional yang cenderung defensif dan seringkali unilateral, di tengah meningkatnya ketegangan dan krisis regional maupun global. Dalam konteks ini, hukum internasional yang seharusnya menjadi landasan tatanan global yang stabil, justru menghadapi tekanan yang semakin besar, bahkan terancam terkikis legitimasinya. Lembaga-lembaga multilateral, termasuk PBB sendiri, yang dirancang untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama, juga tidak luput dari tantangan, menghadapi tekanan yang meningkat dari berbagai arah, termasuk keraguan terhadap efektivitas dan relevansinya di tengah dinamika kekuatan global yang bergeser.
Di tengah pusaran ketidakpastian dan gejolak yang kian memburuk ini, Indonesia dengan teguh menyatakan komitmennya terhadap perlucutan senjata multilateral. Bagi Indonesia, komitmen ini bukanlah sekadar idealisme utopis, melainkan sebuah “keharusan” yang mendesak. Sugiono menekankan perlunya berbicara terus terang mengenai kondisi perlucutan senjata global yang tidak hanya stagnan, tetapi juga “mengalami kemunduran.” Pernyataan ini merupakan peringatan keras bahwa kemajuan yang telah dicapai di masa lalu kini terancam terbalik. Sejarah telah membuktikan bahwa perlombaan senjata, khususnya senjata pemusnah massal, tidak pernah berujung pada keamanan sejati, melainkan justru meningkatkan risiko konflik dan kehancuran.
Ancaman yang Memburuk: Hulu Ledak, Modernisasi, dan Berakhirnya New START
Salah satu poin paling mengkhawatirkan yang diangkat oleh Sugiono adalah keberadaan lebih dari 2.000 hulu ledak nuklir yang masih aktif di seluruh dunia. Angka ini, meskipun jauh lebih rendah dari puncaknya selama Perang Dingin, tetap merupakan ancaman eksistensial bagi peradaban manusia. Lebih lanjut, ia menyoroti percepatan program modernisasi persenjataan oleh negara-negara pemilik senjata nuklir, di mana mereka tidak hanya mempertahankan, tetapi juga mengembangkan kemampuan baru yang lebih canggih dan mematikan. Perluasan persenjataan ini, ditambah dengan retorika nuklir yang “lebih sering dan lebih mengkhawatirkan,” menciptakan iklim ketidakpercayaan dan ketegangan yang berbahaya. Retorika semacam ini, yang terkadang mengancam penggunaan senjata nuklir atau menurunkan ambang batas penggunaannya, secara fundamental merusak upaya-upaya perlucutan senjata dan meningkatkan risiko salah perhitungan.
Menlu Sugiono dengan tegas menolak “logika yang salah bahwa pencegahan menjamin keamanan.” Ia berargumen bahwa, pada kenyataannya, logika pencegahan nuklir justru “memperdalam ketidakamanan dan melanggengkan persepsi ancaman.” Doktrin pencegahan, yang didasarkan pada ancaman saling menghancurkan, menciptakan lingkaran setan di mana setiap negara merasa perlu untuk meningkatkan kemampuan militernya demi keamanan, yang pada gilirannya memicu negara lain untuk melakukan hal yang sama. Puncak dari kemunduran ini adalah berakhirnya Perjanjian New START, sebuah kesepakatan penting yang sebelumnya menjadi “batasan mengikat terakhir pada dua persenjataan nuklir terbesar” dunia, yaitu Amerika Serikat dan Rusia. Dengan tidak adanya batasan yang disepakati mengenai kekuatan nuklir strategis mereka untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, dunia kini memasuki era yang penuh ketidakpastian.
Konsekuensi dari situasi ini bersifat global, bukan hanya bilateral antara dua kekuatan nuklir terbesar. Sugiono menekankan bahwa hal ini “memengaruhi setiap negara, khususnya negara-negara yang telah memilih pengekangan nuklir.” Berakhirnya New START mengurangi prediktabilitas dalam hubungan strategis, mengikis transparansi mengenai kapasitas nuklir, dan secara signifikan meningkatkan risiko salah perhitungan yang dapat memicu eskalasi konflik yang tidak diinginkan. Lebih jauh lagi, kondisi ini berpotensi memicu “perlombaan senjata yang diperbarui,” di mana negara-negara berlomba-lomba mengembangkan dan memperluas arsenal nuklir mereka, menciptakan kondisi yang jauh lebih berbahaya daripada sebelumnya.
















