Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kebijakan Perdagangan

Celios Tolak Perjanjian Dagang RI-AS: Apa Alasannya?

aksaralokal by aksaralokal
March 11, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Celios Tolak Perjanjian Dagang RI-AS: Apa Alasannya?

#image_title

JAKARTA – Sebuah lembaga riset independen, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), melayangkan surat keberatan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang konon disepakati pada 19 Februari 2026. Keberatan ini bukan sekadar protes sporadis, melainkan berakar pada analisis mendalam yang mengidentifikasi setidaknya 21 poin krusial yang dinilai merugikan Indonesia. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, secara gamblang menyatakan bahwa surat tersebut berisi desakan agar pemerintah tidak melanjutkan proses ratifikasi perjanjian ini, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres) maupun melalui pembentukan undang-undang baru. Surat yang telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 23 Februari 2026, ini menekankan bahwa persetujuan terhadap kesepakatan dagang yang memiliki implikasi strategis dan luas ini haruslah tunduk pada kerangka hukum nasional yang berlaku, serta mempertimbangkan prinsip itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian internasional.

RELATED POSTS

Aturan Baru 2026: Pramono Anung Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi Saat WFH

Zulhas: Impor 1.000 Ton Beras Amerika Serikat untuk Kebutuhan Khusus

Selat Hormuz Tutup: Dampak Perdagangan RI Terungkap

Dampak hukum dari perjanjian ini semakin dipertegas dengan adanya perkembangan di Amerika Serikat. Hanya sehari setelah ART disepakati, tepatnya pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa tarif resiprokal yang sebelumnya ditetapkan oleh Presiden Donald Trump bertentangan dengan hukum. Fakta ini menjadi landasan kuat bagi CELIOS untuk berargumen bahwa kerja sama dalam kerangka ART tidak memiliki kedudukan hukum yang sah di mata sistem peradilan Amerika Serikat. Dengan demikian, CELIOS berpandangan bahwa negosiasi ulang atau revisi perjanjian ini menjadi tidak relevan. Sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengirimkan notifikasi pengakhiran (terminasi) perjanjian dagang tersebut kepada pihak Amerika Serikat. Lembaga ini bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum, jika tidak ada respons memadai dalam kurun waktu 10 hari sejak surat keberatan dilayangkan.

Analisis Mendalam Terhadap Kerangka Hukum dan Kepentingan Nasional

Keberatan yang dilayangkan oleh CELIOS tidak berdiri sendiri, melainkan didasarkan pada interpretasi mendalam terhadap kerangka hukum nasional yang mengatur perjanjian internasional. Secara spesifik, CELIOS merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Pasal 1 undang-undang tersebut menegaskan bahwa perjanjian yang dibuat antara pemerintah dengan satu negara atau lebih, organisasi internasional, atau subjek hukum internasional lainnya, harus didasarkan pada kesepakatan dan para pihak berkewajiban untuk melaksanakannya dengan itikad baik. Lebih lanjut, Pasal 2 undang-undang yang sama menggarisbawahi bahwa pemerintah dalam membuat perjanjian harus berpedoman pada kepentingan nasional, serta menganut prinsip-prinsip persamaan kedudukan, saling menguntungkan, dan memperhatikan baik hukum nasional maupun hukum internasional yang berlaku.

Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk menghindari proses legislatif yang semestinya. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan perjanjian ART ini dapat diratifikasi tanpa melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau justru menggunakan landasan hukum berupa undang-undang yang dibuat secara tergesa-gesa, dengan opsi terakhir adalah melalui keputusan presiden. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat cakupan perjanjian ART yang sangat luas, meliputi berbagai sektor vital seperti ketenagakerjaan, energi, pangan, hingga pengembangan teknologi. Menurut CELIOS, substansi perjanjian yang sedemikian komprehensif seharusnya melalui proses konsultasi dan persetujuan yang transparan dan partisipatif bersama DPR, bukan sekadar diputuskan melalui instrumen eksekutif seperti keputusan presiden.

Dampak Ekonomi dan Kedaulatan yang Terancam

Dalam analisisnya, CELIOS menguraikan sejumlah poin keberatan spesifik yang secara langsung mengancam stabilitas ekonomi dan kedaulatan kebijakan Indonesia. Salah satu poin krusial adalah kewajiban impor minyak dan gas dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar. Impor dalam skala besar ini dikhawatirkan akan memperlebar defisit neraca perdagangan minyak dan gas nasional, yang pada gilirannya dapat membebani keuangan negara dan stabilitas pasokan energi domestik. Selain itu, penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sebagian besar barang impor asal Amerika Serikat dinilai melanggar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. TKDN, yang seharusnya menjadi instrumen strategis untuk memberdayakan industri dalam negeri, mendorong peningkatan nilai tambah, serta memfasilitasi transfer teknologi, akan kehilangan fungsinya jika dihapuskan secara masif.

Pihak CELIOS juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kedaulatan kebijakan Indonesia. Perjanjian ART berpotensi mengikat Indonesia pada kebijakan-kebijakan yang belum tentu selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang, terutama dalam sektor-sektor strategis. Dengan adanya desakan untuk membatalkan ratifikasi, CELIOS berupaya melindungi kepentingan ekonomi, lingkungan, dan kedaulatan negara dari potensi kerugian yang lebih besar akibat kesepakatan dagang yang dinilai cacat secara hukum dan merugikan.

Perjanjian dagang resiprokal semacam ART, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam pertukaran barang dan jasa antarnegara, seharusnya dirancang dengan cermat untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh kedua belah pihak. Namun, dalam kasus ART Indonesia-AS, CELIOS menemukan adanya indikasi kuat bahwa kesepakatan ini lebih menguntungkan satu pihak dibandingkan pihak lainnya, serta berpotensi mengorbankan kepentingan strategis nasional Indonesia. Analisis ini juga diperkaya dengan temuan bahwa Mahkamah Agung AS sendiri telah membatalkan tarif yang ditetapkan oleh Presiden Trump, menunjukkan adanya inkonsistensi dan potensi masalah hukum yang mendasar pada perjanjian tersebut.

Lembaga seperti CELIOS memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan perjanjian internasional. Melalui analisis yang mendalam dan penyampaian keberatan yang konstruktif, mereka berusaha memastikan bahwa setiap langkah pemerintah dalam menjalin kerja sama ekonomi internasional didasarkan pada prinsip kehati-hatian, keabsahan hukum, dan yang terpenting, demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Desakan untuk membatalkan ratifikasi ART ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik dari lembaga riset tersebut dalam melindungi kepentingan nasional dari potensi kerugian yang lebih besar.

Tags: bhima yudhistiraceliosekonomi indonesiaKebijakan PerdaganganPerjanjian Dagang RI-AS
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Aturan Baru 2026: Pramono Anung Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi Saat WFH
Kebijakan Perdagangan

Aturan Baru 2026: Pramono Anung Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi Saat WFH

April 1, 2026
Zulhas: Impor 1.000 Ton Beras Amerika Serikat untuk Kebutuhan Khusus
Kebijakan Perdagangan

Zulhas: Impor 1.000 Ton Beras Amerika Serikat untuk Kebutuhan Khusus

March 20, 2026
Selat Hormuz Tutup: Dampak Perdagangan RI Terungkap
Kebijakan Perdagangan

Selat Hormuz Tutup: Dampak Perdagangan RI Terungkap

March 19, 2026
Menperin Wajibkan Akurasi Data TKDN Self Declare
Kebijakan Perdagangan

Menperin Wajibkan Akurasi Data TKDN Self Declare

March 19, 2026
Impor Pertanian AS $4,5 M: Bukan Dana APBN!
Kebijakan Perdagangan

Impor Pertanian AS $4,5 M: Bukan Dana APBN!

March 19, 2026
Diskon 15% Tarif Trump ke RI, Impor Ayam GPS AS
Kebijakan Perdagangan

Diskon 15% Tarif Trump ke RI, Impor Ayam GPS AS

March 16, 2026
Next Post
Dosen IPB Ungkap Fakta Earphone Bluetooth, Benarkah Berbahaya?

Dosen IPB Ungkap Fakta Earphone Bluetooth, Benarkah Berbahaya?

Bos Tambang Kaltim Hancurkan Rumah Transmigran, Rugikan Negara Rp 500 M

Bos Tambang Kaltim Hancurkan Rumah Transmigran, Rugikan Negara Rp 500 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Imlek Borobudur & Prambanan: Keajaiban Budaya!

Imlek Borobudur & Prambanan: Keajaiban Budaya!

February 27, 2026
KPK Ungkap Alasan Penting Praperadilan Yaqut Ditunda

KPK Ungkap Alasan Penting Praperadilan Yaqut Ditunda

March 11, 2026
Nipah Merenggut Nyawa di Bangladesh: Waspada Gejala!

Nipah Merenggut Nyawa di Bangladesh: Waspada Gejala!

February 16, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ilusi Pukulan Remot: Memahami Bias Post Hoc dan Jebakan Logika di Balik Pikiran Kita
  • Krisis Kemasan 2026: Mengapa Pedagang Kaltim Tercekik Harga Plastik yang Melambung?
  • Krisis Selat Hormuz 2026: Dampak Pariwisata Dubai dan Strategi Rute Alternatif Kapal Dunia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026