Sebuah analisis mendalam dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini mengguncang narasi optimis seputar penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meskipun perjanjian yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 20 Februari 2026 di Washington D.C. ini diklaim sebagai terobosan strategis untuk memperkuat hubungan bilateral dan rantai pasok global, peneliti CSIS Riandy Laksono

















