Sebuah rencana kontroversial yang diajukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit mobil niaga dari India telah memicu gelombang kritik tajam dari parlemen, khususnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Kebijakan ambisius yang direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara multi-tahun ini dinilai berpotensi menggerus perekonomian nasional hingga puluhan triliun rupiah, melemahkan industri otomotif domestik, dan bertentangan dengan visi penguatan ekonomi kerakyatan. Kritik ini muncul mengingat kondisi ruang fiskal negara yang terbatas, menuntut setiap belanja negara diperhitungkan manfaat ekonominya secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi harga awal, melainkan juga dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan industri dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.
Said Abdullah secara tegas menyoroti bahwa pembelian mobil niaga dalam jumlah masif ini bersifat multi-tahun dan akan membebani APBN di tengah situasi ruang fiskal yang memang sedang terbatas. Konteks keterbatasan fiskal ini merujuk pada kondisi keuangan negara yang harus dialokasikan untuk berbagai prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi energi, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki justifikasi ekonomi yang kuat dan memberikan nilai tambah maksimal bagi rakyat. Ia menekankan bahwa setiap belanja negara wajib diperhitungkan manfaat ekonominya secara komprehensif, mencakup aspek-aspek krusial seperti layanan purna jual yang berkelanjutan, ketersediaan suku cadang yang mudah diakses, serta jaringan bengkel yang luas dan terpercaya di seluruh pelosok Indonesia. Tanpa pertimbangan matang terhadap faktor-faktor ini, Said memperingatkan bahwa apa yang awalnya diniatkan sebagai langkah efisiensi harga justru bisa berbalik menjadi beban biaya yang jauh lebih mahal dalam jangka panjang. Biaya-biaya tersembunyi seperti logistik suku cadang impor, pelatihan teknisi untuk merek asing, hingga waktu tunggu perbaikan yang panjang dapat mengikis potensi efisiensi awal dan bahkan merugikan operasional pengguna di lapangan.
Ancaman Terhadap Industri Nasional dan PDB
Lebih lanjut, Said Abdullah menegaskan bahwa pertimbangan efisiensi harga semata tidaklah cukup untuk membenarkan kebijakan impor berskala besar ini. Parameter yang jauh lebih penting adalah apakah keputusan tersebut memberikan dampak positif terhadap penguatan industri dalam negeri atau justru sebaliknya. Ia menilai bahwa pilihan untuk mengimpor 105.000 unit mobil niaga dari India secara terang-terangan menunjukkan sikap abai terhadap upaya penguatan industri nasional yang telah lama menjadi agenda prioritas pemerintah. Padahal, produsen otomotif domestik sangat membutuhkan permintaan yang lebih besar dari pasar lokal agar industrinya dapat tumbuh lebih ekspansif, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong inovasi teknologi. Dengan adanya permintaan yang kuat dari dalam negeri, industri otomotif lokal dapat meningkatkan skala produksi, menekan biaya, dan pada akhirnya mampu bersaing di pasar global.
Rencana impor ini, menurut perhitungan Banggar DPR RI, berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional. Analisis mendalam menunjukkan bahwa impor 105.000 mobil niaga tersebut berpotensi menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga mencapai Rp 39,29 triliun. Angka ini merepresentasikan hilangnya aktivitas ekonomi, produksi, dan nilai tambah yang seharusnya bisa dihasilkan di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini diperkirakan akan menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp 39 triliun, sebuah dampak langsung yang akan dirasakan oleh individu dan rumah tangga karena berkurangnya peluang kerja dan upah di sektor terkait. Industri otomotif nasional pun tidak luput dari dampak negatif, dengan perkiraan pemangkasan surplus industri sebesar Rp 21,67 triliun. Ini menunjukkan bahwa impor akan menggantikan produksi lokal, mengurangi keuntungan perusahaan domestik, dan menghambat investasi. Tak hanya itu, pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok industri otomotif, mulai dari manufaktur komponen, perakitan, hingga distribusi dan layanan purna jual, diperkirakan akan berkurang hingga Rp 17,39 triliun. Dampak ini sangat krusial mengingat industri otomotif merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja. Said Abdullah secara tajam mengkritik bahwa langkah ini jelas bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi pedesaan, serta tidak sejalan dengan visi Presiden untuk membangun kemandirian ekonomi.
Mendesak Pembatalan Demi Nilai Tambah Ekonomi Domestik
Mengingat potensi kerugian ekonomi yang masif dan ketidaksesuaian dengan visi pembangunan nasional, Said Abdullah dengan tegas menyatakan bahwa langkah impor ini sebaiknya tidak hanya sekadar dikaji ulang, melainkan harus dibatalkan sepenuhnya. Argumentasinya didasarkan pada prinsip bahwa uang APBN, yang merupakan uang rakyat, seharusnya dibelanjakan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang konkret dan berkelanjutan bagi rakyat di dalam negeri. Penggunaan APBN untuk membiayai impor produk yang sebenarnya mampu diproduksi secara lokal dianggap sebagai pemborosan dan pengkhianatan terhadap potensi ekonomi domestik. Ini juga berpotensi membebani APBN tanpa memberikan keuntungan strategis jangka panjang.
Dalam penutup pernyataannya, Said Abdullah menegaskan kembali posisinya yang sangat menyayangkan rencana tersebut. Ia berpendapat bahwa membelanjakan uang APBN untuk impor mobil niaga dalam skala besar, sementara industri domestik memiliki kapasitas dan kebutuhan untuk tumbuh, adalah sebuah keputusan yang tidak bijak. “Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi buat rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang tapi perlu dibatalkan,” pungkasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi untuk memprioritaskan kepentingan nasional, memperkuat fondasi ekonomi domestik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah berkontribusi pada kemandirian dan kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan justru melemahkannya.

















