JAKARTA – Lanskap perdagangan internasional Indonesia dengan Amerika Serikat tengah mengalami perubahan signifikan, seiring dengan pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke Negeri Paman Sam menjadi 15 persen. Keputusan ini, yang diumumkan pada Jumat, 27 Februari 2026, merupakan respons terhadap dinamika kebijakan tarif global dan keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal. Penurunan ini melanjutkan tren positif setelah perjanjian dagang sebelumnya telah menyepakati penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen, mengindikasikan upaya berkelanjutan untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Penetapan tarif baru sebesar 15 persen ini, menurut Airlangga, mengacu pada tarif global yang kini berlaku merata untuk seluruh negara mitra dagang Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, memberikan konfirmasi langsung mengenai penyesuaian tarif yang sebelumnya sempat menjadi subjek spekulasi. “Tarif global kan 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” ujar Airlangga, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat universal dan tidak diskriminatif terhadap Indonesia.
Dinamika Tarif dan Keberlanjutan Perjanjian
Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari evolusi kebijakan perdagangan AS, yang dipicu oleh putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026. Mahkamah Agung menetapkan bahwa penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk menerapkan tarif resiprokal adalah ilegal. Keputusan ini membuka jalan bagi peninjauan ulang tarif yang sebelumnya dikenakan pada berbagai produk impor, termasuk dari Indonesia.
Sebelumnya, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengumumkan pengenaan tarif sebesar 10 persen bagi semua negara, yang kemudian dinaikkan menjadi 15 persen. Kebijakan ini terjadi hanya sehari setelah penandatanganan perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump. Namun, Airlangga menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian tarif, serangkaian perjanjian yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berlaku dan tidak dibatalkan. Perjanjian ini dijadwalkan akan sah berlaku setelah 90 hari sejak tanggal penandatanganan atau setelah melalui proses ratifikasi formal oleh kedua negara.
Jaminan Tarif Nol Persen dan Pembahasan Lanjutan
Lebih lanjut, Airlangga memberikan jaminan bahwa tarif nol persen untuk sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia akan tetap dipertahankan sesuai dengan kesepakatan awal. Hal ini menjadi kabar baik bagi sektor-sektor strategis yang bergantung pada akses pasar bebas ke Amerika Serikat. “Dapat diskon jadi 15 persen,” ucapnya, merujuk pada penurunan tarif umum yang sebelumnya dipatok pada angka 19 persen. Penurunan ini merupakan sebuah “diskon” yang signifikan, memberikan keuntungan kompetitif bagi produk-produk Indonesia di pasar AS.
Meskipun demikian, Airlangga mengakui bahwa besaran bea impor AS untuk produk-produk lokal Indonesia lainnya masih akan menjadi subjek pembahasan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa negosiasi perdagangan adalah proses yang dinamis dan berkelanjutan, di mana kedua belah pihak terus mencari titik temu untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Upaya untuk mempertahankan tarif nol persen untuk 1.800 pos tarif lainnya juga terus diupayakan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperluas akses pasar bagi produk-produknya.
Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal melalui IEEPA ini menjadi titik balik penting dalam hubungan dagang AS dengan berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dalam penerapan kebijakan perdagangan. Dengan tarif ekspor yang kini berada di angka 15 persen, Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan peluang ekspornya ke Amerika Serikat, sembari terus memperjuangkan insentif tarif yang lebih menguntungkan untuk produk-produk strategis.

















