Tragedi memilukan menyelimuti sebuah keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berlibur di Singapura, ketika sebuah insiden kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang anak berusia enam tahun dan membuat ibunya terluka parah. Peristiwa tragis ini, yang terjadi pada Jumat pagi di jantung kawasan wisata Chinatown, telah memicu respons cepat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura yang menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh hingga seluruh proses rampung. KBRI, melalui koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, telah bergerak cepat untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari dukungan emosional, bantuan administratif, hingga pemulangan jenazah ke tanah air, sekaligus memantau perkembangan penanganan medis sang ibu dan proses hukum terhadap pengemudi yang bertanggung jawab.
Respons Cepat KBRI dan Detail Insiden Tragis
Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa insiden tabrakan mobil yang mengguncang ini terjadi pada Jumat pagi, mengakibatkan kehilangan nyawa yang tak terhingga bagi Sheyna Lashira, seorang anak WNI berusia enam tahun. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan ibunya, Raisha Anindra (31), mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Singapura. Sementara itu, sang ayah dilaporkan luput dari tabrakan, kini harus menghadapi duka mendalam atas kehilangan putrinya dan kecemasan akan kondisi istrinya.
Menanggapi kabar duka ini, KBRI Singapura segera mengambil langkah proaktif. “KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Heni Hamidah, menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta pada Ahad, 8 Februari 2026. Pendekatan langsung ini menunjukkan kesigapan perwakilan diplomatik Indonesia dalam memberikan dukungan moral dan logistik di tengah situasi krisis. Tim KBRI tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada pendampingan emosional yang sangat dibutuhkan oleh keluarga yang sedang berduka di negeri orang.
Koordinasi dengan otoritas setempat menjadi prioritas utama. Heni menjelaskan bahwa KBRI Singapura telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang Singapura untuk memastikan semua prosedur administratif, terutama terkait pengaturan pemulangan jenazah korban anak, ditangani dengan benar dan secepat mungkin. Proses pemulangan jenazah dari luar negeri melibatkan berbagai tahapan kompleks, mulai dari pengurusan dokumen kematian, izin pengangkutan jenazah, hingga koordinasi dengan maskapai penerbangan dan pihak bea cukai di kedua negara. KBRI berperan krusial dalam memfasilitasi dan mempercepat proses ini, mengurangi beban yang harus ditanggung oleh keluarga korban.
Pemulangan Jenazah dan Kondisi Ibu Korban
Berkat upaya cepat dan koordinasi yang efektif, jenazah Sheyna Lashira berhasil dipulangkan ke tanah air pada Ahad pagi pukul 06:50 WIB. Setibanya di Jakarta, jenazah korban langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Proses pemakaman ini menjadi puncak dari upaya KBRI dalam memastikan hak-hak terakhir korban terpenuhi, memungkinkan keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir di tanah kelahiran mereka. Kecepatan pemulangan jenazah ini sangat penting untuk memberikan ketenangan bagi keluarga dan memungkinkan mereka untuk memulai proses berduka dengan layak.
Di sisi lain, kondisi Raisha Anindra (31), ibu korban, masih menjadi perhatian serius. Hingga laporan ini dibuat, ia masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Singapura. Perawatan intensif mengindikasikan bahwa kondisi medisnya memerlukan pemantauan ketat dan intervensi medis berkelanjutan. KBRI Singapura secara konsisten memantau perkembangan penanganan medis Raisha, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa Raisha menerima perawatan terbaik. Pendampingan ini juga mencakup potensi bantuan dalam hal biaya pengobatan atau fasilitasi komunikasi antara keluarga di Indonesia dengan tim medis di Singapura, jika diperlukan.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” tegas Heni. Komitmen ini mencakup aspek-aspek seperti bantuan hukum jika keluarga memutuskan untuk menuntut keadilan, dukungan psikologis bagi keluarga yang trauma, serta bantuan logistik lainnya yang mungkin muncul selama proses pemulihan dan penyelesaian kasus. Pendampingan “hingga rampung” berarti KBRI tidak akan berhenti sampai seluruh permasalahan yang timbul akibat kecelakaan ini terselesaikan, dan keluarga merasa didukung sepenuhnya.
Kronologi Kecelakaan dan Penanganan Hukum
Informasi yang dihimpun dari berbagai media di Singapura dan Malaysia mengungkap detail lebih lanjut mengenai kronologi kecelakaan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat pagi di area sekitar Kuil Relik Gigi Budha di Chinatown, Singapura. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer, sering ramai oleh pejalan kaki dan kendaraan, yang menambah ironi dan kesedihan atas insiden ini. Para korban, ibu dan anak, dilaporkan tertabrak oleh sebuah mobil yang tiba-tiba keluar dari tempat parkir. Insiden seperti ini seringkali terjadi akibat kelalaian atau kurangnya kewaspadaan saat bermanuver di area parkir yang padat, namun investigasi lebih lanjut akan menentukan penyebab pastinya.
Terkait pengemudi yang menabrak kedua korban, Heni Hamidah mengonfirmasi bahwa pihak KBRI telah menerima informasi bahwa si sopir, seorang perempuan warga negara asing yang tinggal di Singapura, telah ditahan oleh pihak berwajib setempat. Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum di Singapura, yang dikenal memiliki sistem peradilan yang ketat. Penahanan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum dan akan diikuti dengan penyelidikan mendalam oleh kepolisian Singapura untuk mengumpulkan bukti, menentukan tingkat kesalahan, dan kemungkinan penetapan status tersangka. KBRI akan terus memantau proses hukum ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban serta keluarganya terlindungi dalam kerangka hukum Singapura.
Komitmen Perlindungan WNI di Kancah Internasional
Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya peran perwakilan diplomatik Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri. Kementerian Luar Negeri RI, melalui direktorat perlindungan WNI, memiliki mandat untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan warga negara Indonesia di seluruh dunia. Insiden di Singapura ini menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi WNI saat berhadapan dengan situasi darurat di negara asing, mulai dari perbedaan bahasa, sistem hukum, hingga prosedur administratif yang asing.
Komitmen KBRI Singapura untuk memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari respons awal hingga penyelesaian akhir, mencerminkan dedikasi pemerintah Indonesia terhadap perlindungan warganya. Ini bukan hanya tentang membantu dalam kasus kecelakaan, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan kepastian bahwa ada entitas yang akan berdiri di samping mereka di saat-saat paling rentan. Koordinasi yang erat antara KBRI, Kemlu, dan otoritas setempat adalah kunci untuk menavigasi kompleksitas tersebut, memastikan bahwa setiap detail ditangani dengan profesionalisme dan empati. Kasus ini juga memperkuat pentingnya kesadaran akan keselamatan diri bagi para wisatawan di mana pun mereka berada, serta kewaspadaan bagi para pengemudi di area padat.
















