Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kecelakaan Lalu Lintas

Maut Jalan Pandeglang: Ojek Gugat, Penumpang Tewas Tragis

aksaralokal by aksaralokal
March 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Maut Jalan Pandeglang: Ojek Gugat, Penumpang Tewas Tragis

#image_title

Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten, ketika sebuah kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kondisi jalan berlubang merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar dan berujung pada penetapan tersangka terhadap tukang ojek yang mengantarnya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di daerah Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, ini menyoroti kompleksitas tanggung jawab dalam insiden yang melibatkan infrastruktur publik yang buruk dan kelalaian berkendara, menimbulkan pertanyaan krusial mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa tersebut. Al Amin Maksum (32 tahun), seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) dari Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, kini menghadapi status tersangka dari Polres Pandeglang atas dugaan kelalaian yang berujung pada kematian penumpangnya, Khairi Rafi, seorang siswa SDN 1 Pandeglang.

RELATED POSTS

Bos Rokok Tewas Kecelakaan Moge, Polisi Usut Tragedi Maut

Harley Bos Rokok HS Terseret 40 Meter: Misteri Kecepatan Terungkap?

Polisi Tahan Sopir Maut Penabrak Pejalan Kaki di Aceh Barat

Kronologi kejadian bermula ketika Al Amin Maksum tengah mengantarkan Khairi Rafi pulang sekolah. Di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi kejadian yang disebut memiliki jalan berlubang, sepeda motor yang dikendarai Amin tergelincir. Upaya Amin untuk menghindari lubang justru berujung pada kecelakaan. Dalam insiden tersebut, tubuh Khairi Rafi terpental ke badan jalan dan sayangnya, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil ambulans siaga desa yang melaju dari arah yang sama tidak dapat menghindari korban. Akibatnya, Khairi Rafi dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sementara Al Amin Maksum mengalami luka-luka.

Analisis Kelalaian dan Tanggung Jawab

Ipda Sofyan Sopan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Al Amin Maksum. Menurutnya, terdapat dugaan unsur kelalaian dalam berkendara yang secara langsung menyebabkan penumpangnya kehilangan nyawa. Sofyan menyatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan serangkaian kejadian yang kompleks. Ia menekankan bahwa posisi sepeda motor dan ambulans yang beriringan, serta upaya pengemudi ambulans untuk menghindar, menunjukkan bahwa kecelakaan ini berada di luar kendali penuh pengemudi ambulans. “Awalnya kan kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans karena posisinya beriringan, dan ketika korban jatuh, pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans,” ujar Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan menyoroti tanggung jawab seorang pengemudi ojek terhadap keselamatan penumpangnya. Sebagai penyedia jasa transportasi, Amin diharapkan tidak hanya berkonsentrasi penuh saat berkendara, tetapi juga memastikan kelengkapan keselamatan, termasuk penyediaan helm bagi penumpangnya. Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan ini, menurut kepolisian, menjadi salah satu faktor yang memberatkan dalam penetapan tersangka.

Gugatan Perdata Melawan Pemerintah Daerah

Tidak terima dengan status tersangka yang disandangnya, Al Amin Maksum, melalui kuasa hukumnya, Raden Yayan Elang Mulyana, memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Minggu, 22 Februari 2026. Gugatan ini secara spesifik menargetkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi jalan yang buruk, yaitu Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Alasan utama gugatan ini adalah penegasan bahwa kecelakaan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelalaian Al Amin, melainkan dipicu oleh ketidaklayakan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Raden Yayan dengan tegas menyatakan bahwa meskipun kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa yang berat, akar permasalahannya terletak pada kondisi jalan yang rusak dan berlubang. “Ini adalah kecelakaan lalu lintas berat karena mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, namun penyebabnya bukan semata kelalaian pengendara, melainkan karena ketidaklayakan jalan,” ungkap Raden Yayan. Ia berargumen bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan membebankan tanggung jawab pidana tanpa melakukan evaluasi mendalam terhadap semua faktor penyebab kecelakaan, termasuk peran krusial kondisi jalan yang buruk.

Klarifikasi dari Polda Banten

Menyusul pemberitaan yang beredar luas mengenai penetapan tersangka terhadap Al Amin Maksum, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, memberikan klarifikasi penting. Maruli membantah keras adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Satlantas Polres Pandeglang. “Perlu diketahui, sampai hari ini sore ini penyidik Satlantas Pandeglang masih melakukan penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral,” ujar Maruli pada Senin, 23 Februari 2026.

Maruli menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari keluarga korban dan akan melanjutkan proses dengan melakukan gelar perkara di waktu mendatang. Saat ini, fokus utama tim penyidik adalah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. “Kami menggali informasi seluas-luasnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,” tambahnya, mengindikasikan bahwa investigasi masih berlangsung secara komprehensif untuk mendapatkan gambaran yang utuh sebelum keputusan hukum lebih lanjut diambil.

Tags: Berita Pandeglangjalan berlubangkecelakaan maut Pandeglangojek pangkalan tersangkaPolres Pandeglang
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Bos Rokok Tewas Kecelakaan Moge, Polisi Usut Tragedi Maut
Kecelakaan Lalu Lintas

Bos Rokok Tewas Kecelakaan Moge, Polisi Usut Tragedi Maut

March 20, 2026
Harley Bos Rokok HS Terseret 40 Meter: Misteri Kecepatan Terungkap?
Kecelakaan Lalu Lintas

Harley Bos Rokok HS Terseret 40 Meter: Misteri Kecepatan Terungkap?

March 19, 2026
Polisi Tahan Sopir Maut Penabrak Pejalan Kaki di Aceh Barat
Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi Tahan Sopir Maut Penabrak Pejalan Kaki di Aceh Barat

March 14, 2026
Adu Banteng Truk Telur vs Dump Truk Ngawi, 5 Luka
Kecelakaan Lalu Lintas

Adu Banteng Truk Telur vs Dump Truk Ngawi, 5 Luka

March 14, 2026
Senpi Mainan Hebohkan Gunung Sahari, Pengemudi Ugal-ugalan Tertangkap
Kecelakaan Lalu Lintas

Senpi Mainan Hebohkan Gunung Sahari, Pengemudi Ugal-ugalan Tertangkap

March 14, 2026
Sopir Calya Ugal-ugalan Tabrak Motor-Mobil, Aksi Kejar-kejaran Dramatis
Kecelakaan Lalu Lintas

Sopir Calya Ugal-ugalan Tabrak Motor-Mobil, Aksi Kejar-kejaran Dramatis

March 13, 2026
Next Post
Polda Sulsel Tetapkan Senior Pembunuh Polisi

Polda Sulsel Tetapkan Senior Pembunuh Polisi

TERBONGKAR! Suara Seskab Teddy Bocor, Arahan Prabowo Terkuak!

TERBONGKAR! Suara Seskab Teddy Bocor, Arahan Prabowo Terkuak!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Banjir Jember: Mantan Sekdes Hanyut, 30 Rumah Hancur

Banjir Jember: Mantan Sekdes Hanyut, 30 Rumah Hancur

February 10, 2026
Banjir Jakarta Cepat Surut: Ini Rahasianya!

Banjir Jakarta Cepat Surut: Ini Rahasianya!

January 30, 2026
Pramono Anung Blak-blakan: Marak Besi JPO Jakarta Dicuri!

Pramono Anung Blak-blakan: Marak Besi JPO Jakarta Dicuri!

January 28, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Tragedi Maut di Jaksel: 4 Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun di Lubang Penampungan Air
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem: 33 Pohon Tumbang dalam Satu Jam dan Korban Jiwa
  • Waspada Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang di Jaksel Timpa Mobil, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026