Tragedi maut mengguncang kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari (4/2/2026), ketika sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan JakLingko dan sepeda motor merenggut nyawa seorang pengendara. Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Andara Raya, sebuah ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan pada jam-jam awal. Peristiwa tragis ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menyoroti kembali isu keselamatan lalu lintas di salah satu kota metropolitan tersibuk di Indonesia. Investigasi mendalam kini tengah dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti dan faktor-faktor yang berkontribusi pada tabrakan fatal ini, yang melibatkan Muhammad Bima Aryakusuma (24) sebagai korban meninggal dunia dan Fahmi Fahreza (25) yang mengalami luka-luka serius.
Kronologi Tabrakan Maut di Jalan Andara Raya
Menurut keterangan resmi yang dihimpun dari Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, peristiwa nahas ini bermula ketika sebuah kendaraan JakLingko dengan nomor polisi B 2119 PG, yang dikemudikan oleh Wasji (45) warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sedang melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Andara Raya. Saat tiba di depan sebuah rumah makan bernama Bakso Andara, kendaraan JakLingko tersebut melakukan manuver berbelok ke arah kanan atau timur. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh korban, Muhammad Bima Aryakusuma (24), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, melaju dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan di jalur yang sama. Tabrakan keras tak terhindarkan, mengakibatkan dampak yang sangat fatal bagi pengendara sepeda motor.
Akibat benturan yang hebat, Muhammad Bima Aryakusuma dinyatakan meninggal dunia seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Luka-luka serius juga dialami oleh penumpang sepeda motor yang berinisial Fahmi Fahreza (25). Ia dilaporkan mengalami cedera pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Tim medis segera memberikan penanganan awal, dan korban luka-luka tersebut kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif. Sementara itu, jenazah Muhammad Bima Aryakusuma juga telah dibawa ke RS Fatmawati untuk proses identifikasi lebih lanjut dan penyerahan kepada pihak keluarga.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Metro Jaya telah bergerak cepat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan untuk mendukung proses penyelidikan. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan JakLingko yang terlibat dalam kecelakaan, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari kedua belah pihak yang terlibat. Pengamanan barang bukti ini merupakan langkah krusial dalam upaya merekonstruksi kejadian dan menentukan faktor-faktor penyebab kecelakaan.
AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa saat ini penyebab pasti dari kecelakaan maut tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya. Berbagai kemungkinan, mulai dari kelalaian pengemudi, kondisi jalan, hingga faktor teknis kendaraan, akan diperiksa secara komprehensif. Keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian, jika ada, juga akan menjadi masukan penting dalam proses investigasi ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tabir misteri di balik insiden tragis ini demi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Dampak dan Refleksi Keselamatan Berkendara
Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa ini kembali memicu keprihatinan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di Jakarta, khususnya terkait dengan integrasi transportasi publik seperti JakLingko. Kendaraan JakLingko, yang merupakan bagian dari program integrasi transportasi publik di Jakarta, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi mobilitas warga. Namun, setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan publik selalu menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan operasional dan pelatihan para pengemudi. Usia pengemudi JakLingko, Wasji (45), dan pengemudi motor, Muhammad Bima Aryakusuma (24), menunjukkan adanya rentang usia yang berbeda di antara kedua pihak yang terlibat, namun usia bukanlah satu-satunya faktor penentu keselamatan.
Kecelakaan di Jalan Andara Raya ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak, baik operator transportasi, pengemudi, maupun pengguna jalan lainnya, akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kecepatan yang berlebihan, manuver mendadak, kurangnya rambu-rambu yang memadai, atau bahkan kondisi fisik pengemudi yang kurang fit, semuanya bisa menjadi pemicu bencana. Pihak berwenang diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan hukum pasca-kejadian, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi publik, termasuk audit keselamatan rutin, pelatihan berkala bagi pengemudi, dan peningkatan infrastruktur jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistemik demi menciptakan jalan yang lebih aman bagi seluruh warga Jakarta.
















