Sebuah insiden tragis yang mengguncang rasa keadilan dan keselamatan publik terjadi di Palembang, ketika sebuah mobil patroli polisi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal dengan seorang pengendara sepeda motor. Peristiwa memilukan ini, yang merenggut nyawa Agus Tamimi (36/37 tahun), seorang warga dari Ogan Ilir, pada Jumat malam, 30 Januari, sekitar pukul 19.00 WIB, memicu sorotan tajam terhadap akuntabilitas dan transparansi di tubuh kepolisian. Insiden maut ini melibatkan mobil dinas polisi berpelat nomor V4145-30 yang dikemudikan oleh Aipda Edi Supono (47 tahun), seorang anggota Polsek Kertapati, Palembang, dengan sepeda motor Yamaha Filano BG 3925 AEJ yang dikendarai oleh korban. Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan, dengan janji penegakan hukum yang profesional, transparan, dan prosedural, serta evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur kepolisian.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di lokasi strategis yang ramai, yakni di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di area putaran balik dekat Puskesmas Karyajaya, yang juga dikenal sebagai Puskesmas Palembang, Kertapati. Menurut keterangan awal yang dihimpun, kondisi jalanan pada saat kejadian dilaporkan licin akibat guyuran hujan yang baru saja mereda, sebuah faktor yang mungkin berkontribusi terhadap dinamika insiden. Benturan keras antara kendaraan dinas polisi, yang merupakan jenis Toyota Avanza, dengan sepeda motor korban, mengakibatkan Agus Tamimi mengalami luka parah. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan perawatan medis intensif, nyawa Agus Tamimi tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan. Kepergian mendadak Agus Tamimi meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya, serta menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai insiden yang melibatkan aparat penegak hukum.
Tanggapan Cepat dan Komitmen Akuntabilitas dari Institusi Kepolisian
Menanggapi insiden yang menelan korban jiwa ini, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kelalaian anggotanya yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga. Permohonan maaf ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah bentuk pengakuan atas tanggung jawab institusi terhadap perilaku anggotanya. Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Sebagai langkah awal, ia telah memerintahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Aipda Edi Supono, guna menelusuri setiap detail dan kronologi kejadian dari perspektif internal kepolisian.
Lebih dari sekadar penegakan hukum individual, insiden ini juga menjadi momentum krusial bagi kepolisian untuk melakukan evaluasi diri secara komprehensif. Kapolrestabes Palembang menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kegiatan patroli dan manuver kendaraan di jalan raya. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan kepolisian di masa mendatang tidak hanya efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ini mencakup peninjauan ulang terhadap pelatihan pengemudi, protokol keselamatan dalam kondisi cuaca buruk, serta prosedur penanganan darurat. Komitmen ini menunjukkan upaya serius untuk meningkatkan profesionalisme dan meminimalisir risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas polisi di masa depan.
Untuk mendukung proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, seluruh barang bukti terkait insiden ini telah diamankan. Satu unit sepeda motor Yamaha Filano milik korban dan satu unit mobil dinas Toyota Avanza berpelat nomor V4145-30 yang dikemudikan Aipda Edi Supono telah dibawa ke unit laka lantas untuk pemeriksaan forensik dan rekonstruksi kejadian. Pengamanan barang bukti ini merupakan langkah standar dalam investigasi kecelakaan lalu lintas untuk mengumpulkan data teknis yang akurat, menganalisis kerusakan kendaraan, dan merekonstruksi dinamika tabrakan. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab pasti kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab.














