Sebuah insiden lalu lintas yang memilukan kembali menggarisbawahi urgensi keselamatan di jalan raya, terutama di jalur-jalur vital yang dilalui kendaraan berat. Pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 Wita, sebuah kecelakaan serius terjadi di Jalan Provinsi Km 186, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Peristiwa ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang menabrak bagian belakang truk tronton Hino yang tengah terparkir di badan jalan akibat pecah ban. Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian wajah dan dahi, memicu respons cepat dari pihak kepolisian dan warga setempat, sekaligus membuka penyelidikan mendalam mengenai potensi kelalaian dan penerapan regulasi lalu lintas.
Kronologi Insiden dan Detil Kendaraan Terlibat
Kecelakaan ini, yang kemudian diungkapkan oleh Kapolsek Satui, Kompol Hardaya, pada Minggu, 15 Februari 2026, melibatkan dua jenis kendaraan dengan karakteristik yang sangat berbeda, yang secara inheren meningkatkan risiko tabrakan jika tidak ada kewaspadaan ekstra. Kendaraan pertama adalah sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi DA 6960 LW, yang dikendarai oleh R (43), seorang warga Desa Wonorejo. Honda Vario, sebagai salah satu model skuter matik paling populer di Indonesia, dikenal karena kelincahan dan efisiensinya untuk mobilitas harian, namun juga rentan terhadap benturan dengan kendaraan yang lebih besar.
Di sisi lain, kendaraan kedua yang terlibat adalah sebuah mobil dump truck tronton Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DA 8075 ZD. Truk tronton adalah kendaraan angkutan berat yang memiliki tiga sumbu roda, dirancang untuk mengangkut muatan besar dan berat, seringkali digunakan dalam industri pertambangan, perkebunan, atau konstruksi yang banyak beroperasi di wilayah Tanah Bumbu. Ukurannya yang masif dan bobotnya yang besar menjadikannya objek yang sangat berbahaya jika berhenti mendadak atau terparkir di lokasi yang tidak semestinya. Truk ini dikemudikan oleh RO (20), seorang pengemudi muda yang kini menghadapi proses penyelidikan terkait insiden ini.
Menurut Kompol Hardaya, peristiwa tragis ini bermula ketika truk tronton yang dikemudikan oleh RO terpaksa berhenti di badan jalan sebelah kiri, dari arah Banjarmasin menuju Batulicin. Penyebabnya adalah pecah ban pada bagian depan sebelah kanan truk, sebuah insiden yang sering terjadi pada kendaraan berat dan memerlukan penanganan segera. Lokasi kejadian, Jalan Provinsi Km 186, merupakan jalur arteri yang menghubungkan kota-kota penting di Kalimantan Selatan, sehingga volume lalu lintas, termasuk kendaraan berat, cenderung tinggi. Sopir truk, RO, saat itu sedang berupaya melepas ban yang pecah untuk menggantinya dengan ban serep di lokasi kejadian, sebuah proses yang memakan waktu dan seringkali menempatkan pengemudi dalam posisi rentan di tepi jalan.
Pada saat yang bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Vario, R, datang dari arah belakang, melaju searah dengan posisi truk yang terparkir. Diduga kuat, karena kurangnya ruang gerak yang memadai atau minimnya kewaspadaan dari pengendara motor, R tidak mampu menghindari keberadaan truk tronton yang sedang berhenti tersebut. Benturan tak terhindarkan terjadi, di mana sepeda motor menabrak bagian bak belakang truk tronton yang terparkir di badan jalan. Meskipun saat itu siang hari, faktor-faktor seperti kecepatan, kondisi jalan, visibilitas (terutama jika truk tidak memasang tanda peringatan yang cukup jelas atau jika ada pantulan cahaya matahari yang menyilaukan), serta potensi gangguan konsentrasi pengendara motor, bisa menjadi penyebab utama di balik kegagalan R untuk mengantisipasi dan menghindari hambatan di depannya.
Dampak dan Penanganan Pasca-Kecelakaan
Dampak dari benturan keras tersebut sangat signifikan bagi pengendara sepeda motor. R (43) mengalami luka robek yang cukup serius pada bagian dahi dan wajah. Cedera pada area wajah dan dahi adalah jenis luka yang memerlukan penanganan medis intensif, mengingat sensitivitas area tersebut dan risiko komplikasi yang mungkin timbul. Warga sekitar dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Beruntungnya, meskipun luka yang dialami serius, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sebuah fakta yang patut disyukuri mengingat potensi fatalitas dari tabrakan antara sepeda motor dan truk tronton.
Selain kerugian fisik yang dialami R, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kerugian ini kemungkinan besar mencakup kerusakan pada sepeda motor Honda Vario serta potensi kerusakan minor pada truk tronton. Sementara itu, sopir truk tronton, RO, dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani, meskipun ia kini harus menghadapi proses hukum dan penyelidikan terkait insiden tersebut. Kondisi fisik dan mental RO yang stabil menjadi faktor penting dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Aspek Hukum dan Imbauan Keselamatan















