Tragedi di pesisir selatan Garut kembali mengemuka ketika dua wisatawan asal Bandung terseret ombak ganas di Pantai Karang Papak, Rabu (4/2/2026) siang. Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini merenggut satu nyawa, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan meski dalam kondisi lemas. Insiden ini menyoroti kembali bahaya tersembunyi di balik keindahan pantai, sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peringatan keselamatan laut.
Dua wisatawan nahas tersebut teridentifikasi sebagai Eri Hermawan (26) dan Rohimat (20), keduanya merupakan warga Kabupaten Bandung. Menurut Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, kedua korban datang ke Pantai Karang Papak, yang berlokasi di Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, bersama rombongan rekan kerja mereka. Kehadiran mereka di salah satu destinasi wisata populer di Garut berakhir tragis ketika mereka memutuskan untuk berenang di area yang ternyata menyimpan potensi bahaya besar.
Analisis Mendalam Kronologi Kejadian
Iptu Aep Saprudin menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Eri Hermawan dan Rohimat berenang di zona yang sangat berisiko, yaitu di area yang mendekati palung laut. Palung laut merupakan area dasar laut yang memiliki kedalaman signifikan dan seringkali menjadi sumber munculnya arus balik yang kuat dan tak terduga. Tanpa disadari oleh para korban, arus balik yang tiba-tiba muncul memiliki kekuatan yang cukup besar, sehingga mampu menarik kedua wisatawan tersebut menjauh dari bibir pantai dan terbawa hingga ke tengah lautan.
Upaya penyelamatan segera dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Garut, Balawista (badan penyelamat wisata pantai), para nelayan setempat, serta pengunjung pantai lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut. Kerja keras mereka membuahkan hasil, namun dengan konsekuensi yang berbeda bagi kedua korban. Eri Hermawan berhasil dievakuasi ke tepi pantai dalam kondisi yang relatif membaik, menunjukkan ketahanan fisiknya dalam menghadapi situasi darurat.
Namun, nasib berbeda dialami oleh Rohimat. Arus yang kuat terus menariknya hingga berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai. Kondisinya dilaporkan semakin memburuk, ia mengalami kelelahan ekstrem dan menunjukkan tanda-tanda lemas akibat menelan sejumlah besar air laut selama proses terseret arus. Meskipun telah dilakukan upaya penyelamatan, Rohimat segera dilarikan ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sayangnya, upaya medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya, dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Peringatan Keamanan Laut
Kejadian tragis ini menjadi pukulan telak bagi semua pihak yang terlibat, termasuk petugas keamanan pantai dan pemerintah daerah setempat. Iptu Aep Saprudin menekankan bahwa insiden ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pengunjung pantai, terutama saat beraktivitas di perairan. Ia secara tegas mengimbau agar para pengunjung pantai selalu berhati-hati dan memprioritaskan kepatuhan terhadap rambu-rambu peringatan bahaya yang telah dipasang di berbagai titik strategis di sepanjang pantai.
Pesan utama yang ingin disampaikan adalah larangan keras untuk berenang di area yang telah ditandai sebagai berbahaya, khususnya yang berdekatan dengan palung laut. Area-area tersebut memiliki karakteristik arus yang tidak stabil dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Dengan mematuhi rambu-rambu peringatan dan menghindari zona berbahaya, diharapkan dapat mencegah terulangnya kecelakaan laut serupa di masa mendatang. Keselamatan pengunjung adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan kesadaran individu dan tindakan preventif yang tepat dari pihak pengelola maupun pengunjung itu sendiri.

















