PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai institusi keuangan yang tidak hanya berfokus pada pemberdayaan ekonomi mikro, tetapi juga kepatuhan religius yang mendalam melalui penerimaan Sertifikat Label Taat Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Senin, 10 Februari 2026. Bertempat di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian agenda BAZNAS Collaboration Forum and Program Framework 2026 sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas konsistensi PNM dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai koridor syariah. Langkah strategis ini mempertegas komitmen PNM dalam mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ke dalam operasional bisnisnya, yang kini telah menjangkau lebih dari 22,9 juta nasabah di seluruh pelosok Indonesia, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan inklusif berbasis syariah yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera di 60.250 desa.
Penerimaan Sertifikat Label Taat Zakat ini bukanlah sekadar seremoni formal, melainkan sebuah validasi atas integritas PT Permodalan Nasional Madani dalam menjalankan amanah pengelolaan dana sosial keagamaan. Label Taat Zakat merupakan standar eksklusif yang diberikan oleh BAZNAS kepada korporasi yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi zakat di Indonesia. Penilaian ini mencakup ketepatan waktu pembayaran, kesesuaian perhitungan zakat dengan laba perusahaan berdasarkan kaidah fikih kontemporer, serta transparansi dalam penyaluran. Dengan menyandang label ini, PNM dipandang sebagai teladan bagi sektor korporasi lainnya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional. Kontribusi PNM tidak hanya terbatas pada zakat perusahaan, tetapi juga mencakup pengelolaan Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dikelola secara profesional untuk memberikan dampak sosial yang terukur bagi para mustahik di berbagai wilayah.
Transformasi Keuangan Syariah dan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
Dalam beberapa tahun terakhir, PNM telah menunjukkan transformasi yang signifikan menuju penguatan prinsip keuangan syariah. Berdasarkan data terbaru, sekitar 73 persen dari total penyaluran pembiayaan PNM kini telah bermigrasi menggunakan skema akad syariah. Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat akar rumput yang semakin tinggi terhadap produk keuangan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fokus utama PNM adalah memberdayakan perempuan prasejahtera yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap perbankan konvensional. Melalui model pembiayaan kelompok, PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga pendampingan berkelanjutan yang mencakup literasi keuangan dan pengembangan kapasitas diri. Integrasi antara penyaluran zakat perusahaan melalui BAZNAS dengan program pemberdayaan ekonomi PNM menciptakan sebuah siklus kemaslahatan yang utuh, di mana dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program-program bantuan bagi masyarakat yang paling membutuhkan atau mustahik, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi muzakki di masa depan.
Jangkauan operasional PNM yang sangat luas menjadi keunggulan utama dalam mendistribusikan dampak positif secara merata. Hingga saat ini, PNM telah melayani lebih dari 22,9 juta nasabah aktif yang tersebar di 60.250 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kehadiran PNM di wilayah-wilayah terpencil, mulai dari pesisir hingga pegunungan, memastikan bahwa inklusi keuangan bukan hanya milik masyarakat perkotaan. Dengan jaringan kantor layanan yang masif, PNM mampu memetakan kantong-kantong kemiskinan dan menyalurkan bantuan serta pembiayaan dengan lebih tepat sasaran. Sertifikat Label Taat Zakat dari BAZNAS ini menjadi pengakuan bahwa setiap langkah ekspansi yang dilakukan PNM senantiasa dibarengi dengan tanggung jawab sosial yang besar, memastikan bahwa pertumbuhan perusahaan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan umat di tingkat paling dasar.
Sinergi Strategis PNM dan BAZNAS untuk Kemaslahatan Umat
Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum krusial bagi PNM untuk terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. “Kami merasa bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas kepercayaan yang diberikan kepada PNM. Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras seluruh insan PNM dalam menjaga amanah syariah mendapatkan pengakuan dari lembaga otoritas zakat tertinggi di Indonesia. Selain memberdayakan perempuan prasejahtera melalui akses permodalan, kami juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kemaslahatan bagi umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel,” tegas Dodot. Beliau juga menambahkan bahwa ke depannya, PNM akan terus menyelaraskan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan program pendayagunaan zakat BAZNAS agar tercipta sinergi yang lebih kuat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Keberhasilan PNM meraih Sertifikat Label Taat Zakat juga diharapkan dapat memperluas dampak sosial bagi para mustahik melalui berbagai program inovatif. BAZNAS dan PNM memiliki visi yang sejalan dalam hal transformasi ekonomi masyarakat bawah. Dengan adanya label ini, kepercayaan nasabah dan stakeholder terhadap PNM dipastikan akan semakin meningkat, terutama bagi mereka yang sangat memperhatikan aspek syariah dalam bertransaksi keuangan. Pengelolaan zakat yang efektif terbukti mampu menjadi instrumen jaring pengaman sosial yang ampuh, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak menentu. PNM berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pemimpin di industri pembiayaan mikro, tetapi juga menjadi pilar utama dalam ekosistem zakat nasional yang mampu menggerakkan roda ekonomi berbasis keadilan sosial.
Menatap masa depan, PNM berencana untuk terus memperluas implementasi akad syariah di seluruh lini bisnisnya sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan. Penguatan ekosistem zakat nasional melalui kolaborasi dengan BAZNAS akan terus ditingkatkan, baik dalam bentuk penyaluran dana zakat perusahaan maupun melalui edukasi kepada karyawan dan nasabah mengenai pentingnya berzakat. Dengan semangat #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, perusahaan berupaya menciptakan tatanan ekonomi yang lebih inklusif, di mana pertumbuhan bisnis berjalan beriringan dengan keberkahan. Penghargaan Label Taat Zakat 2026 ini menjadi tonggak sejarah baru bagi PNM dalam membuktikan bahwa kepatuhan terhadap prinsip agama dan kesuksesan korporasi adalah dua hal yang dapat saling menguatkan demi mencapai kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.
| Indikator Utama | Pencapaian PNM |
|---|---|
| Jumlah Nasabah | Lebih dari 22,9 Juta |
| Cakupan Wilayah | 60.250 Desa/Kelurahan |
| Persentase Akad Syariah | 73 Persen dari Total Penyaluran |
| Penghargaan Terbaru | Sertifikat Label Taat Zakat 2026 |
| Lembaga Pemberi Penghargaan | BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) |
Melalui pencapaian ini, PT Permodalan Nasional Madani menunjukkan bahwa model bisnis yang humanis dan religius mampu memberikan hasil yang luar biasa bagi pembangunan nasional. Sinergi antara pembiayaan produktif dan pengelolaan zakat yang amanah menjadi kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan secara struktural. PNM akan terus melangkah maju, membawa misi pemberdayaan yang lebih luas, dan memastikan bahwa setiap perempuan prasejahtera di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui dukungan modal, ilmu, dan keberkahan zakat.











