Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat yang masif selama periode Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah mengambil langkah proaktif dan krusial dengan melaksanakan pemeriksaan kelaiklautan kapal atau ramp check secara serentak. Kegiatan inspeksi besar-besaran ini, yang dimulai sejak pertengahan Januari 2026, mencakup 98 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hubla di seluruh penjuru Indonesia, bertujuan untuk memastikan setiap kapal penumpang dan pengangkut kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan pelayaran tertinggi, demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang akan memanfaatkan moda transportasi laut.
Inisiatif strategis ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah agenda vital yang dicanangkan langsung oleh Direktur Jenderal Hubla Kemenhub sejak 14 Januari 2026. Penekanan pada keseragaman dan cakupan nasional menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi risiko keselamatan pelayaran selama masa puncak arus mudik dan balik Lebaran. Kasubdit Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Alwan Rasyid, menjelaskan bahwa fokus utama dari ramp check ini adalah pada kapal-kapal yang secara langsung melayani kebutuhan transportasi masyarakat, yakni kapal penumpang dan kapal pengangkut kendaraan. Ini mencakup berbagai jenis kapal, mulai dari feri penyeberangan antar pulau hingga kapal-kapal pelayaran rakyat yang menghubungkan daerah-daerah terpencil, semuanya diperiksa secara ketat untuk memastikan kesiapan operasionalnya dalam menghadapi peningkatan volume penumpang dan barang.
Fokus Mendalam pada Kelaiklautan dan Keselamatan Pelayaran
Pemeriksaan kelaiklautan kapal merupakan serangkaian evaluasi komprehensif yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek kapal, mulai dari struktur fisik hingga sistem operasional, berada dalam kondisi prima dan memenuhi regulasi keselamatan yang berlaku. Alwan Rasyid menegaskan bahwa pemeriksaan di 98 UPT ini bertujuan mutlak untuk memastikan setiap kapal yang akan berlayar memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran. Konsep “kelaiklautan” (seaworthiness) mencakup kondisi lambung kapal, mesin utama dan bantu, sistem navigasi, peralatan komunikasi, perangkat keselamatan seperti sekoci, pelampung, pemadam api, hingga sistem penanganan darurat. Sementara “keselamatan pelayaran” (maritime safety) juga mencakup aspek manajemen operasional, kompetensi awak kapal, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan terhadap prosedur standar. Tanpa memenuhi kedua prasyarat ini, sebuah kapal tidak akan diizinkan beroperasi, demi menciptakan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi para penumpang.
Sebagai contoh konkret dari implementasi kegiatan ini, Alwan Rasyid secara langsung memimpin pemeriksaan Kapal Motor (KM) Dharma Kartika II di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Inspeksi di Banjarmasin ini hanyalah salah satu dari puluhan titik pemeriksaan yang dilakukan serentak. Dari data referensi tambahan, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai lokasi strategis lainnya, seperti di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, serta di Pelabuhan Padang Bai dan Benoa, Bali, yang dilakukan oleh tim uji petik pada 28 hingga 31 Januari 2026. Pemeriksaan di lokasi-lokasi ini memastikan bahwa kapal-kapal yang melayani rute-rute vital di wilayah tengah dan timur Indonesia juga berada dalam kondisi optimal, siap menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diperkirakan akan sangat padat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pengawasan Menyeluruh
Keberhasilan pelaksanaan ramp check berskala nasional ini tidak terlepas dari kolaborasi erat antar berbagai pihak. Menurut Alwan, pemeriksaan dilakukan secara kolaboratif oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, yang memiliki keahlian teknis mendalam dalam konstruksi dan operasional kapal; Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), sebagai badan klasifikasi independen yang bertugas memverifikasi standar teknis dan keselamatan kapal; serta kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan daerah setempat, yang bertindak sebagai regulator dan pengawas di wilayah masing-masing. Sinergi ini memastikan bahwa setiap aspek kelaiklautan dan keselamatan kapal diperiksa dari berbagai sudut pandang keahlian, mulai dari inspeksi teknis mendalam hingga verifikasi dokumen dan prosedur operasional. Keterlibatan BKI, sebagai lembaga klasifikasi nasional, sangat krusial karena mereka memberikan validasi independen terhadap kondisi kapal, menambah lapisan kepercayaan terhadap hasil pemeriksaan.
Instruksi untuk melaksanakan ramp check ini berlaku secara universal untuk seluruh UPT Perhubungan Laut di Indonesia, tanpa terkecuali, baik itu di pelabuhan utama yang menjadi gerbang masuk dan keluar bagi ribuan penumpang setiap hari, maupun di pelabuhan singgah atau pelabuhan perintis yang melayani konektivitas di wilayah-wilayah terpencil. Penekanan pada cakupan menyeluruh ini menunjukkan bahwa Kemenhub tidak ingin ada celah sedikit pun dalam pengawasan keselamatan pelayaran. Pengawasan yang holistik dan berkelanjutan ini diperlukan untuk memastikan kesiapan optimal seluruh armada laut dalam menghadapi peningkatan signifikan mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Lebaran 2026 di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Tujuannya sangat jelas dan tegas: untuk memastikan bahwa layanan angkutan laut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga setiap pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan kembali ke tempat aktivitasnya tanpa hambatan berarti. Komitmen ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan transportasi publik yang prima dan berkeselamatan tinggi.
Dengan langkah-langkah proaktif dan kolaboratif ini, Kemenhub berupaya meminimalisir segala potensi risiko yang mungkin timbul akibat lonjakan penumpang dan operasional kapal selama periode Lebaran. Pengawasan kelaiklautan kapal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang Lebaran, tetapi sepanjang tahun, untuk mendukung penyelenggaraan angkutan yang aman dan selamat bagi masyarakat. Ini adalah bukti nyata dari dedikasi Kemenhub dalam menjaga standar keselamatan maritim Indonesia, memastikan bahwa setiap pelayaran adalah perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara.

















