Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyerukan negara-negara anggota Developing-8 (D-8) untuk secara tegas mengutuk serangan gabungan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada 28 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan regional, di mana Iran menegaskan bahwa musuh utamanya adalah AS dan Israel, sembari menekankan posisi non-agresifnya terhadap negara-negara tetangga. Ajakan ini bertujuan untuk membangun solidaritas internasional dan mendorong deeskalasi konflik yang mengancam perdamaian dan keamanan global, dengan Indonesia sebagai salah satu negara anggota D-8 yang diharapkan memberikan dukungan konkret.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari ketiga eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, Kedutaan Besar Iran di Indonesia secara resmi mengajak seluruh anggota Developing-8 (D-8) untuk bersatu dalam mengecam serangan yang menimpa Iran. Organisasi D-8, yang beranggotakan negara-negara berkembang yang memiliki potensi ekonomi signifikan, terdiri dari Nigeria, Azerbaijan, Bangladesh, Turki, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, dan Pakistan. Ajakan ini mencerminkan upaya Iran untuk menggalang dukungan diplomatik dan moral dari negara-negara yang memiliki kesamaan visi dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil dan damai, serta untuk menunjukkan ketidaksetujuan kolektif terhadap tindakan agresi yang dianggap melanggar kedaulatan negara.
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, secara personal melontarkan sebuah pertanyaan retoris kepada perwakilan Indonesia, yang bertujuan untuk membangkitkan empati dan pemahaman mengenai situasi yang dihadapi Iran. Beliau mengajak Indonesia untuk membayangkan skenario serupa, di mana sebuah negara yang secara geografis jauh dari Indonesia memanfaatkan atau bahkan menyalahgunakan wilayah negara lain untuk melancarkan serangan terhadap Indonesia. Pertanyaan ini disampaikan pada hari Senin (2/3) di Kedutaan Besar Iran di Jakarta, sebagai upaya untuk menegaskan bahwa tindakan agresi, terlepas dari pelakunya, merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas wilayah sebuah negara. Boroujerdi menekankan bahwa prinsip kedaulatan dan hak negara untuk mempertahankan diri adalah nilai universal yang harus dijunjung tinggi oleh komunitas internasional, dan serangan terhadap Iran merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip tersebut.
Posisi Iran: Non-Agresi dan Musuh yang Jelas
Lebih lanjut, Duta Besar Boroujerdi menguraikan posisi kebijakan luar negeri Iran yang selama ini dipegang teguh. Beliau menegaskan bahwa Iran tidak pernah mengambil sikap agresif di kawasan Timur Tengah maupun di panggung internasional. Sebaliknya, Iran senantiasa menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap negara-negara tetangga dan berupaya membangun hubungan yang harmonis. Menurut Boroujerdi, Iran memiliki dua entitas yang secara konsisten dianggap sebagai musuh utama, yaitu Amerika Serikat dan rezim zionis Israel. Penegasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi persepsi publik dan internasional mengenai motivasi di balik tindakan Iran, sekaligus membedakan antara musuh yang dihadapi dengan negara-negara lain yang berinteraksi secara damai.
“Kami memberikan penghormatan terhadap negara-negara tetangga dan sangatlah menghormati mereka. Dikarenakan bagi kami musuh kami hanyalah Amerika Serikat dan rezim zionis Israel,” ujar Boroujerdi, menekankan bahwa fokus permusuhan Iran bersifat spesifik dan tidak ditujukan kepada seluruh komunitas internasional atau negara-negara tetangga yang menghormati kedaulatan Iran.
Seruan untuk Kecaman Keras D-8
Menyikapi serangan yang terjadi, Iran secara tegas membutuhkan dukungan dari negara-negara lain, khususnya dalam bentuk kecaman keras terhadap tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel. Boroujerdi menilai bahwa kecaman yang kuat dan tegas dari negara-negara anggota D-8 akan menjadi langkah awal yang sangat berarti dalam upaya Iran untuk menghentikan agresi dan memulihkan stabilitas regional. Bagi Iran, dukungan dari organisasi D-8, yang mewakili suara negara-negara berkembang, memiliki bobot diplomatik yang signifikan dan dapat memberikan tekanan internasional yang diperlukan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
“Berkaitan dengan D8 kami ingin agar organisasi penting ini secara kuat dan tegas memberikan kutukan kepada penyerangan yang terjadi oleh Amerika Serikat dan rezim zionis Israel terhadap negara kami,” tutup Boroujerdi. Ajakan ini bukan hanya sekadar permintaan diplomatik, melainkan sebuah seruan untuk solidaritas dan penegakan hukum internasional, mengingat Iran juga menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB sebagai negara pendiri PBB untuk segera mengambil tindakan menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi yang disebut dilakukan Israel terhadap Iran.
D-8: Potensi Kolaborasi untuk Perdamaian Regional
Organisasi Developing-8 (D-8) merupakan forum kerja sama ekonomi yang didirikan pada tahun 1997 dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama pembangunan di antara negara-negara anggota. Keanggotaan D-8 mencakup negara-negara dengan populasi besar dan potensi ekonomi yang signifikan, termasuk Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Dalam konteks konflik yang terjadi, seruan Iran kepada D-8 untuk mengecam serangan AS-Israel menunjukkan potensi organisasi ini untuk tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memainkan peran yang lebih aktif dalam isu-isu keamanan dan perdamaian regional. Solidaritas antar anggota D-8 dalam mengecam agresi dapat memberikan sinyal kuat kepada komunitas internasional mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara dan mencegah penggunaan kekuatan militer secara sepihak. Indonesia, sebagai salah satu anggota D-8, diharapkan dapat merespons seruan ini dengan bijak, mempertimbangkan dinamika geopolitik regional dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

















