Eskalasi konflik bersenjata yang membara di kawasan Timur Tengah pada penghujung Februari 2026 telah memicu krisis mobilitas global yang berdampak langsung pada ribuan jemaah umrah asal Indonesia, memaksa mereka terjebak dalam pusaran ketidakpastian di tanah suci akibat penutupan ruang udara dan pembatalan penerbangan massal secara sepihak. Situasi genting ini memuncak pada 28 Februari 2026, ketika gelombang serangan udara yang melibatkan kekuatan militer Amerika Serikat, Israel, dan Iran melumpuhkan rute penerbangan internasional di atas langit Teluk, menyebabkan jemaah seperti Jelita Wiyandini dan ratusan lainnya terdampar di bandara-bandara Arab Saudi tanpa jaminan perlindungan yang memadai. Fenomena ini tidak hanya menguji ketahanan fisik para jemaah yang mayoritas terdiri dari kelompok lanjut usia, tetapi juga menyoroti urgensi kehadiran perlindungan negara di tengah situasi darurat atau force majeure yang melanda kawasan paling bergejolak di dunia tersebut, di mana ribuan nyawa warga negara Indonesia kini bergantung pada kecepatan respons diplomasi pemerintah.
Kisah pilu dialami oleh Jelita Wiyandini, seorang jemaah yang seharusnya dijadwalkan kembali ke tanah air pada Sabtu, 28 Februari 2026. Menggunakan maskapai Etihad Airways, Jelita yang saat itu tengah mendampingi ibu dan bibinya yang telah berusia di atas 60 tahun, harus menelan kenyataan pahit saat tiba di meja pelaporan (check-in) Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Petugas maskapai dengan dingin menginformasikan bahwa seluruh penerbangan menuju Abu Dhabi, yang merupakan titik transit utama mereka, telah ditangguhkan sepenuhnya atau suspended. Pada awalnya, spekulasi mengenai cuaca buruk sempat menyeruak di antara para calon penumpang, namun kenyataan yang jauh lebih mengerikan segera terungkap: wilayah udara telah ditutup akibat pecahnya pertempuran terbuka di kawasan tersebut. Pembatalan ini dilakukan secara mendadak, meninggalkan ratusan penumpang dalam kondisi linglung di terminal bandara yang semakin sesak oleh kerumunan orang yang bernasib serupa.
Tembok Force Majeure: Ketika Maskapai Lepas Tangan di Tengah Kecamuk Perang
Keputusan maskapai untuk membatalkan penerbangan didasarkan pada klausul force majeure atau keadaan kahar, sebuah terminologi hukum yang merujuk pada kejadian luar biasa di luar kendali manusia seperti bencana alam, pandemi, atau dalam konteks ini, peperangan. Dengan aktivasi klausul ini, pihak maskapai secara otomatis menggugurkan kewajiban mereka untuk memberikan kompensasi standar seperti penginapan hotel, konsumsi, atau biaya transportasi tambahan bagi penumpang yang telantar. Jelita mengungkapkan bahwa kebijakan ini tertera dengan jelas dalam aplikasi resmi maskapai, yang menegaskan bahwa tanggung jawab finansial akibat gangguan tersebut sepenuhnya dialihkan kepada penumpang. Kondisi ini menciptakan beban ganda bagi para jemaah; selain harus menghadapi trauma psikologis akibat terjebak di zona konflik, mereka juga harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bertahan hidup. Jelita pun terpaksa mencari hotel secara mandiri di radius empat kilometer dari bandara demi memastikan ibu dan bibinya yang lansia bisa beristirahat, meskipun itu berarti ia harus menanggung seluruh biaya tambahan dari tabungan pribadinya.
Ketegangan ini tidak hanya dirasakan oleh mereka yang berada di Jeddah. Referensi tambahan mencatat bahwa kecemasan serupa melanda jemaah asal berbagai daerah di Indonesia, seperti Tuminah, seorang jemaah asal Blora, Jawa Tengah. Meskipun Tuminah akhirnya berhasil pulang karena menggunakan layanan penerbangan langsung (direct flight) yang tidak melewati zona konflik utama, kekhawatiran akan keselamatan nyawa tetap menghantui selama proses ibadah. Hal serupa dilaporkan oleh Mauliadi, jemaah lainnya yang mengakui bahwa suasana di tanah suci sempat berubah menjadi tegang seiring dengan beredarnya kabar mengenai serangan balasan antara Iran dan Israel. Sementara itu, Moh Habib, jemaah asal Ponorogo, memberikan kesaksian bahwa meski situasi di dalam Kota Suci Mekkah relatif kondusif dan terkendali, jalur logistik dan transportasi udara menuju luar negeri menjadi titik paling rentan yang membuat para jemaah merasa terisolasi dari dunia luar.
Jeritan dari Musala Bandara: Sisi Gelap Krisis Kemanusiaan Jemaah Umrah
Di balik laporan-laporan resmi, tersimpan realitas kemanusiaan yang jauh lebih kelam di sudut-sudut bandara. Jelita menceritakan pertemuan memilukannya dengan sesama jemaah asal Indonesia yang tidak seberuntung dirinya secara finansial. Ia menemukan seorang ibu dan anak perempuannya yang baru pertama kali melakukan perjalanan ke luar negeri, terjebak di musala bandara selama berhari-hari. Karena keterbatasan dana dan rasa takut yang luar biasa untuk keluar dari area bandara, mereka memilih untuk tidur di lantai musala yang dingin dengan fasilitas seadanya. Tidak hanya itu, ada pula laporan mengenai jemaah pria yang mulai jatuh sakit dan mengalami demam tinggi setelah kehabisan dana untuk memperpanjang sewa hotel. Para jemaah “terlupakan” ini umumnya adalah mereka yang tidak memiliki akses komunikasi yang baik atau tidak berani bersuara di media sosial, sehingga kondisi kesehatan dan keselamatan mereka luput dari pantauan otoritas terkait.
Upaya untuk meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pun dinilai masih jauh dari harapan. Jelita mengisahkan pengalamannya saat mencoba menghubungi nomor darurat yang tertera dalam selebaran resmi. Pesan-pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp seringkali tidak terkirim atau hanya mendapatkan respons yang bersifat normatif dan birokratis. Alih-alih mendapatkan bantuan logistik atau perlindungan nyata, jemaah justru diminta untuk menyelesaikan masalah secara mandiri dengan pihak maskapai atau mencari tiket baru dengan biaya sendiri. “Tidak ada pertanyaan empatik seperti apakah kami aman, apakah kami sudah makan, atau apakah kami butuh tempat bernaung sementara,” keluh Jelita. Minimnya inisiatif dari perwakilan negara untuk melakukan penjemputan atau menyediakan tempat penampungan sementara (safe house) menjadi kritik tajam bagi manajemen krisis perlindungan WNI di luar negeri.
Ujian Diplomasi: Menanti Kehadiran Nyata Negara di Tengah Ketegangan Geopolitik
Hingga saat ini, ketidakpastian masih menyelimuti ribuan jemaah umrah Indonesia yang menggunakan maskapai transit melalui negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Qatar, atau Turki. Pembatalan penerbangan akibat serangan AS-Israel ke Iran telah mengubah peta perjalanan udara menjadi labirin yang mahal dan rumit. Banyak jemaah yang akhirnya terpaksa membeli tiket baru dari maskapai berbiaya rendah (LCC) dengan rute memutar melalui Kuala Lumpur atau Singapura untuk bisa kembali ke tanah air, sebuah langkah yang menguras sisa-sisa dana yang mereka miliki. Keinginan jemaah sangat sederhana: mereka berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk imbauan di media massa, tetapi hadir secara fisik di lapangan untuk menjangkau jemaah-jemaah yang rentan, sakit, dan kehabisan biaya di bandara maupun penginapan kumuh di sekitar Jeddah.
Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan terhadap otoritas tertinggi di Kementerian Haji dan Umrah serta KJRI Jeddah masih menemui jalan buntu. Baik Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf, Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, maupun juru bicara kementerian, belum memberikan pernyataan resmi terkait skema evakuasi atau bantuan darurat bagi jemaah yang terdampak perang. Bungkamnya otoritas terkait di tengah krisis yang melibatkan ribuan nyawa ini semakin memperlebar jurang kepercayaan antara publik dan pemerintah. Di tengah gemuruh mesin perang di Timur Tengah, para jemaah umrah Indonesia kini hanya bisa bersandar pada doa dan solidaritas sesama jemaah, sembari menanti kapan kiranya “tangan negara” benar-benar hadir untuk menjemput mereka pulang ke pelukan keluarga di tanah air.

















